Pada saat ini, BNI Syariah ikut berpartisipasi dalam mengembangkan aspek kewirausahaan di Indonesia melalui program Wirausaha iB Hasanah-nya atau yang biasa dikenal dengan WUS BNI Syariah. Minimal pembiayaan yang dapat diberikan sebesar Rp 50 juta dan maksimal mencapai Rp 1 M yang dapat dicairkan ketika semua persyaratan yang diberikan oleh BNI Syariah dapat dipenuhi oleh nasabah.
Yang wajib dipenuhi dan tidak bisa ditawar adalah usaha yang minimal harus berjalan selama 1 tahun, ada catatan penjualan dan pembelian barang, surat keterangan usaha, surat keterangan domisili usaha, SIUP, TDP, dan sebagainya.
Adapun, margin yang diberikan menggunakan sistem flat, artinya jumlah angsuran yang dibayarkan oleh nasabah bersifat tetap hingga pembiayaan tersebut lunas. Jika WUS untuk modal kerja, maksimal pembiayaan hanya berlangsung 5 tahun, jika WUS untuk investasi, maksimal pembiayaan bisa mencapai 7 tahun.
- Margin untuk 1 tahun : 6,90 %
- Margin untuk 5 tahun : 8,55 %
- Margin untuk 7 tahun : 9,21 %
Untuk pertanyaan/keterangan lebih lanjut, dapat mengirimkan email ke tiaracitraseptiana@yahoo.co.id / ym: tiaracitraseptiana.
Yang wajib dipenuhi dan tidak bisa ditawar adalah usaha yang minimal harus berjalan selama 1 tahun, ada catatan penjualan dan pembelian barang, surat keterangan usaha, surat keterangan domisili usaha, SIUP, TDP, dan sebagainya.
Adapun, margin yang diberikan menggunakan sistem flat, artinya jumlah angsuran yang dibayarkan oleh nasabah bersifat tetap hingga pembiayaan tersebut lunas. Jika WUS untuk modal kerja, maksimal pembiayaan hanya berlangsung 5 tahun, jika WUS untuk investasi, maksimal pembiayaan bisa mencapai 7 tahun.
- Margin untuk 1 tahun : 6,90 %
- Margin untuk 5 tahun : 8,55 %
- Margin untuk 7 tahun : 9,21 %
Untuk pertanyaan/keterangan lebih lanjut, dapat mengirimkan email ke tiaracitraseptiana@yahoo.co.id / ym: tiaracitraseptiana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar