Sabtu, 27 Juli 2013

Pembiayaan Murabahah Emas BNI Syariah

Pembiayaan Emas iB Hasanah merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan untuk membeli emas logam mulia dalam bentuk batangan yang diangsur secara pokok setiap bulannya melalui akad murabahah (jual beli).

Keunggulan
  • Objek pembiayaan berupa logam mulia yang bersertifikat PT ANTAM.
  • Angsuran tetap setiap bulannya selama masa pembiayaan sampai dengan lunas.
  • Biaya administrasi yang ringan mulai dari Rp. 50.000,-
  • Margin kompetitif.
  • Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis.
  • Jangka waktu pembiayaan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.
  • Maksimum pembiayaan sampai dengan Rp. 150.000.000,-
Dokumen yang Dibutuhkan
  • Formulir Permohonan Pembiayaan
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy NPWP (untuk permohonan Rp. 50.000.000,- keatas)
  • Fotocopy Kartu Identitas Pegawai (untuk pegawai)
Persyaratan:
  1. Berstatus sebagai pegawai aktif / profesional / pengusaha/lainnya.
  2. Pemohon minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum : 55 tahun untuk pegawai (usia pensiun), 60 tahun untuk kalangan profesional dan pengusaha.
  3. Mempunyai penghasilan tetap dan kemampuan mengangsur.
Copast from http://bnisyariah.co.id