Perencanaan sesungguhya berkaitan dengan faktor-faktor produksi atau sumber daya yang terbatas, untuk dimanfaatkan mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Dalam hal perencanaan wilayah, pentingnya perencanaan disebabkan faktor-faktor sebagai berikut:
Pertama, banyak di antara potensi wilayah yang terbatas jumlahnya dan juga tidak dapat dapat diperbaharui. Kalaupun ada yang masih mungkin untuk diperbarui akan memerlukan waktu yang cukup lama dan biayanya cukup besar. Bayangkan jika potensi wilayah ini tidak direncanakan penggunaannya dengan baik, maka akan terjadi semacam kepunahan potensi. Potensi yang dimaksud antara lain menyangkut luas wilayah, sumber air bersih yang tersedia, bahan tambang yang sudah terkuras, luas hutan penyangga yang menciut, luas jalur hijau yang menciut, tanah longsor, atau permukaan tanah yang terkena erosi.
Kedua, kemampuan teknologi dan cepatnya perubahan dalam kehidupan manusia. Perencanaan kembali diperlukan agar tidak terjadi perubahan yang tak terkendali. Jika hal itu telah terjadi walaupun kemudian diketahui bahwa hal itu salah, akan sulit untuk mengembalikannya pada keadaan semula yang dapat ditoleransi.
Ketiga, kesalahan perencanaan yang sudah dieksekusi di lapangan sering tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali. Hal ini misalnya adanya penggunaan lahan yang tidak terencana ataupun salah dalam perencanaan. Walaupun kemudian diketahui dampaknya negatif tetapi sulit untuk diperbaiki atau ditata kembali. Hal ini terjadi karena dalam penggunaan lahan telah melekat berbagai kepentingan yang tidak ingin dilepas oleh pengguna lahan tersebut. Misalnya, masyarakat yang sudah terlanjur membangun rumah di jalur hijau atau daerah yang terna banjir tahunan.
Keempat, potensi wilayah berupa mberian alam maupun hasil karya manusia di masa lalu adalah aset yang harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam jangka panjang dan bersifat langgeng. Untuk mencapai hal ini maka pemanfaatan aset itu haruslah direncanakan secara menyeluruh dengan cermat.
Kelima, tatanan wilayah sekaligus menggambarkan kepribadian dari masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut, di mana kedua hal tersebut adalah saling mempengaruhi. Masyarakat yang tidak berdisiplin (tidak mematuhi aturan yang berlaku) cenderung membuat wilayahnya tidak tertata, tetapi di sisi lain wilayah yang tidak tertata juga cenderung membuat masyarakatnya tidak disiplin.
Diambil dari http://fitrawanumar.blogspot.com
Pertama, banyak di antara potensi wilayah yang terbatas jumlahnya dan juga tidak dapat dapat diperbaharui. Kalaupun ada yang masih mungkin untuk diperbarui akan memerlukan waktu yang cukup lama dan biayanya cukup besar. Bayangkan jika potensi wilayah ini tidak direncanakan penggunaannya dengan baik, maka akan terjadi semacam kepunahan potensi. Potensi yang dimaksud antara lain menyangkut luas wilayah, sumber air bersih yang tersedia, bahan tambang yang sudah terkuras, luas hutan penyangga yang menciut, luas jalur hijau yang menciut, tanah longsor, atau permukaan tanah yang terkena erosi.
Kedua, kemampuan teknologi dan cepatnya perubahan dalam kehidupan manusia. Perencanaan kembali diperlukan agar tidak terjadi perubahan yang tak terkendali. Jika hal itu telah terjadi walaupun kemudian diketahui bahwa hal itu salah, akan sulit untuk mengembalikannya pada keadaan semula yang dapat ditoleransi.
Ketiga, kesalahan perencanaan yang sudah dieksekusi di lapangan sering tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali. Hal ini misalnya adanya penggunaan lahan yang tidak terencana ataupun salah dalam perencanaan. Walaupun kemudian diketahui dampaknya negatif tetapi sulit untuk diperbaiki atau ditata kembali. Hal ini terjadi karena dalam penggunaan lahan telah melekat berbagai kepentingan yang tidak ingin dilepas oleh pengguna lahan tersebut. Misalnya, masyarakat yang sudah terlanjur membangun rumah di jalur hijau atau daerah yang terna banjir tahunan.
Keempat, potensi wilayah berupa mberian alam maupun hasil karya manusia di masa lalu adalah aset yang harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam jangka panjang dan bersifat langgeng. Untuk mencapai hal ini maka pemanfaatan aset itu haruslah direncanakan secara menyeluruh dengan cermat.
Kelima, tatanan wilayah sekaligus menggambarkan kepribadian dari masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut, di mana kedua hal tersebut adalah saling mempengaruhi. Masyarakat yang tidak berdisiplin (tidak mematuhi aturan yang berlaku) cenderung membuat wilayahnya tidak tertata, tetapi di sisi lain wilayah yang tidak tertata juga cenderung membuat masyarakatnya tidak disiplin.
Diambil dari http://fitrawanumar.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar