Perencanaan Kota
Perencanaan kota merupakan penyiapan upaya untuk mengantisipasi perkembangan dan pertumbuhan kota, serta menjadi pedoman tujuan yang selaras untuk wadah perkembangan masyarakat kota menuju kehidupan yang lebih baik. Selain itu, perencanaan kota dapat diartikan sebagai gambaran tatanan fisik yang mengatur peruntukan lahan, penataan jaringan jalan, utilitas, penempatan fasilitas sosial dan umum, dan sebagainya (Catanese dkk, 1996).
Perencanaan kota perlu dilakukan dalam upaya untuk mengantisipasi perkembangan dan pertumbuhan kota. Perencanaan kota juga digunakan sebagai pedoman tujuan yang selaras untuk wadah perkembangan masyarakat kota menuju kehidupan yang lebih baik. Perencanaan tersebut memberikan gambaran tatanan fisik yang mengatur peruntukan lahan, penataan jaringan jalan, utilitas, penempatan fasilitas sosial dan umum, dan sebagainya.
Perencanaan Wilayah
Perencanaan wilayah merupakan disiplin ilmu yang menekankan pada penjelasan sosial dalam ruang wilayah secara keseluruhan (Friedman, 1980). Selain itu, perencanaan wilayah dapat diartikan sebagai perubahan sosial ekonomi di berbagai wilayah, dinamika hubungan antarwilayah dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pembangunan wilayah, tetapi pengertian ini terlalu luas dan tidak mengena pada faktor-faktor yang relevan untuk pembangunan.
Sebagai langkah awal, seorang perencana pembangunan sangat perlu untuk mengenal daerah/ wilayah perencanaan, dimana potensi daerah serta kondisi masyarakatnya akan menjadi masukan (input) yang sangat strategis dalam menyusun langkah-langkah rencana, program maupun kegiatan dan proyek pembangunan, sehingga benar-benar sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Proses pengenalan wilayah dapat dilakukan dengan memahami profil wilayah terlebih dahulu. Profil wilayah merupakan gambaran umum suatu wilayah yang menjadi obyek perencanaan, meliputi keadaan alam, sosial ekonomi, budaya, politik, kelembagaan dan lain sebagainya yang diperlukan untuk analisis perencanaan selanjutnya.
Perencanaan kota merupakan penyiapan upaya untuk mengantisipasi perkembangan dan pertumbuhan kota, serta menjadi pedoman tujuan yang selaras untuk wadah perkembangan masyarakat kota menuju kehidupan yang lebih baik. Selain itu, perencanaan kota dapat diartikan sebagai gambaran tatanan fisik yang mengatur peruntukan lahan, penataan jaringan jalan, utilitas, penempatan fasilitas sosial dan umum, dan sebagainya (Catanese dkk, 1996).
Perencanaan kota perlu dilakukan dalam upaya untuk mengantisipasi perkembangan dan pertumbuhan kota. Perencanaan kota juga digunakan sebagai pedoman tujuan yang selaras untuk wadah perkembangan masyarakat kota menuju kehidupan yang lebih baik. Perencanaan tersebut memberikan gambaran tatanan fisik yang mengatur peruntukan lahan, penataan jaringan jalan, utilitas, penempatan fasilitas sosial dan umum, dan sebagainya.
Perencanaan Wilayah
Perencanaan wilayah merupakan disiplin ilmu yang menekankan pada penjelasan sosial dalam ruang wilayah secara keseluruhan (Friedman, 1980). Selain itu, perencanaan wilayah dapat diartikan sebagai perubahan sosial ekonomi di berbagai wilayah, dinamika hubungan antarwilayah dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pembangunan wilayah, tetapi pengertian ini terlalu luas dan tidak mengena pada faktor-faktor yang relevan untuk pembangunan.
Sebagai langkah awal, seorang perencana pembangunan sangat perlu untuk mengenal daerah/ wilayah perencanaan, dimana potensi daerah serta kondisi masyarakatnya akan menjadi masukan (input) yang sangat strategis dalam menyusun langkah-langkah rencana, program maupun kegiatan dan proyek pembangunan, sehingga benar-benar sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Proses pengenalan wilayah dapat dilakukan dengan memahami profil wilayah terlebih dahulu. Profil wilayah merupakan gambaran umum suatu wilayah yang menjadi obyek perencanaan, meliputi keadaan alam, sosial ekonomi, budaya, politik, kelembagaan dan lain sebagainya yang diperlukan untuk analisis perencanaan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar