Minggu, 30 November 2008

Simpang Lima Pati

Dimanakah pusat dari Kota Pati sebenarnya? Apabila seseorang mengutarakan pertanyaan tersebut, maka tanpa ragu saya akan menjawab, Simpang Lima Pati. Mengapa? Karena, di Simpang Lima terdapat pusat pemerintahan, seperti gedung DPRD Pati dan Kantor Kabupaten, Central Business District atau yang biasa kita kenal dengan sebutan CBD – pusat perdagangan dan jasa (misalnya, Salza), Masjid Besar Baiturrohman, dan sebagainya.


Suasana Smpang LIma Pati Pada Malam Hari

Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2008


Selain itu, pada malam hari Simpang Lima juga menawarkan kegiatan wisata kuliner. Berbagai jenis pedagang berjejalan di tempat ini, mulai dari pedagang makanan dan minuman – terbanyak (martabak, nasi goreng, bakso, mie, es dawet, es teh, es jeruk), pedagang sepatu, baju, topi, kacamatan, dan lain-lain. Apalagi, pada malam Minggu, Simpang Lima menjadi semakin ramai dipadati oleh pengunjung dari berbagai kalangan usia, terutama para kawula muda yang membutuhkan tempat hiburan yang positif. Bahkan, ada pula pedagang yang menyewakan bom bom car bagi anak-anak. Hal tersebut menandakan bahwa terdapat perputaran ekonomi yang cukup signifikan di Simpang Lima Pati, yang secara tidak langsung juga akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten.


Sebagaimana yang telah kita ketahui, pada tahun 1997 terjadi goncangan krisis ekonomi yang cukup parah dan menyebabkan banyak perusahaan yang gulung tikar. Namun, krisis tersebut tidaklah berpengaruh terhadap sektor informal – dalam hal ini para pedagang kaki lima, karena untuk terjun ke dalam sektor informal ini tidaklah membutuhkan keterampilan yang tinggi dan modalnya juga kecil.


Menurut De Solo (1991: 68), perdagangan jalanan lahir pada saat para penduduk mulai menggunakan jalan-jalan umum yang memang terbuka bagi siapa saja – tanpa minta izin, tanpa memberi kuitansi atau tanpa membayar pajak. Beberapa dari perdagangan ini menikmati dispensasi hukum yang diberikan sebagai imbalan atau retribusi dan menjamin toleransi dari pihak pemerintah kota. Begitupun yang terjadi terhadap PKL di Simpang Lima Pati. Pemerintah kota mendapatkan pendapatan (yang menjadi salah satu sumber dari APBD) dari pungutan retribusi yang ditarik setiap malam.


Pada umumnya, PKL tidak melakukan pendudukan di jalan-jalan tanpa memiliki perencanaan yang matang dan perhitungan ekonomi yang rumit. Hal pertama yang biasa dilakukan oleh para PKL adalah menilai tempat mana yang paling strategis untuk dijadikan sebagai tempat berjualan. Mereka juga memperhatikan seberapa banyak pembeli yang akan datang setiap hari. Selain itu, pedagang mengukur apakah mereka akan mendapatkan keuntungan bersih yang cukup besar apabila berjualan di suatu lokasi tertentu. Pedagang tentu saja tidak akan memilih tempat yang sulit dijangkau atau memiliki aksesibilitas yang sulit. Para pedagang lebih cenderung memilih berjualan di persimpangan jalan, kawasan permukiman, CBD.


Namun, ada juga faktor-faktor lain yang mempengaruhi, antara lain tantangan dari pedagang yang sebelumnya telah ada di Simpang Lima dan takut keuntungannya akan berkurang dengan adanya saingan. Pada umumnya, dalam hal ini pedagang yang bersangkutan mungkin akan memutuskan untuk mencari tempat yang baru. Pedagang Simpang Lima ini jarang mendapatkan pertentangan dari masyarakat, karena mereka berjualan di jalan maupun trotoar milik pemerintah kabupaten. Selain itu, adanya pihak berwajib juga memberikan tantangan tersendiri bagi pedagang. Mereka sering dihantui oleh penggusuran, terutama apabila lalu lintas menjadi macet di sekitar Simpang Lima dan juga berkaitan dengan kebersihan serta keindahan kota.


Maka, ketika pedagang mulai menyadari bahwa setiap waktu mereka terancam akan digusur, dorongan untuk mendirikan suatu organisasi untuk melindungi diri mereka meningkat, karena hak mereka untuk menduduki jalan umum dan trotoar sewaktu-waktu dapat dihapus. Berikutnya, terhadap tentangan warga yang merasa terganggu oleh kegiatan-kegiatan mereka dan dari penindasan oleh pihak pemerintah.



1 komentar: