Selasa, 28 Juli 2009

Kepalsuan

Saat bintang tertutup kabut senja
Saat sang surya t’lah menuju peraduan
Yang ada, hanyalah kelam
yang datang membayang
Membungkus diriku
dalam pekatnya kesunyian

Masih adakah cinta murni di hatimu?
Hati yang sudah tercemar
oleh rasa dan kata-kata palsu

Seribu kata janji seindah mutiara
t’lah kau ukir
Namun, semua itu hanyalah bualan
sesemu angan-anganku

Aku takkan dapat
sembuh dari sakit ini
Luka dalam yang kau toreh,
sangat pedih
Menyiksa
seumur hidupku
Apakah hanya kepalusan
yang selalu mengejarku?

Karena, Kutahu ...

Aku memang tak pantas
mendapatmu

Sang dewi rembulan memberi
pancar kasih sayang
dalam setiap detak kehidupan
Ada keriangan malam yang
tak kunjung usai
Membuatku tertawa, sekaligus
menangis menatapnya

Hatiku hancur,
tanpa dapat kucegah
Kupungut
setiap kepingnya
dan berharap ‘kan utuh kembali
Namun, keajaiban tak pernah datang
menghampiri

Aku,
hanya mampu memandang
tanpa mampu mengucap
Cinta ini ‘kan terpendam, selamanya
Takkan terungkap

Inginku Padamu

Dinginku tak berganti semi
Rinai hujan terus mengejar
hingga ujung dunia
Sendu sendiri mengarungi kehidupan
Semakin tajam, seiring senyum menderu
Dorong aku menuju lamunan,
tanpa batas

Lelah aku arungi beribu angkasa
Tak sanggup menjangkau kerlip indahmu
Kau menghilang bersama kabut,
lari dari alunan cinta hatiku

Aku menyatu dengan gunung berbalut salju
Menancapkan pedang beku, dalam
rongga hatimu
Dan, rasakanlah samudra karang menjemput
Hingga kau hanya mampu menatap gelap
Tiada segalanya

Kau Adalah Segalanya

Aku tak mengerti
Mengapa ‘ku rela berkorban
demi dirimu

Aku tak jua memahami
Mengapa ‘ku selalu
ingin bersama denganmu

Ketika kau terperosok
dalam jurang yang dingin
Aku ‘kan menolongmu
Walaupun harus korbankan
nyawa ini

Ketika kau tak lagi mampu
menghadapai teka-teki dunia
Aku ‘kan melindungimu
Walaupun harus
korbankan jiwa ini

Karena … aku tahu
Kau adalah segalanya
bagiku

Bimbang

Galau di hamparan padang hatiku
Iringi suara sayu menjerit derita
Luapan air mata dari jiwa
yang telah hampa
Akankah datang peri pelantun rindu?
Naungi aku dalam gelembung-gelembung kasih
Gulita ‘kan bersinar kemilau keemasan

Hilang dalam permainan kehidupan
Elegi hari tak pernah berganti
Riak-riak cinta memudar
di ujung mimpiku
Mengalun sendu menanti harapan,
tak ada
Aku terkatup tak berdaya melawan takdir
Walau telah kau warnai senja
menjadi pekat
Aku tetap ingin menggapai cakrawalamu
Nantikan alunan simfoni merdu untukku
selalu

P.S. Rasakanlah, namamu selalu ada di hatiku

Belenggu Jiwa

Mungkinkah ini takdir hidupku
Hanya bisa menatap dari seberang lautan
Tak terjangkau dalam genggam tanganku

Ingin ‘ku terbang menuju peluk hangatmu
Walau aku harus melawan
dasyatnya gelombang
Dan … terkoyak oleh tajamnya karang

Oh, apakah cinta sejati yang selalu
membayangiku, membujukku
‘tuk lakukan semua
Semua kegilaan ini

Hanya engkaulah belenggu hatiku
Belenggu jiwaku
Takkan tergantikan, abadi
selamanya


16 Desember 2004

Gelap ... Gelap, dan Gelap

Merah … putih,
semua tampak sama di mataku
yang telah gelap
Hitam …
Hanya hitam yang selalu kujumpa
Hanya hitam

Jiwaku gelap
Begitu juga tubuhku
Gelap … gelap dan gelap
Menyapa dalam setiap anganku
Mengalir bersama jalinan waktu

Gelap … gelap dan gelap
Jiwaku gelap
Karena tiada lagi lentera
yang menerangi
Karena tiada lagi kandela
dalam dekapan malam

Gelap … gelap dan gelap

Tak Berharga

Aku hanyalah seorang manusia
yang bodoh !
Dilempar ke tempat sampah
setelah dicekik
diperas
Dianggap tak berharga

Malang nian …
Mana mereka mau tahu
Kalau aku mengharap ada
sepotong hati yang
mendekat, karena ketulusan cinta
bukan karena dusta
yang membayang pada setiap
desahan jiwa

Aku benci !
Aku benci kamu
Kau buang aku
dalam teriknya mentari
membakar seluruh tubuhku
Tapi, kau tak peduli
dan terus berjalan
Meninggalkanku
Mati !

Aku benci aku !
Sekarang …
Pelangiku tak lagi berwarna
Hanya gelap, sangat gelap
Menyimpan sejuta nyeri
tak terbagi


17 Oktober 2007

Setia

Angin yang berhembus lembut
menyentuh jiwa,
di awal bulan Februari
Mengingatkanku selalu pada dirimu
Kau yang meninggalkanku
dulu
sendiri di kegelapan malam
yang pekat mencekam

Palsu …
Apakah semua janji yang kau ucapkan dulu
hanya kepalsuan belaka?
Walau kau tusukkan duri beracun
ke dalam tubuh ini
Aku tetap percaya …
dan ’kan terus percaya

Karena ‘ku hanya bisa berharap
berharap kau kembali di sisiku
Berlari menghampiri, dan
memelukku mesra
Aku ingin merasakan hangatnya dekapmuu,
menumpahkan segala sesak
yang telah menggumpal di dada,
karena rasa rindu tak tertahan

Namun, ‘ku ragu
mungkinkah ‘kan terwujud
Atau hanya ‘kan jadi impian semusim
yang takkan pernah nyata
Tapi, aku ‘kan selalu menunggumu
Setia menunggu
Sampai kau kembali
di sisiku …

Terima Kasih

Terima kasih
Karena kau telah memberi warna
dalam hidupku
yang dulu gelap dan sunyi
tak terjangkau oleh cahaya

Terima kasih
Kau telah mengajariku
tentang arti cinta sejati
Cinta tulus, murni, dan abadi
Takkan terkikis oleh waktu

Terima kasih
Karena kau telah menanamkan
cinta itu padaku
Hingga tak dapat lagi
Kuhapus semua bayangmu
yang selalu hadir
di dalam tatap mataku,
hatiku, dan hidupku

Terima kasih
untuk segalanya
Walau ‘ku tak memilikimu
Walau ‘ku tak bisa
memeluk hangat lembutnya tubuhmu
Walau ‘ku tak bisa …
Namun, cintaku
Tak akan pernah pudar
Dan,
‘kan tetap bersemi indah
menunggumu selalu

Maaf

Seribu kata maaf
Takkan pernah dapat
Menebus kesalahanku padamu
Mengganti jiwamu yang telah koyak

Walaupun hari ini kau membunuhku
Aku tidak akan menyesal
Aku tidak akan melawan
Asalkan, kematianku nanti
dapa meredam api dendam
di dadamu
Menguburnya dalam-dalam
di dasar hatimu

Tetapi, aku ingin agar kau ingat
Selama malaikat maut belum menjemput
Aku ‘kan selalu berharap
Masihkah ada pintu maafmu
bagiku?

Bayang Kesepian

Angin telah berubah arah
Membawa kepedihan yang menyentakkan
Perih, penuh kedukaan

Kini, tak ada yang peduli padaku
Aku seperti bayang kesepian
Seorang diri menentang waktu
Berjalan perlahan
Menapaki bebatuan tajam

Sahabat hanya sesaat
Dia telah berubah menjadi sosok lain
Tak kukenal, tak terduga
Dia tergerus oleh kemasyuran dunia
Melupakanku
Tak sekejapun merinduku

Anginku telah menjadi badai
Siap menghacurkanku, dengan tangannya
Dan, aku tak punya daya
untuk melawan

Aku tetap sahabatnya
Walau dia membenciku
Sekalipun dia melupakanku


30 Mei 2005

Musim Penuh Cinta

Aku meranggas menanti cintamu,
pada musim kemarau
yang menghanguslantakkan hidupku
juga hatiku
Menjadi retak, tiada berbentuk
Jiwaku yang telah mati … dan mati
Menatap kosong angin kering
yang berhembus kasar
Menantang teriknya mentari

Aku merindukan hangatnya cintamu,
pada musim penghujann
yang selalu terasa dingin membeku
Belaian rintik-rintij hujan
‘kan bersalin menjadi tangga bianglala
penuh bunga
Biar ‘ku dapat menapakinya
dan mendapat anugerah-nya
Untuk bisa meraih harapan setinggi awan
Harapan memilikimu
Menyanyikan lagu bahagia bersama,
selamanya

Aplikasi Teori Weber Dalam Menentukan Lokasi Industri di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban

Teori lokasi merupakan sebuah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi. Selain itu, teori lokasi juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang lokasi secara geografis dari sumber daya yang langka, serta pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain (activity).

Tidak ada sebuah teori tunggal yang bisa menetapkan di mana lokasi suatu kegiatan produksi (industri) itu sebaiknya dipilih. Untuk menetapkan lokasi suatu industri (skala besar) secara komprehensif diperlukan gabungan dari berbagai pengetahuan dan disiplin. Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri), stabilitas politik suatu negara, dan kebijakan daerah (peraturan daerah).

Alfred Weber, ekonom Jerman yang mengajar di Universitas Praha pada tahun 1904 hingga 1907 dan kemudian di Universitas Heidelberg (Jerman) pada 1907 – 1933, memiliki teori yang berkaitan dengan least cost location yang menyebutkan bahwa lokasi industri sebaiknya diletakkan di tempat yang memiliki biaya yang paling minimal. Tempat dimana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum cenderung identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum.

Menurut Weber, ada tiga faktor utama yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu faktor tenaga kerja dan biaya transportasi yang merupakan faktor regional yang bersifat umum serta faktor deglomerasi/aglomerasi yang bersifat lokal dan khusus. Weber berbasis kepada beberapa asumsi utama, antara lain:
 Lokasi bahan baku ada di tempat tertentu saja (given)
 Situasi dan ukuran tempat konsumsi adalah tertentu juga, sehingga terdapat suatu persaingan sempurna
 Ada beberapa tempat pekerja yang bersifat tak mudah bergerak (immobile)
Dalam menyusun konsepnya, Weber melakukan penyederhanaan dengan membayangkan adanya bentang lahan yang homogen dan datar, serta mengesampingkan upah buruh dan jangkauan pasaran.

Dengan menggunakan ketiga asumsi di atas, maka biaya transportasi akan tergantung dari dua hal, yaitu bobot barang dan jarak pengangkutan. Apabila yang menjadi dasar penentu bukan bobot melainkan volume, maka yang menentukan biaya pengangkutan adalah volume barang dan jarak pengangkutan. Pada prinsipnya, yang harus diketahui adalah unit yang merupakan hubungan fungsional dengan biaya serta jarak yang harus ditempuh dalam pengangkutan itu (memiliki tarif sama). Di sini dapat diasumsikan secara implisit bahwa harga satuan angkutan kemana-mana sama, sehingga perbedaan biaya angkutan hanya disebabkan oleh perbedaan berat benda yang diangkut dan jarak yang ditempuh.

Selain itu, Weber juga mengelompokkan industri menjadi dua, yaitu industri yang weight losing (industri yang hasil produksinya memiliki berat yang lebih ringan daripada bahan bakunya, misalnya industri kertas. Industri ini memiliki indeks material <> 1). Dengan indeks material > 1, maka biaya transportasi bahan baku menuju pabrik akan lebih mahal apabila dibandingkan dengan biaya transportasi produk jadi menuju pasaran (market). Oleh karena itu, lokasi pabrik seharusnya diletakkan di dekat sumber bahan baku (resources oriented). Sebaliknya, bagi industri yang berjenis weight gaining, maka lokasi industri lebih baik diletakkan di dekat pasar. Penggunaan kedua prinsip untuk menentukan lokasi industri di atas akan mengalami kesulitan apabila berat benda yang masuk ke dalam perhitungan tidak jauh berbeda.

Pada intinya, lokasi akan optimal apabila pabrik berada di sentral, karena biaya transportasi dari manapun akan rendah. Biaya tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu transportasi bahan mentah yang didatangkan dari luar serta transportasi hasil produksi yang menuju ke pasaran.

Weber juga menjelaskan mengenai adanya gelaja aglomerasi industri. Gejala aglomerasi merupakan pemusatan produksi di lokasi tertentu. Pemusatan produksi ini dapat terjadi dalam satu perusahaan atau dalam berbagai perusahaan yang mengusahakan berbagai produk. Gejala ini menarik industri dari lokasi biaya angkutan minimum, karena membawakan berbagai bentuk penghematan ekstern yang disebut aglomeration economies. Tentu saja perpindahan ini akan mengakibatkan kenaikan biaya angkutan, sehingga dilihat dari segi ini tidak lagi optimum. Oleh karena itu, industri tersebut baru akan pindah bila penghematan yang dibawa oleh aglomeration economies lebih besar daripada kenaikan biaya angkutan yang dibawakan kepindahan tersebut.

Perkembangan Suatu Kawasan Industri
Perkembangan dari suatu kawasan (region) berasal dari satu titik, yaitu pusat kota yang dalam tahap selanjutya bersifat menyebar. Setiap perkembangan yang terjadi pada suatu kawasan, terutama dalam kaitannya dengan sektor industri, akan memberikan pengaruh yang cukup besar dalam mendorong perkembangan sektor-sektor lainnya. Maka, dapat dikatakan pula bahwa perkembangan suatu kawasan mempunyai dampak terhadap perkembangan kota yang berada di sekitarnya.

Salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan kawasan industri tersebut adalah terdapatnya sarana transportasi yang memadai. Peranan sarana transportasi ini sangat penting bagi suatu kawasan untuk menyediakan aksesibilitas bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akan barang dan jasa, serta untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonomi. Semakin kecil biaya transportasi antara lokasi bahan baku menuju pabrik dan dari pabrik menuju pasaran (market), maka jumlah biaya yang dikeluarkan untuk mengangkut bahan baku maupun hasil produksi juga akan semakin rendah.

Gambaran Umum dari Kabupaten Tuban
Kabupaten Tuban terletak pada 111,30’-112,35’ Bujur Timur dan 6,40’-7,18’ Lintang Selatan. Adapun, batas-batas administratif dari Kabupaten Tuban, yaitu:
Utara : Laut Jawa
Selatan : Kabupaten Bojonegoro
Timur : Kabupaten Lamongan
Barat : Propinsi Jawa Tengah

Luas wilayah daratan Kabupaten Tuban adalah 1.839,94 km2 dengan panjang pantai 65 km dan luas wilayah lautan sebesar 22.608 km2. Luas wilayah 1.839,94 km2 terbagi dalam 19 kecamatan, 311 desa, dan 17 kelurahan. Berdasarkan data tahun 2004 dapat diketahui bahwa jumlah penduduk laki-laki 535.655 orang dan penduduk perempuan berjumlah 548.728 jiwa atau secara keseluruhan mencapai 1.084.383 jiwa. Tingkat kepadatan penduduk mencapai 589 orang untuk setiap 1 km2.

Potensi ekonomi yang telah berkembang di Kabupaten Tuban antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kayu pertukangan dan kayu bakar, industri pengolahan besar dan sedang, industri kecil dan kerajinan rumah tangga, perdagangan, hotel, dan restoran, serta hasil tambang, seperti pasir kwarsa, tanah liat, batu kapur, dan batu dolomite.

Perkembangan Kawasan Industri di Kabupaten Tuban
Industrialisasi merupakan suatu proses yang mengubah sistem masyarakat yang semula bercorak agrikultural menjadi industri. Di dalam proses ini, segala aspek masyarakat seperti kebudayaan dan faktor lingkungan ikut bergeser. Hal tersebut dialami pula oleh masyarakat di Kabupaten Tuban.

Perkembangan industri di Tuban memiliki dua buah pola, yaitu industri berskala kecil dan menengah yang muncul secara alami sebagai akibat dari kemudahan transportasi di jalur pantura, serta industri berskala besar (misalnya, industri semen). Kabupaten Tuban memiliki sumber daya kekayaan laut, minyak bumi, bahan tambang, dan sebagainya. Hal ini menyebabkan kedatangan para investor yang ingin menanamkan modalnya di Tuban.

Kawasan industri di Tuban terdapat di hampir seluruh kecamatan. Namun, salah satu kecamatan yang paling menonjol adalah Kecamatan Kerek, yang memiliki berbagai jenis industri dan telah menjadi ikon dari kecamatan iti sendiri, seperti industri batik tulis tradisional yang disebut Batik Gedog, serta beberapa industri besar (industri semen, misalnya PT Semen Gresik dan PT Holcim).

Aplikasi Teori Weber pada Kawasan Industri di Kecamatan Kerek
Perkembangan suatu kawasan industri memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sehingga hal tersebut semakin memudahkan dalam hal penyediaan sarana infrastruktur yang diperlukan oleh pabrik-pabrik dalam melakukan produksinya. Dengan menggabungkan beberapa industri dalam satu kawasan, maka pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana yang menunjang dan diperlukan untuk proses industri dapat dipenuhi dengan lebih mudah karena dikumpulkan dalam satu kawasan dan lebih murah sifatnya, karena dapat digunakan secara bersama. Selain itu, pada umumnya usaha industri yang sejenis dikelompokkan tersendiri, sehingga akan mempermudah dalam proses produksi hingga pendistribusian barang.

Aglomerasi ini terjadi di kawasan industri di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang meliputi aglomerasi pada industri batik (pemintalan, penenunan, dan finisihing juga dilakukan di Kecamatan Kerek) maupun pada industri semen. Industri pemintalan, tenun, dan finishing ini dapat merangsang timbulnya lembaga yang melatih dan mempersiapkan tenaga bagi industri tersebut.

Adapun tiga faktor (berdasarkan teori Weber) yang mempengaruhi penempatan lokasi industri di Kecamatan Kerek, meliputi:

 Bahan baku
Berdasarkan teori segitiga Weber, seorang produsen akan menentukan letak pabriknya di lokasi yang dapat memberikan keuntungan optimum. Pada industri semen, bahan baku semen mempunyai massa yang lebih berat apabila dibandingkan dengan hasil produksi semen jadi dalam kemasan (memiliki indeks material > 1). Oleh karena itu, tentu saja biaya untuk mengangkut bahan baku semen akan lebih tinggi daripada biaya untuk mengangkut semen kemasan. Hal inilah yang mendasari beberapa perusahaan semen untuk mendirikan pabrik di Kecamatan Kerek yang memang memiliki lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku yang diperlukan, sehingga biaya untuk mengangkut bahan baku yang berupa batu-batuan tersebut dapat ditekan. Selain itu, biaya pengangkutan semen jadi ke lokasi pendistribusian di Gresik juga tidak terlalu jauh dari Kecamatan Kerek.

Dengan adanya aglomerasi, maka industri-industri semen tersebut juga dapat meningkatkan bidang penelitian dan pengembangan bersama. Pada umumnya, bidang penelitian ini memerlukan biaya yang mahal untuk ditanggung oleh satu perusahaan saja. Usaha tersebut merupakan suatu penghematan yang tidak kecil bagi setiap industri semen yang ada di Kecamatan Kerek.

 Tenaga kerja
Faktor tenaga kerja juga berpengaruh terhadap pemilihan lokasi industri. Industri semen biasanya lebih cenderung memilih lokasi yang memiliki banyak tenaga pria. Hal ini disebabkan oleh pekerjaan di dalam pemrosesan semen yang berat. Selain itu, produsen juga cenderung memilih suatu lokasi industri yang mampu menyediakan buruh yang murah.

Pada umumnya, produsen lebih menyukai tenaga kerja yang berasal dari daerah lokasi industri, sebab biaya transportasi yang dikeluarkan oleh tenaga kerja di pabrik tersebut lebih murah, sehingga para buruh tidak menuntut upah yang terlalu tinggi.

 Aksesibilitas
Selain atas dasar pertimbangan kedekatan terhadap bahan baku dan faktor tenaga kerja, aksesibilitas juga memiliki peranan penting di dalam menentukan lokasi dari suatu industri. Aksesibilitas dapat memacu proses interasi antar wilayah sampai ke daerah yang paling terpencil sehingga tercipta pemerataan pembangunan. Semakin kecil biaya transportasi antara lokasi bahan baku menuju pabrik dan lokasi pemasaran maka total cost-nya juga semakin kecil.
Industri semen di Kecamatan Kerek memiliki lokasi yang aksesibel, artinya lokasi industri tersebut dapat dijangkau oleh sarana transportasi, selain memiliki jaringan jalan yang memadai. Hal ini sangat penting dalam kaitannya dengan pendistribusian produk semen ke daerah lain (pasaran/market). Begitu pula dengan industri batik yang terdapat di Kecamatan Kerek tersebut.

Sumber :

Daldjoeni, N. 1992. Geografi Baru: Organisasi Keruangan Dalam Teori dan Praktek. Bandung: Penerbit Alumni.

Djojodipuro, Marsudi. 1992. Teori Industri. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Lady, Dark. 2008. “Perkembangan Industrialisasi di Kabupaten Tuban ‘Kawasan Industri Kerek’ “, dalam http://athidanalyst.blogspot.com/. 17 November.

Massofa. 2008. “Teori Lokasi,” dalam http://massofa.wordpress.com/. 8 Maret. Tarakan.


Ayah Bagi Anakmu

Tuhan, aku sangat terkejut mendengar berita itu. Mas A yang belum genap berusia 20 tahun telah memiliki seorang putra berumur 6 bulan. Sungguh, aku tidak mengira. Selama ini, ak selalu saja berpikir bahwa Mas A adalah pria yang baik dan pengertian. Dia juga tampan, tidak pernah berbuat aneh-aneh sepanjang 3 kali pertemuan kita. Dia sosok yang keren di mataku. Akan tetapi, hari ini dunia seketika menjadi terbalik. Pertemuan yang hanya 3 kali dalam waktu yang singkat tidak dapat membuatku mengenal dirinya. Ternyata, aku tidak mengetahui apapun tentang Mas A. Ternyata, aku tidak mengerti semua ini!

Berdasarkan informasi yang aku ketahui, Mas A tinggal dari bekerja di Kota B. Namun, kemudian dia balik ke Pati untuk alasan yang tidak aku ketahui. Aku juga tidak bertanya lebih dalam, karena takut ikut mencampuri urusan orang lain. Dan, pada kenyataannya Mas A telah lari dari tanggung jawab sebagai seorang Ayah. Ayah yang ikut andil di dalam pembuahan janinnya, Ayah yang wajib menjaga dan melindungi istrinya, memberi nafkah yang layak. Mas A lari ke sebuah kota kecil di Jawa Tengah ini, dan kembali pulang ke rumah orang tuany. Habis manis sepah dibuang … begitulah adanya!

Mas A’s side
Ya, Mas A belum siap menjadi seorang Ayah. Di usianya yang masih tergolong muda, dia tentu masih ingin bersenang-senang bersama dengan teman-temannya, ber-haha hihi kesana kemari, pokoknya hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan “membina hubungan rumah tangga”. Akan tetapi, kenyataan telah berbicara. Oleh karena kecerobohan ataukah balasan karena perbuatan yang telah Mas A lakukan, lahirlah seorang bayi yang tidak berdosa. Dengan terpaksa, Mas A pun harus menikahi seorang wanita yang menjadi istrinya sekarang. Lalu, apakah Mas A bahagia atau justru tertekan? Aku tidak tahu. Namun, pelariannya ke Kota Pati membuktikan bahwa Mas A “tidak mau” melihat darah dagingnya sendiri. Mas A lari tanpa pernah sempat melihat wajah anaknya. Bahkan, nama anaknya pun dia tidak tahu. Contoh dari seorang Ayah yang belum siap menjadi Ayah!

Istri Mas A’s side
Aku menganggap bahwa sang istri terlalu terlena dengan rayuan dan ketampanan. Sang istri sungguh cinta mati dengannya. Namun, bukankah nasi telah menjadi bubur? Kecelakaan itu telah terjadi, dan tidak akan dapat diputar balik. Sang istri melahirkan seorang bayi yang dinamakan RAA. Tentu saja, sangat berat memiliki anak di usia yang masih begitu muda. Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk menyambut kehadiran sang bayi. Seorang bayi yang mungkin saja tidak diharapkan. Oleh karena itu, sang istri tidak boleh hancur. Ada hal-hal yang lebih penting dari sekedar kehancuran. Dia telah memiliki tanggungan yang harus dia besarkan dengan sepenuh hati. Bagaimanapun juga, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungannya dengan seseorang yang sangat dia cintai. Sungguh, sangat sulit membayangkan bila dia membesarkan RAA sendirian tanpa kehadiran sosok yang bisa dipanggil Ayah.

The Baby’s side
Pada saat masih kecil, bayi tersebut mungkin saja tidak mengetahui apapun. Namun, bagaimana setelah dia beranjak dewasa nanti? Bagaimana apabila dia melihat anak lain yang memiliki orang tua lengkap? Bagaimana dengan perasaannya? Dia bisa saja dicap sebagai anak yang tidak diakui. Anak yang tidak pernah sekalipun melihat Ayahnya, karena Ayahnya hanyalah seseorang yang hanya bisa melarikan diri. Bagiamana pula apabila dia berpikir bahwa dia tidak diinginkan? Jika saja dia tidak mendapatkan kasih sayang dari Ibunya, maka mungkin dia akan mencarinya di luar. Dan, pergaulan di luar tidak selalu membawa dampak yang baik bagi perkembangan anak. Padahal, anak memiliki kecenderungan untuk mencari lingkungan yang mau menerima dirinya, sekalipun lingkungan itu buruk bagi anak.

Dalam Kata

Sayup-sayup terngiang kembali
dalam kata
“Maaf, aku tak mencintaimu”
Dan saat itu, aku …
Aku mencoba ‘tuk tersenyum
Tapi, yang ada
hanya titik-titik air
Tak mau berhenti
Luruh, jatuh membasahi bumi

Dulu,
Kau manja aku dalam kata
Kau semaikan benih cinta
pada jiwa
Yang semakin rapuh

Cintamu …
Ternyata hanya angan
yang kuperoleh
Ternyata, hanya impian
yang kuraih
Kau tinggalkanku
dalam kesendirian
sungguh menyakitkan
Hanya kebisuan
merajai hati dan hari

Sebuah pelangi harapan
atau
peri pelindung cinta,
tak pernah mewarnai hatiku
yang telah lama hitam
Pekat

“Maaf, aku tak mencintaimu”
Cukup !
Sudah cukup aku mendengarnya

Seandainya bisa,
ingin kumaki diriku
Biar semua dunia mengerti
bahwa …
Ingin juga kukutuk diri ini
yang lemah,
hanya bisa memandangnya
dan tersenyum penuh getir
menjawab
“Aku baik-baik saja”


12 Oktober 2005

Menanti

Mentari pagi yang tersenyum manis
Nyanyian burung di dahan pohon
Tak mampu mengobati
rasa sedih dan sakit di hati ini

Kapankah aku dapat meraih cintamu
Cinta dari lubuk hatimu yang terdalam
Kapankah aku dapat meraih bahagia
Kebahagiaan yang ‘kan abadi selamanya

Sudah lelah kumenanti
Belaian tanganmu
Dekapan dadamu
Ciuman lembutmu
Sudah lelah ‘ku menunggu

Kapankah kau menyadari cintaku
Cinta tulus tak terucap
Kapankah kau memahami semua ini

Senyummu

Aku rindu akan tawamu
yang dulu
Begitu tulus dan murni
Hingga membuatku dapat ikut merasakan
aura kehangatan hatimu
Hatimu yang bahagia

Namun, kemana hilangnya
senyuman itu sekarang?
Mungkin telah pergi
bersama derasnya air hujan
dari dalam perasaanmu

Menangislah bila kau ingin menangis
Luapkan segala derita emosi
yang membebani jiwa
Aku ‘kan menunggu
sampai kau pulih dari rasa itu
Sebab, aku mencintaimu
dan ingin melihat senyummu lagi
Walaupun sungguh, aku sadar
kau bukanlah untukku

Tingkat Perencanaan dan Sumber Dana

Tingkat-tingkat perencanaan wilayah di Indonesia pada umumnya mengikuti tingkat-tingkat pemerintahan yang ada, yaitu tingkat pemerintahan yang memiliki sumber pendapatan sendiri dan penggunaannya dapat mereka atur sehingga mereka harus membuat anggaran pendapatan dan belanja. Tingkat pemerintahan di Indonesia yang memiliki anggaran adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Pemerintah desa juga diberi anggaran setiap tahun, tetapi jumlahnya kecil. Anggaran itu tidak berasal dari pendapatan mereka sendiri, dan penggunaannya pun sering diarahkan dari atas, sehingga tidak dianggap sebagai level pemerintahan yang melakukan perencanaan secara penuh. Tingkat pemerintahan yang memiliki sumber dana, pada setiap lima tahun di masa Orde Baru harus membuat Rencana Anggaran Lima Tahun (Repelita) dan setiap tahunnya harus menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) setiap tahun. Setelah era reformasi, istilah Repelita diganti dengan Perencanaan Program Pembangunan Daerah (Propeda) dan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, istilah yang digunakan adalah RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), tetapi intinya tetap sama, yaitu perencanaan pembangunan untuk jangka menengah.

Dalam kerangka pembahasan perencanaan pada tingkat wilayah, yang disinggung hanya perencanaan pada tingkat provinsi, perencanaan pada tingkat kabupaten atau kota, dan perencanaan lainnya pada tingkat wilayah. Perlu diingat bahwa walaupun di tingkat provinsi dan kabupaten atau memiliki sumber pendapatan sendiri, tetapi anggaran mereka masih sangat tergantung pada dana yang dialokasikan pemerintah pusat berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus, baik untuk belanja pegawai, belanja rutin lainnya, dan belanja pembangunan. Dalam hal ini, alokasi yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah menjadi unsur penerimaan pada anggaran pemerintah daerah yang bersangkutan. Demikian pula ada juga dana dari provinsi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten atau kota. Dana yang berasal dari pemerintahan yang lebih tinggi tidaklah bebas penggunaannya pada masa orde baru. Dana harus digunakan sesuai petunjuk pemerintahan di tingkat atas yang memberikan dana tersebut. Selain itu, di masa lalu, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi memiliki proyek yang berlokasi pada kabupaten atau kota.

Sosok Ayah di Mataku

Ayah sama sekali tidak pernah memikirkan apakah aku bahagia atau tidak. bagi beliau, yang terpenting adalah aku bersekolah setnggi mungkin, bila perlu hingga mencapai langit beliau tidak tahu, bahwa di balik tingginya ilmu pengetahuan, ada sepotong hati yang merintih merindukan kasih sayang. Hingga berumur 20 tahun, aku belum pernah berpacaran. Banyak kendala yan mesti dihadapi. Ayah bagaikan sebuah tembok berukuran 10 meter hingga aku pun merasa tercekik. Tolong! Berkali-kali aku mencoba berteriak meminta tolong. Namun, tidak ada seorang pun yang menghampiri. Berkali-kali pula aku menabrakkan diri ke tembok itu. Akan tetapi, tembok itu sama sekali tidak bergeming. Walau aku terluka, tembok itu tetap berdiri angkuh di hadapanku, seakan menertawakan semua kebodohanku.

Ayah menginginkan bila suatu saat aku menemukan seorang pria yang tepat, dalam artian bahwa pria itu mempunyai masa depan yang jelas, memiliki orang tua yang masih utuh, berperilaku sopan dan baik. Kemudian, pertanyaannya adalah apakah pria itu dapat menjamin bahwa aku akan merasa bahagia? Rasa cinta, rasa sayang tidak bisa dipaksakan hadir dalam sekejap. Apabila cinta itu pernah menyapa hidupku, apakah aku akan bahagia? Banyak orang yang mengatakan bahwa cinta bisa datang setelah kita menikah. Namun, lagi-lagi … apakah semua itu benar adanya?

Aku sungguh ketakutan membayangkannya. Lihat saja Ibu! Ibu mengatakan kepadaku bahwa hubungan pernikahan yang dijalaninya selama hampir 21 tahun ini hanyalah merupakan sebuah kewajiban belaka. Kata beliau, salah satu kodrat manusia itu menikah. Dan, Ibu pun melaluinya dengan baik, tetapi tetap dengan membawa kesalahan yang cukup vital, yaitu tidak ada cinta Ibu untuk bapak. Sama sekali! Bahkan, rasa nyaman pun tidak pernah ada. Jadi, selama ini Ibu hidup untuk melihat anak-anaknya tumbuh besar dan bahagia, walaupun beliau sendiri tidak merasakan kebahagiaan itu, berarti, aku terlahir ke dunia ini tanpa cinta antara kedua orang tua.

Ayah lebih menyayangi Ibu daripada anak-anaknya. Is it true? Pada saat diterima melalui jalur Ujian Mandiri Undip Fakultas Teknik S1 PWK, aku diharuskan membayar total uang sebesar 19 juta. Suatu nilai yang cukup besar di mata keluarga. Lalu, Ayah berkata apa? Sekolah kok menghabiskan uang saja, ga perlu dimasuki UM itu. Biar D3 juga tidak apa-apa, yang terpenting kamu sekolah saja yang benar! Pada saat itu, aku suda mau menangis saja. Aku langsung saja berpikit bahwa aku sudah menghabiskan banyak uang orang tua untuk bersekolah. Apa aku memang tidak berguna? Akhirnya, Ibu pun berjanji bakal membayar uang 19 juta itu kepada Ayah kalau satu-satunya warisan rumah beliau laku dijual. Berarti, Ibu lah yang sebenarnya membiayai sekolahku. Ibu adalah sosok yang kuat dan mandiri di mataku. Beliau adalah segalanya.

Banyak contoh yang bisa diambil dari Ayah yang tidak menyayangi anak-anaknya. Pada waktu kecil, adikku pernah meminta uang jajan, tetapi tidak pernah diberi dengan alasan pemborosan saja. Padahal, adikku sangat jarang meminta kepada Ayah. Hingga sekarang pun, aku maupun adikku malas meminta uang kepada Ayah. Percuma saja! Pada saat pendaftaran masuk SMP, adikku dihadang oleh ibu-ibu yang takut adikku mendaftar di sekolah itu, sehingga nilai anaknya menjadi tergeser ke bawah. Adikku tentu saja ketakutan. Lalu, dimana Ayah? Dengan seenaknya, Ayah malah mengobrol dengan teman yang ditemuinya. Mungkin tidak sadar adikku sedang mengalami kesusahan, atau mungkin tidak peduli? Pada waktu kecil, adikku lah yang disuruh foto copy, sementara Ayah duduk tenang di atas sepeda motor? Tahu apa to anak kecil soal foto copy? Kemudian, pada waktu piknik ke Bandung, Ayah memilih tempat duduk yang lebih hangat daripada tempat dudukku. Sementara, aku menggigil kedinginan hingga sakit perut segala, Ayah justru acuh tak acuh begitu saja. Pada saat kecil, aku pergi ke Taman Jurug bersama Ayah. Aku dibiarkan saja, sedangkan Ayah malah asyik pergi sambil bercengkerama dengan teman-temannya. Beliau tidak ingat padaku, apakah aku menghilang atau tidak, apakah aku tersesat atau tidak? Aku ingin menangis, tetapi kutahan-tahan saja. Kapok aku pergi dengan beliau.

Tanpa disadarinya, Ayah suka menjatuhkan mental seseorang. Beliau sering berkata hal0hal yang bernada negatif dan memojokkan, seperti “bodoh”, “gendut”, dan lain-lain. sama sekali tidak ada kata penghiburan di dalamnya. Yang ada, aku hanya merasa sakit hati bila berhadapan dengan Ayah. Mungkin, bila hanya ada Ayah, hidupku akan kehilangan arah. Entah apakah aku akan mendapatkan kasih sayang atau tidak. selama ini aku sdah merasa sangat cukup dengan kasih sayang Ibu. Aku ini selalu mengaku bila aku adalah 100% anak Ibu. Aku sangat sayang dengan beliau. Ibu lah yang selalu memahamiku dan menjagaku. Beliau adalah sosok Ibu sekaligus Ayah yang ideal di mataku. Luph U, Mom …

Senin, 20 Juli 2009

Tujuh Konsep Dasar dalam Geologi Lingkungan

Konsep 1
Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup

Suatu sistem dapat diartikan sebagai sekumpulan komponen – komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain sehingga membentuk suatu organisasi besar yang menjalankan suatu fungsi tertentu. Beberapa contoh dari sistem ini adalah planet dan laut. Setiap komponen tersebut pada dasarnya memiliki fungsi tersendiri, tetapi komponen-komponen tersebut dalam suatu kesatuan sistem membentuk suatu fungsi baru yang lebih dinamis dan kompleks.
Bumi merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yaitu atmosfer (komponen udara), hidrosfer (komponen air), biosfer (komponen hayati/makhluk hidup), dan litosfer (komponen batuan). Komponen – komponen tersebut saling berinteraksi dan membentuk suatu prinsip kesatuan lingkungan. Setiap perubahan yang terjadi pada suatu komponen akan berpengaruh pada komponen yang lain dan terjadi penyesuaian kembali oleh sistem secara keseluruhan. Misalnya, apabila terjadi letusan gunung berapi, maka imbasnya juga akan berpengaruh pada atmosfer, yaitu karena keluarnya gas vulkanik, dan juga akan berpengaruh pada komponen hidrosfer karena akan terjadi hujan pada daerah sekitarnya.
Selama matahari masih memancarkan sinarnya ke bumi, maka akan terjadi perpindahan energi dari matahari ke bumi yang mempengaruhi proses-proses dalam kehidupan di bumi. Hal ini menunjukkan bahwa bumi merupakan suatu sistem terbuka karena menerima energi dari luar bumi itu sendiri.
Namun, jika melihat daur alamiah yang terjadi di bumi itu sendiri, misalnya daur air dan batuan maka kita dapat berpikir bahwa bumi adalah suatu sistem tertutup karena adanya daur yang kontinu dari material-material yang ada di bumi itu. Misalnya, air laut akan mengalami daur/siklus hidrologi dimana air laut tersebut akan berubah menjadi uap air yang kemudian menjadi awan, dan kemudian turun kembali ke bumi sebagai hujan dan pada akhirnya mengalir lagi ke laut. Atau siklus batuan dimana batuan / sedimen pada akhirnya juga akan menjadi padat.
Jadi, meskipun nampaknya bumi ini merupakan suatu sistem terbuka karena hubungannya dengan energi dan material, tetapi pada dasarnya bumi adalah suatu sistem tertutup dalam hubungannya dengan daur alami.

Konsep 2
Bumi yang kita miliki sebagai tempat tinggal yang paling sesuai dengan kehidupan manusia ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas

Leo F. Laporte, penulis senior dari The Earth and Human Affairs, mengatakan bahwa konsep 2 mengandung dua kebenaran, yaitu bahwa bumi yang kita tempati ini merupakan satu-satunya tempat yang cocok untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, dan yang kedua adalah sumber daya alam di bumi ini bersifat terbatas, sehingga sewaktu – waktu dapat habis apabila dieksploitasi secara berlebihan.
Kita dapat tinggal di bumi ini, karena bumi ini didukung oleh kondisi yang memungkinkan untuk berlangsungnya kehidupan makhluk hidup, antara lain adanya air, udara untuk bernapas, suhu yang sesuai, dan adanya lapisan atmosfer yang komposisinya dapat mendukung berlangsungnya kehidupan, serta faktor – faktor lainnya.
Namun, sumber daya yang ada di bumi ini bersifat terbatas, baik yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan manusia yang semakin lama meningkat. Apalagi pada saat ini, banyak pihak – pihak yang melakukan pengekspolitasian sumber daya alam tanpa pernah berusaha melestarikannya. Hal tersebut tentu sangat berbahaya dan dapat menjadi bumerang bagi manusia dan kehidupannya. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang dikaruniai akal harus dapat menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada demi kelangsungan hidup dan kelangsungan bumi di masa mendatang.

Konsep 3
Pada saat ini, proses – proses fisik telah mengubah bentang alam, baik secara alamiah dan buatan, yang telah tersusun selama periode geologi.

Bumi ini bersifat dinamis dan tidak statis. Bumi selalu mengalami perubahan, baik yang bersifat alamiah atau terjadi dengan sendirinya karena aktivitas alam maupun yang terjadi karena perbuatan / ulah manusia.
Proses – proses alam yang terjadi pada saat ini dapat dijadikan acuan untuk mengetahui proses alam yang terjadi pada masa lampau, dan dapat dijadikan prediksi untuk proses alam yang akan terjadi di masa mendatang. Konsep tersebut adalah konsep dasar dari ”Teori Keseragaman”yang dinyatakan pertama kali oleh James Hudson pada tahun 1985 dan dijelaskan kembali oleh Charles Lyell. Teori keseragaman ini mengandung pengertian bahwa the present is the key to past.
Proses – proses perubahan yang dapat mengubah bentang alam ini dapat terjadi secara alamiah (contohnya peristiwa terpecahnya lempeng benua yang sebelumnya merupakan suatu kesatuan daratan menjadi beberapa benua dan pulau-pulau yang ada di bumi pada saat ini), ataupun karena perbuatan manusia. Kejadian tersebut akan sulit untuk dibuktikan apabila hal tersebut bukan prinsip kesergaman.
Selain proses alamiah, proses perubahan tersebut juga berasal dari faktor aktifitas manusia. Sedangkan, besarnya akibat yang ditimbulkan tergantung dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Adapun, efek dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia itu dapat dikatakan kecil dalam skala global, tetapi dalam skala regional efek tersebut akan dapat diarasakan oleh makhluk hidup.

Konsep 4
Selalu terjadi proses alam yang membahayakan kehidupan manusia. Oleh karena itu, bencana alam ini haruslah dikenali dan sedapat mungkin dihindari, agar kerugian akan rusaknya harta benda dan jatuhnya korban jiwa dapat diminimalkan.

Proses alam yang terjadi sekarang ini sebenarnya telah berlangsung sebelum manusia ada. Dalam perkembangan sejarah manusia, perjuangan melawan proses alam ini telah berlangsung dari ke hari.
Ketika manusia mulai berkembang dan belajar untuk memproduksi pangan, jumlah penduduk menjadi bertambah pula, sehingga menyebabkan bahaya terhadap proses alam semakin bertambah pula. Selain itu, adanya konsentrasi penduduk dan sumberdaya meningkatkan periode gempa, banjir, dan bencana alam lain. Hal ini terus berlangsung hingga sekarang, dimana banyak orang tinggal di area yang berbahaya akibat proses alam, sehingga menjadi mudah terkena dampak yang merugikan.
Ada dua tipe proses alam, yaitu:
1. Tenaga eksogen, jika proses alam tersebut terjadi di permukaan bumi
Contohnya, kerusakan karena hujan dan angin, pergerakan tanah atau endapan lumpur yang disebabkan oleh aliran air, angin atau es.
2. Tenaga endogen, jika proses alam terjadi di bawah permukaan bumi
Contohnya, aktifitas gunung berapi dan diastrophism (proses alamiah bumi yang menyebabkan munculnya gunung, benua, dan ocean basins, dan sebagainya). Aktifitas makhluk hidup, termasuk manusia merupakan proses eksogen, sedangkan saat ini sering terjadi proses endogen di Indonesia, yaitu terjadinya gempa bumi.

Banyak proses alam yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian terhadap harta benda, termasuk rob atau banjir yang terjadi di daerah dataran rendah, gempa bumi, aktifitas gunung berapi fenomena pergerakan tanah, seperti tanah longsor dan endapan lumpur. Besar dan frekuensi proses alam tersebut tergantung kepada faktor iklim, iklim, geologi dan vegetasi di suatu wilayah. Misalnya, efek dari pengikisan tanah oleh air, bergantung pada intensitas air hujan, frekuensi badai, seberapa banyak air hujan dapat diserap batuan/ tanah, kecepatan evaporasi, dan proses transpirasi air kembali ke atmosfer.
Proses alam ini harus dapat dikenali dan diprediksikan dengan mempertimbangkan kondisi iklim, biologi, dan geologi. Setelah para ahli bumi dapat mengidentifikasi proses terjadinya bencana alam, mereka akan membuat informasi untuk para perencana dan pembuat keputusan. Kemudian, berbagai macam jalan alternatif diterapkan untuk menghindari atau setidaknya meminimalkan kerusakan terhadap kehidupan manusia.

Konsep 5
Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika.

Saat ini, pemandangan alam dapat dianggap sebagai sumber daya alam karena saat ini keindahan mempunyai nilai yang tinggi terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Pertimbangan faktor abstrak seperti estetika telah menjadi sesuatu yang umum, seperti halnya untung rugi. Namun, masih banyak yang menganggap bahwa adanya estetika disebabkan oleh keragaman nilai ekonomi. Hal ini terlihat dari banyak proyek yang hanya melihat pada pertimbangan keuntungan saja, tetapi tidak pernah memperhatikan aspek lingkungan.
Dewasa ini, keseimbangan antara kriteria ekonomi dan estetika sangat sulit untuk dicapai. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan pertimbangan ekonomi dengan penilaian estetika diperlukan adanya pengaturan skala tingkat ekonomi dengan menyamakan skala tingkat evolusi estetika, pengembangan metode kuantitatif, tentang analisis data yang diperoleh, dan yang terakhir, pengembangan teknik pemetaan dan mengembangkan sumbar daya alam yang berestetika tersebut.

Konsep 6
Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika.

Beberapa juta tahun yang lalu, kehidupan manusia selalu berpindah – pindah. Kehidupan manusia masih mengandalkan alam, dengan cara mengumpulkan bahan makanan dari hutan dan berburu hewan. Seiring dengan berkembangnya populasi dan kebutuhan terhadap makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mereka mulai membuka daerah baru dan pada akhirnya mereka mengembangkan pertanian di daerah tersebut. Dan, kemudian mereka hidup secara menetap, tidak lagi berpindah – pindah. Hal ini merupakan contoh awal dari sebuah penggunaan lahan buatan yang mampu memodifikasi lingkungan alami, yang mengakibatkan mulai timbulnya masalah – masalah pembuangan limbah, polusi, erosi karena pembukaan lahan.
Menurut kisah di Palestina, sekitar 3000 tahun yang lalu, The Promised Land merupakan suatu dataran yang kaya akan gandum, bir, dan anggur. Namun, seiring berjalannya waktu, lahan – lahan tidak lagi subur. Erosi tanah terjadi dan menyebabkan tanah menjadi tandus dan tidak dapat ditanami kembali. Mereka pun akhirnya meninggalkan tempat tersebut. Namun, pada tahun 1960, Israel datang ke The Promised Land, dan mulai memperbaiki lahan yang telah rusak tersebut. Dan, hasilnya benar – benar mencengangkan. Israel memiliki kemandirian di bidang pertanian, dan mampu menguasai kegiatan ekspor dan impor.

Konsep 7
Komponen pokok dari setiap lingkungan manusia merupakan suatu faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungan ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas terhadap ilmu bumi dan disiplin – disiplin ilmu lain yang masih berkaitan.

Lingkungan yang kita tempati ini berkaitan erat dengan ilmu geologi. Secara langsung ataupun tidak langsung, sadar atau tidak sadar, kehidupan kita dipengaruhi oleh proses-proses geologi. Untuk memahami tentang lingkungan kita yang kompleks ini diperlukan bantuan dari disiplin ilmu yang lain, seperti :
1. Geomorfologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang bentang alam dan proses pembentukan permukaan bumi
2. Petrologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang batuan dan mineral
3. Sedimentologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan sedimen
4. Tektonik, adalah studi yang mempelajari proses terjadinya cekungan laut, gunung dan kenampakan struktur alam lainya
5. Hidrologi, adalah studi yang mempelajari tentang permukaan dan subpermukaan air
6. Pedologi, adalah studi yang mempelajari tentang tanah
7. Geologi ekonomi, adalah aplikasi tentang penempatan dan pegujian tentang bahan mineral
Cabang ilmu alam dan geologi lingkungan itu dapat dikategorikan lagi ke dalam 3 kategori, yaitu :
1. Fisika (geografi fisik, proses hidrologi, tipe batuan dan tanah, klimatologi)
2. Biologi (meliputi aktivitas hewan dan tanaman, perubahan dalam proses dan kondisi biologi, informasi biologi tentang analisis ruang)
3. Sumber daya manusia (penggunaan tanah, ekonomi, estetika, interaksi antara aktivitas dan bidang fisika biologi)
Ada interaksi atau hubungan di antara ketiga cabang ilmu alam tersebut pada pembangunan suatu infrastruktur. Pada pembangunan jalan layang, transportasi umum, perencanaan tataguna lahan mungkin membutuhkan ketiga kategori tersebut. Misalnya, dari perencanaan, pembangunan dan pengoperasian sanitasi di suatu wilayah akan berhubungan dengan faktor – faktor fisik, seperti faktor lokasi, topografi, tipe tanah, kondisi hidrologi, dan lain sebagainya.

Proses Perencanaan Kota di Indonesia

Perencanaan merupakan suatu aktivitas universal manusia, suatu keahlian dasar dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan pemilihan di antara berbagai alternatif yang ada. Meskipun perencanaan itu dilaksanakan oleh setiap orang, tetapi perencanaan kota sangat berbeda dengan bentuk perencanaan lainnya dalam berbagai aspek yang penting, yaitu:
1. Perencanaan kota terutama berkaitan erat dengan masalah-masalah kemasyarakatan yang di dalamnya tercakup sekelompok besar klien yang mempunyai kepentingan berbeda-beda.
2. Perencanaan kota merupakan aktifitas yang benar-benar direncanakan dengan matang yang biasanya ditangani oleh orang-orang yang terlatih secara profesional sebagai perencana.
3. Tujuan dan sasarannya, serta pranata-pranata untuk mencapainya sering tidak pasti.
4. Para perencana kota menggunakan berbagai macam alat bantu dan metode-metode khusus untuk menganalisis dan menyajikan berbagai alternatif.
5. Hasil dari hampir semua aktifitas perencanaan hanya dapat dilihat setelah 5 samapai 20 tahun setelah keputusan diambil, sehingga menyulitkan umpan balik dan tindakan perbaikan.

A. Sistem Perkotaan
Sistem kota merupakan hubungan antara beberapa kota yang terjadi secara saling terkait, sehingga dapat mendatangkan manfaat tertentu bagi kota-kota itu dan juga bagi lingkungan sekitarnya.
Adapun peran dan fungsi sistem perkotaan, antara lain:
  • Mewujudkan integrasi spasial.
  • Memungkinkan adanya diferensiasi dan spesialisasi.
  • Memungkinkan terjadinya aglomerasi kota.
  • Memfasilitasi dan menyalurkan perubahan-perubahan dari satu simpul ke simpul lainnya dalam sistem.
Sedangkan, peraturan dan kebijakan yang dapat diambil agar terjadi suatu sistem perkotaan yang berhasil, yaitu:
1. Kawasan-kawasan strategis ditetapkan sebagai kawasan tertentu, sehingga perlu adanya penataan ruang yang khusus untuk kawasan tertentu yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat
2. Mendorong peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan dan perdesaan secara sinergis
3. Meningkatkan percepatan pembangunan kota-kota kecil-menengah, terutama di luar Pulau Jawa
4. Mengoperasionalisasikan rencana tata ruang sesuai hirarki perencanaan sebagai acuan sinkronisasi pembangunan
5. Terwujudnya keseimbangan pertumbuhan pembangunan antar kota-kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil secara hirarkis dalam suatu ‘sistem pembangunan perkotaan nasional
6. Mendorong kerjasama antar daerah, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

B. Perencanaan Kota di Indonesia
Terdapat berbagai definisi mengenai kota yang membedakan secara tegas tentang makna dan fungsi kota pada skala makro dan mikro. Secara makro kota merupakan bagian dari sistem kota global dengan semua resiko dan manfaat yang terkandung, serta sebagai akibat globalisasi dari kehidupan masyarakat yang semakin mantap.
Pemahaman ini perlu dilengkapi dengan kejelasan mikro, yaitu :
 Kota merupakan sistem dari beragam sarana fisik dan non fisik yang diadakan oleh dan untuk warga masyarakat, serta untuk merangsang dan memfasilitasi aktivitas, serta kreativitas warga, dalam mewujudkan cita-cita politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan lingkungan hidupnya
 Kota membuka dan memberi peluang yang sama bagi semua lapisan masyarakat dalam mencapai kehidupan yang sesuai dengan cita-citanya secara adil dan demokratis
Kota-kota di Indonesia berkembang pesat, dan direncanakan sesuai dengan standar-kota-kota lain di dunia, namun di sisi lain kota harus mampu mengedepankan kekhasan lokal, baik yang fisik maupun non-fisik dalam dimensi kemanusiaan yang alami.
Ada beberapa kondisi yang mempengaruhi faktor-faktor pendorong terjadinya perencanaan pembangunan kota, yaitu:
 Perkembangan kota di Indonesia bukan disebabkan oleh industrialisasi, melainkan karena kurang menguntungkannya kondisi di daerah pedesaan. Hal tersebut menyebabkan terjadinya peningkatan sektor informal di kota, yang pada akhirnya berpengaruh pada struktur fisik kota
 Keadaan masyarakat, khususnya kondisi struktur pemerintahan di Indonesia dan organisasi masyarakat, tingkat pengetahuan serta kebutuhan dasarnya, dan sebagainya
 Keadaan struktur pemerintahan di Indonesia yang menganut sistem perangkat pemerintah daerah (desentralisasi) dan perwakilan pemerintah pusat di daerah (dekonsentrasi)
 Belum mantapnya bidang dan proses perencanaan kota di Indonesia, sehingga mekanisme pendukungnya belum berjalan lancar
 Beragamnya jenis kota di Indonesia, terutama menyangkut besaran serta kompleksitas permasalahannya. Hal ini bisa dilihat dari beragamnya kota-kota yang ada di Indonesia, baik kota besar, kota menengah maupun kota kecil, baik yang ada di Jawa maupun di luar Jawa
Kelima kondisi di atas berpengaruh terhadap model perencanaan yang diterapkan di Indonesia, karena dari berbagai kondisi tersebut diupayakan penerapan model yang sesuai.
Apabila kita mengkaji perencanaan pembangunan kota di Indonesia, menurut Sudjana Rochat (dalam Nurmandi, 2006: 237), paling tidak terdapat dua pandangan dasar yang dapat diterapkan untuk mengupas permasalahan dan mengenali berbagai problematika perkotaan.
1. Memandang kota sebagai dimensi fisik dari kehidupan kegiatan usaha manusia yang memberikan berbagai implikasi pada aspek-aspek pembangunan.
2. Kota dipandang sebagai bagian dari suatu sistem yang menyeluruh dari kehidupan dan kegiatan usaha manusia dan masyarakat yang saling terkait dengan upaya pada aspek-aspek pembangunan lainnya.
Namun, dilihat dari fungsi dan peranan kota sebagai pusat pemukiman penduduk, pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi, dan sebagainya, menunjukkan bahwa kota tidak hanya dipandang dari dimensi fisik semata, tetapi llebih merupakan bagian dari suatu sistem yang menyeluruh, yang hal ini akan dapat dilihat dari perjalanan pembangunan kota di Indonesia.
a. Model Perencanaan Pada Masa Kolonial
Pada masa kolonial, kondisi perkampungan yang parah mendapat perhatian dari sejumlah orang Eropa yang tinggal di Indonesia. Salah satunya adalah Ir. Thomas Karsten, yang secara aktif terlibat dalam pembangunan perkotaan di Indonesia, baik sebagai seorang perencana maupun penasehat. Karsten juga terlibat dalam perencanaan Kota Semarang, dimana kemudian dia menulis laporan penting pada Decentralisatie Congres, tempat ia merundingkan konsepnya, yang berusaha memadukan kebudayaan lokal dengan kebudayaan Barat. Konsep Karsten diakui sebagai pemikiran yang progresif dan komprehensif. Selain itu, Karsten merupakan orang yang paling berjasa dalam pembuata memorandum rancangan perencanaan kota, yang kemudian dikenal sebagai Stadvorming Ordonantie (SVO).
b. Model Perencanaan Pada Masa Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, di bidang pemerintahan daerah diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah, yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesia dibagi atas beberapa provinsi, karasidenan, kabupaten dan kota (gementee). Jadi, kota-kota pada masa itu meliputi ibukota provinsi, ibukota karasidenan, ibukota kabupaten, serta kota-kota lainnya.
Pada tahun 1948, pemerintah kolonial membuat peraturan perundangan mengenai perencanaan perkotaan yang berdasarkan pada konsep Karsten, yaitu Stadvorming Ordonantie (SVO) 168 tahun 1948 mengenai pembentukan kota dan Stadvorming Verordening (SVV) 40 tahun 1949 sebagai peraturan pelaksanaannya.
Maksud utama SVO dan SVV adalah sebagai aturan untuk menjamin pembentukan kota yang dipertimbangkan dengan lebih matang, khususnya dalam pembangunan kembali kota-kota yang rusak akibat perang. Setelah Belanda meninggalkan Indonesia tahun 1949, peraturan mengenai pembangunan kota di Indonesia masih mengacu kepad SVO dan SVV di atas.
c. Model Perencanaan Pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, kegiatan pembangunan lebih terencana, yang tersusun dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang dimulai pada tahun 1969 sebagai rencana pembangunan jangka menengah (lima tahunan), dan terdapat pula pembangunan jangka panjang (PJP) dalam jangka waktu 25 tahunan.
Pada tahun 1980, dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1980 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota, agar perkembangan kota lebih terarah. Menurut Permendagri, terdapat 3 jenis perencanaan kota, yaitu:
a) Rencana Induk atau Rencana Umum Kota (Master Plan)
Yaitu rencana yang disusun secara menyeluruh dan terpadu dengan menganalisis segala aspek dan faktor dalam suatu rangkaian yang bersifat komprehensif, berupa uraian-uraian dalam teks kebijaksanaan dan langkah-langkah yang bersifat mendasar, yang dilengkapi dengan data-data serta peta-peta penggunaan tanah. Jadi, rencana induk ini disusun sesuai dengan pola dan karakter masing-masing kota serta luas wilayah dan ruang lingkup wilayah yang dilayani, yang tergantung pada lokasi sumber daya yang akan dikembangkan dan jenjang kota tersebut dalam wilayah nasional, regional, provinsi, dan sebagainya. Dari hasil analisis faktor perkembangan kota, dianalisis juga pengaturan tata ruang kotanya, sehingga rencana induk ini dapat lebih memperhatikan fungsi-fungsi utama pembangunan kota serta urutan prioritas faktor-faktor dominan yang perlu dikembangkan.
b) Rencana peruntukan tanah
Rencana ini merupakan tindak lanjut dari rencana induk, yaitu rencana mengenai sub-wilayah kota yang diprioritaskan pengembanganya (rencana zonasi) dari wilayah kota.
c) Rencana kota terperinci
Rencana kota terperinci merupakan rencana fisik yang secara teknik telah siap untuk pedoman pelaksanaan yang merupakan pengisian dari rencana peruntukan tanah, yang dilengkapi perpetakan tanah serta unsur-unsur kota.

Mengingat perencanaan kota merupakan bidang tugas Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum, maka dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 650-1595 Nomor: 503/KPTS/1985 tentang Tugas-Tugas dan Tanggung Jawab Perencanaan Kota. SKB ini mengatur pembagian tugas antara Departemen Dalam Negeri dan Departemen Pekerjaan Umum.
Berdasarkan SKB tersebut, perencanaan kota sudah menjadi lebih terperinci dan terstruktur, yang terdiri dari:
a. Rencana Umum Tata Ruang Perkotaan (RUTRP)
Merupakan suatu rencana struktur ruang kota yang disusun untuk menjaga konsistensi perkembangan pembangunan suatu kota pada sebagian, satu atau lebih wilayah otonomi, dengan strategi perkotaan nasional dalam jangka panjang untuk menjaga kelestarian pembangunan kota dengan wilayah pengaruhnya. RUTRP ini berisi rumusan tentang kebijaksanaan pengembangan penduduk, rencana struktur tingkat pelayanan kota, rencana sistem transportasi, rencana sistem jaringan utilitas kota, tahapan pelaksanaan pembangunan, dan indikasi unit pelayanan kota.
b. Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK)
Merupakan rencana pemanfaatan ruang kota yang disusun untuk menjaga keserasian pembangunan antarsektor dalam rangka penyusunan program-program pembangunan kota dalam jangka panjang. RUTRK ini berisi rumusan tentang kebijaksanaan pengembangan penduduk, rencana pemanfaatan ruang kota, rencana struktur tingkat pelayanan kota, rencana sistem transportasi, rencana sistem jaringan utilitas kota, rencana kepadatan bangunan lingkungan, rencana ketinggian bangunan, rencana pemanfaatan air baku, rencana penanganan lingkungan kota, tahapan pelaksanaan pembangunan dan indikasi uniti pelayanan kota.
c. Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Merupakan rencana pemanfaatan ruang kota secara terperinci yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan kota. Wilayah perencanaan RDTRK ini mencakup sebagian atau seluruh wilayah perkotaan yang merupakan satu atau beberapa kawasan tertentu. RDTRK ini berisi rumusan tentang kebijaksanaan pengembangan penduduk, rencana pemanfaatan ruang kota, rencana struktur tungkat pelayanan kota, rencana sistem jaringan pergerakan, rencana sistem jaringan utilitas kota, rencana kepadatan bangunan lingkungan, rencana ketinggian bangunan, rencana perpetakan bangunan, rencana garis sempadan, rencana penanganan bangunan perkotaan, dan tahapan pelaksanaan pembangunan.
d. Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK)
Disusun untuk penyiapan perwujudan ruang kota dalam rangka pelaksanaan proyek pembangunan kota. RTRK berisi rumusan tentang rencana tapak (site plan) pemanaatan ruang kota, prarencana teknik jaringan utilitas kota, prarencana teknik jaringan jalan, prarencana teknik bangunan gedung, prarencana teknik bukan bangunan gedung serta indikasi proyek-proyek.

C. Reformasi Perencanaan Kota di Indonesia
Proses perencanaan kota di Indonesia sebelum era reformasi tidak pernah lepas dari unsur KKN, mulai dari penunjukkan konsultan perencana yang menyalahi prosedur, mark up anggaran, maupun proses penetapan peraturan daerah. Oleh karena itu, di dalam proses penyusunan rencana tata ruang kota sampai dengan pelaksanaan perlu adanya reformasi, yang dimulai dari teori/konsepsi yang dipergunakan, prosedur sampai dengan iimplementasi dan pelaksanaannya perlu adanya perubahan/reformasi.
Sebagaimana diketahui, bahwa Rencana Tata Ruang kota yang berisi rencana penggunaan lahan perkotaan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tahun 1987, dibedakan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota, yang merupakan rencana jangka panjang; Rencana Detail Tata Ruang Kota, sebagai rencana jangka menengah, dan Rencana Teknis Tata Ruang Kota, untuk jangka pendek. Ketiga jenis tata ruang kota tersebut disajikan dalam bentuk peta-peta dan gambar-gambar yang sudah pasti (blue print).
Di lain pihak, menurut para pakar ilmu sosial, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sedang berkembang, sangat dinamis dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Terlebih lagi dengan berkembang pesatnya teknologi komunikasi dan transportasi di dalam era globalisasi. Pada kondisi masyarakat yang demikian, sekiranya kurang tepat apabila diterapkan perencanaan tata ruang kota yang bersifat pasti atau blue print planning. Blue print planning lebih tepat diterapkan pada masyarakat yang sudah mantap, karena pada masyarakat yang sudah mantap ini, perubahan-perubahan yang terjadi sangatlah kecil. Sedang untuk masyarakat yang sedang berkembang lebih tepat diterapkan model process planning.
Selama ini, kebijaksanaan yang diambil selalu mengejar pertumbuhan tingkat ekonomi makro, sehingga membuat rencana tata ruang kota berfungsi sebagai sarana penunjangnya. Pembangunan kota lebih berorientasi kepada si kaya daripada kepada si miskin, dan menyebabkan si kaya menjadi semakin kaya, dan si miskin semakin tersingkir. Hal ini menjadikan kota yang egois, kurang manusiawi, dan berdampak pada kecemburuan sosial yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan-kerusuhan masal. Karena itulah reformasi dalam perencanaan kota merupakan suatu keharusan bagi pemerintah Indonesia saat ini.
Ada beberapa hal yang penting dalam rangka reformasi dalam rangka reformasi perencanaan tata ruang kota, antara lain:
(a) Mengubah dari perencanaan fisik, seperti yang seperti sekarang dilakukan menjadi perencanaan sosial. Dengan perubahan pola pikir dan kondisi masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan lahan akan meningkat. Advocacy planning sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat, demi terakomodasikannya aspirasi masyarakat. Memang Advocacy Planning dirasa lebih mahal. Namun lebih mahal lagi perencanaan yang tidak efektif maupun pembangunan yang tanpa perencanaan. Advocacy planning dapat diterapkan pula pada pembahasan oleh anggota DPRD. Dalam hal ini konsultan memberikan masukan-masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan rencana sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Kota.
(b) Mengubah kebijaksanaan top down menjadi bottom up karena top down merupakan sumber korupsi dan kolusi bagi pihak-pihak yang terlibat. Sering kali propyek-proyek model top down dari pusat kurang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Aspirasi dari masyarakat tidak terakomodasikan di dalam ketetapan rencana tata ruang kota. Para wakil masyarakat yang diundang dalam seminar, seperti: Kepala Kelurahan / Desa, Ketua LKMD setempat selain kurang berwawasan terhadap perencanaan makro, juga dapat dikatakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
(c) Comprehensive Planning lebih tepat dari pada sectoral planning. Comprehensive Planning sebagai perencanaan makro untuk jangka panjang bagi masyarakat di negara sedang berkembang (dengan dinamika masyarakat yang begitu besar) dirasa kurang sesuai. Akibatnya perencanaan tersebut tidak/kurang efektif, dengan begitu banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik disengaja maupun tidak. Perencanaan sektoral merupakan perencanaan terhadap sektor-sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dalam waktu mendesak.
(d) Peran serta aktif para pakar secara terpadu dari berbagai disiplin ilmu sangat diperlukan di dalam proses penyusunan tata ruang kota. Komisi Perencanaan Kota (sebagaimana diterapkan di Amerika Serikat) kiranya perlu diterapkan pula di Indonesia. Hal ini didasari bahwa permasalahan perkotaan merupakan permasalahan yang sangat komplek, tidak hanya permasalahan ruang saja, tetapi menyangkut pula aspek-aspek: ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lain sebagainya.
(e) Mengubah peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tanah, lahan, dan ruang khususnya di perkotaan menjadi lebih berorientasi pada kepentingan dan perlindungan rakyat kecil. Lembaga magersari dan bagi hasil yang oleh UUPA dihapus perlu dihidupkan kembali (sebagaimana disarankan Eko Budihardjo). Penataan lahan melalui Land Consolidation, Land Sharing, dan Land Readjustment perlu ditingkatkan.
(f) Rencana Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, perlu ditindak-lanjuti dengan implementasinya, menjadi acuan dalam penyusunan program-program kegiatan pembangunan, dan tidak sekedar menjadi penghuni perpustakaan Bappeda.

Daftar Pustaka

Catanese, Anthony J & James C. Snyder. 1989. Perencanaan Kota, Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.

Catur, Elkana. 2008. “Sistem Kota dan Pembangunan,” dalam SlideShare http://www.slideshare.net/

Nurmandi, Ahmad. 2006. Manajemen Perkotaan. Aktor, Organisasi, Pengelolaan Daerah Perkotaan dan Metropolitan di Indonesia. Yogyakarta: Sinergi Publishing.

Siahaan, Eddy Ihut. 2002. “Filosofi Perencanaan Pembangunan Kota Sesuai Paradigma Baru Di Indonesia: Hakikat Ilmu Untuk Pemberdayaan Dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat” dalam Cyber News http://www.indopos.co.id/

Sunardi. 2004. “Reformasi Perencanaan Tata Ruang Kota,” dalam Cyber News http://www.detikforum.com