menyerahkan bingkisan paket untuk anak yatim/dhuafa
Rabu, 19 Februari 2014
Ramadhan Berbagi Bersama BNI Syariah Kudus
menyerahkan bingkisan paket untuk anak yatim/dhuafa
Sabtu, 27 Juli 2013
Pembiayaan Murabahah Emas BNI Syariah
Keunggulan
- Objek pembiayaan berupa logam mulia yang bersertifikat PT ANTAM.
- Angsuran tetap setiap bulannya selama masa pembiayaan sampai dengan lunas.
- Biaya administrasi yang ringan mulai dari Rp. 50.000,-
- Margin kompetitif.
- Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis.
- Jangka waktu pembiayaan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.
- Maksimum pembiayaan sampai dengan Rp. 150.000.000,-
- Formulir Permohonan Pembiayaan
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP (untuk permohonan Rp. 50.000.000,- keatas)
- Fotocopy Kartu Identitas Pegawai (untuk pegawai)
- Berstatus sebagai pegawai aktif / profesional / pengusaha/lainnya.
- Pemohon minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum : 55 tahun untuk pegawai (usia pensiun), 60 tahun untuk kalangan profesional dan pengusaha.
- Mempunyai penghasilan tetap dan kemampuan mengangsur.
Selasa, 03 April 2012
Margin Wirausaha iB Hasanah BNI Syariah
Yang wajib dipenuhi dan tidak bisa ditawar adalah usaha yang minimal harus berjalan selama 1 tahun, ada catatan penjualan dan pembelian barang, surat keterangan usaha, surat keterangan domisili usaha, SIUP, TDP, dan sebagainya.
Adapun, margin yang diberikan menggunakan sistem flat, artinya jumlah angsuran yang dibayarkan oleh nasabah bersifat tetap hingga pembiayaan tersebut lunas. Jika WUS untuk modal kerja, maksimal pembiayaan hanya berlangsung 5 tahun, jika WUS untuk investasi, maksimal pembiayaan bisa mencapai 7 tahun.
- Margin untuk 1 tahun : 6,90 %
- Margin untuk 5 tahun : 8,55 %
- Margin untuk 7 tahun : 9,21 %
Untuk pertanyaan/keterangan lebih lanjut, dapat mengirimkan email ke tiaracitraseptiana@yahoo.co.id / ym: tiaracitraseptiana.
Senin, 02 April 2012
Wirausaha iB Hasanah BNI Syariah
Akad
Murabahah
Musyarakah
Mudharabah
Syarat Permohonan Pembiayaan
Ketentuan Biaya
Biaya Administrasi : Ringan sesuai ketentuan yang berlaku
Asuransi : Kerugian
Notaris, Meterai, dll : Sesuai ketentuan yang berlaku
Selasa, 27 Maret 2012
Persyaratan KPR iB Griya Hasanah BNI Syariah - Individu, Pengusaha, Profesional
Jadi, ada ada 3 kategori nasabah, yaitu pegawai/karyawan,
Pegawai/Karyawan
- Fotocopy KTP/Paspor pemohon dan suami/istri- Pasfoto terbaru 4 x 6 pemohon dan suami/istri, sebenarnya menggunakan foto 3x4 pun diperbolehkan, kok
- Fotocopy surat nikah/cerai/pisah harta (jika pisah harta)
- Fotocopy KK alias Kartu Keluarga
Dalam hal ini, pegawai/karyawan yang mengajukan KPR Griya iB Hasanah belum memiliki keluarga sebenarnya juga diperbolehkan, asalkan nasabah tersebut dapat membayar angsurannya tepat waktu, yaitu sebelum tanggal 25 untuk setiap bulannya ...
- Fotocopy NPWP (pembiayaan di atas Rp 50 juta)
- Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Asli slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan
- Asli surat keterangan masa kerja dan jabatan terakhir dari perusahaan
- Dokumen kepemilikan jaminan
- Fotocopy sertifikat dan IMB
- Surat pesanan/ penawaran
- Fotocopy bukti setoran/ PBB terakhir
- Rencana anggaran biaya (RAB)
Pengusaha
- Fotocopy KTP/Paspor pemohon dan suami/istri
- Pasfoto terbaru 4 x 6 pemohon dan suami/istri
- Fotocopy surat nikah/cerai/pisah harta (jika pisah harta)
- Fotocopy KK
- Fotocopy surat WNI, surat keterangan ganti nama bagi WNI Keturunan
- Fotocopy NPWP (pembiayaan di atas Rp 50 juta)
- Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Neraca dan laba rugi/laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Akta perusahaan, SIUP, dan TDP
- Dokumen kepemilikan jaminan
- Fotocopy sertifikat dan IMB
- Surat pesanan/ penawaran
- Fotocopy bukti setoran/ PBB terakhir
- Rencana anggaran biaya (RAB)
- Denah lokasi jaminan dan rumah tinggal
Profesional
- Fotocopy KTP/Paspor pemohon dan suami/istri
- Pasfoto terbaru 4 x 6 pemohon dan suami/istri
- Fotocopy surat nikah/cerai/pisah harta (jika pisah harta)
- Fotocopy KK
- Fotocopy surat WNI, surat keterangan ganti nama bagi WNI Keturunan
- Fotocopy NPWP (pembiayaan di atas Rp 50 juta)
- Fotocopy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Neraca dan laba rugi/laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Fotocopy surat ijin praktek profesi
- Dokumen kepemilikan jaminan
- Fotocopy sertifikat dan IMB
- Surat pesanan/ penawaran
- Fotocopy bukti setoran/ PBB terakhir
- Rencana anggaran biaya (RAB)
- Denah lokasi jaminan dan rumah tinggal
Griya iB Hasanah BNI Syariah 2012
Kini Anda dapat mewujudkan impian dengan lebih mudah melalui Griya Hasanah. Dengan prinsip jual beli (murabahah), Griya Hasanah memberikan pembiayaan pemilikan rumah, kavling, pembangunan dan renovasi rumah serta pembeliaan rumah inden.
Keunggulan :
- Rasa tentram dan tenang karena dengan pembiayaan syariah terhindar dari transaksi yang ribawi.
- Selama masa pembiayaan, besarnya angsuran tetap dan tidak berubah sampai lunas.
- Proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan cepat.
- Uang muka ringan, minimum 10% khusus untuk pembeliaan rumah.
- Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis, dan dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI.
- Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun.
- Maksimum pembiayaan sampai dengan Rp5 miliar.
- Tarif bersaing.
- Bebas biaya propinsi dan apraisal
Persyaratan umum
- Permohonan minimal berusia 21 tahun, pada saat pembiayaan lunas berusia maksimum :
- 55 tahun untuk pegawai (usia pensiun)
- 60 tahun untuk pengusaha, professional.
- Karyawan/wiraswasta/professional dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Mempunyai penghasilan tetap dan mampu mengangsur.
- Memenuhi persyaratan berdasarkan penilaian bank.
Simulasi perhitungan angsuran
Harga rumah = Rp250 juta, Maksimal Pembiayaan(90%) = 225 juta
Margin berlaku : 10%(flat), jangka waktu : 15 tahun
Pokok pembiayaan + margin = Rp225 jt+ (Rp225 jt x 10% x 15 thn)
=Rp225 jt + Rp337,5 jt
=Rp562,5 jt
Angsuran perbulan =Rp562,5 jt : (12 bln x 15 thn)
=Rp3.125.000,-
Sumber: http://ib.eramuslim.com/2011/07/26/griya-hasanah-bni-syariah/
Persyaratan KPR iB Griya Hasanah BNI Syariah
Junior Member | Join Date: Jan 2011 Posts: 4 |
Saya dari BNI Syariah Bekasi ingin menawarkan KPR, Renovasi, Take Over Rumah TInggal
di wilayah bekasi, jakarta timur..
Promo sampai maret 2011 angsuran tetap sd masa pinjaman
Jangka waktu 5 Th (eqivalen rate flat 5,94 %)
10 Th ( 7,57 %)
15 Th ( 8,91 %)
persyaratan
FC KTP, NPWP, KK, SURAT NIKAH
PAS FOTO 3X4
SURAT KET KERJA MINIMAL 2 TH TETAP
ASLI SLIP GAJI
REKENING KORAN TABUNGAN 3 BLN TERAKHIR
FC SERTIFIKAT, IMB, PBB BLN TERAKHIR
SURAT PENAWARAN RUMAH DARI PENJUAL (DISERTAI FC KTP, KK, SRT NIKAH)
RENCANA ANGGARAN BIAYA RENOVASI ( UNTUK RENOVASI)
REKENING KORAN PINJAMAN 3 BLN TERAKHIR
UNTUK INFO LEBIH LANJUT.
HUB : SOFIAN (0818844070 , 021 94266952 )
Sumber : http://www.rumah123.com/forum/showthread.php?t=6904
Rekening koran di sini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah uang yang masuk ke dalam rekening tabungan, jumlah uang yang diambil dari rekening tabungan, dan saldo yang dimiliki oleh nasabah. Pada umumnya, uang gaji dari nasabah masuk melalui BNI Syariah yang akan langsung dipotong untuk pembayaran angsuran rumah. Atau, dapat pula nasabah mentransfer uangnya ke dalam rekening yang akan digunakan untuk membayar angsuran setiap bulan, dan nasabah wajib membayar maksimal tanggal 25 untuk setiap bulannya.
Griya iB Hasanah BNI Syariah
Keunggulan:
- Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
- Minimal pembiayaan Rp.25 Juta dan maksimum Rp.5 Milyar.
- Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun kecuali untuk pembelian kavling maksimal 10 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan pembayaran.
- Uang muka ringan yang dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan.
- Angsuran tetap tidak berubah sampai lunas.
- Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
Akad:
Murabahah
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan harus lunas.
- Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Ketentuan Biaya:
Biaya Administrasi : 1% dari maksimum pembiayaan
Asuransi : Jiwa dan Kerugian
Notaris, Meterai, dll : Sesuai ketentuan yang berlaku
*Biaya sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Sumber: http://bnisyariah.co.id/
Griya iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk
- membeli rumah - dari orang yang menjual rumahnya
- membeli rumah secara indent - maksudnya, rumah yang akan dibeli dari developer, dimana rumahnya masih dalam tahap pembangunan.
- membangun rumah - benar-benar membangun rumah dari awal dan tidak mempunyai biaya untuk membangunnya
- merenovasi rumah - memperbaiki rumah
- membeli tanah
Apakah hanya rumah saja?
Tidak. Selain rumah, BNI Syariah juga memberikan pembiayaan untuk ruko, rukan, apartemen, bahkan pembangunan rumah kos.
Jabodetabek dan Surabaya : nasabah dapat memperoleh maksimal pembiayaan hingga 5 Milyar.
Luar Jabodetabek dan Surabaya : nasabah dapat memperoleh maksimal pembiayaan hingga 2 Milyar.
Jangka waktu pembiayaan :
- Bangunan rumah, ruko, rukan, apartemen, rumah kos : maksimal hingga mencapai 15 tahun.
- Tanah kavling : maksimal hingga mencapai 10 tahun.
Kebutuhan pembiayaan, maksudnya jumlah pembiayaan (di syariah, tidak dikenal istilah kredit) yang benar-benar dibutuhkan oleh nasabah. Jika harga rumahnya, misalnya Rp 100 juta, maka BNI Syariah maksimal dapat memberikan pembiayaan Rp 90 juta, dan tidak bisa lebih dari itu.
Kemampuan membayar kembali (repayment capacity), maksudnya kemampuan yang dimiliki oleh nasabah untuk membayar angsuran setiap bulannya sesuai dengan akad yang telah disepakati antara pihak nasabah dengan pihak BNI Syariah. Pada umumnya, pengajuan pembiayaan ini akan dibiayai maksimal dari 40% total gaji suami dan istri.
Misalnya, angsuran setiap bulan Rp 2 juta.
Gaji suami = Rp 5 juta
Gaji istri = Rp 3 juta
Total gaji = Rp 8 juta (40% dari Rp 8 juta adalah Rp 3,2 juta). Kalau si nasabah tidak punya hutang lagi, maka pengajuan pembiayaan griya iB Hasanah ini dapat dipertimbangkan untuk disetujui.
Akad: murabahah atau jual beli. Dalam hal ini, maksudnya BNI Syariah membeli rumah dari developer/penjualnya, kemudian dijual kembali kepada nasabah. Kemudian, BNI Syariah berhak memperoleh keuntungan dari hasil jual beli ini. Setelah pembiayaan lunas, maka BNI Syariah menyerahkan rumah tersebut kepada pembeli.
Karena menggunakan akad murabahah, maka nasabah memberikan uang muka (DP) minimal sebesar 10%. DP 10% ini berlaku untuk developer mitra BNI Syariah.
Mohon maaf jika terjadi kesalahan dalam memaknai maksud dari artikel di atas.