Dalam Inmendagri Nomor 34 tahun 1986 tentang Pelaksanaan Permendagri Nomor 7 tahun 1986 tentang Batas-batas Wilayah Kota Di Seluruh Indonesia, ciri-ciri wilayah kota dapat dilihat dari aspek fisik dan aspek sosial ekonomi.
Dilihat dari aspek fisik, maka wilayah kota mempunyai ciri-ciri sebagai berikut ;
- Tempat permukiman penduduk yang merupakan satu kesatuan dengan luas, jumlah bangunan, kepadatan bangunan yang relatif lebih tinggi dari pada wilayah skitarnya;
- Proporsi bangunan permanen lebih besar di tempat itu dari pada di wilayah-wilayah sekitarnya;
- Mempunyai lebih banyak bangunan fasilitas sosial ekonomi (sekolah, poliklinik, pasar, toko, kantor pemerintah dan lain-lain) dari pada wilayah sekitarnya.
Dilihat dari aspek sosial ekonomi, maka wilayah kota mempunyai ciri-ciri;
- Mempunyai jumlah penduduk yang relatif besar dari pada wilayah sekitarnya, yang dalam satu kesatuan areal terbangun berjumlah sekurang-kurangnya 20.000 orang di Pulau Jawa, Madura dan Bali atau 10.000 orang di luar pulau-pulau tersebut;
- Mempunyai kepadatan penduduk yang relatif lebih tinggal dari wilayah sekitarnya;
- Mempunyai proporsi jumlah penduduk yang bekerja di sektor non-pertanian lebih tinggi dari wilayah sekitarnya;
- Merupakan pusat kegiatan ekonomi yang menghubungkan kegiatan pertanian wilayah sekitarnya dan tempat pemasaran atau prosessing bahan baku bagi kegiatan industri.
Kota-kota secara umum dapat dibedakan berdasarkan fungsi kota maupun untuk kepentingan perumusan kebijakan perencanaan struktur. Menurut (Hobbs and Black, dalam Catanese, J.Anthony and Snyder.C,James, 1996: 232) Rencana struktur memusatkan perhatian pada aspek-aspek tertentu dari linkungannya biasanya tata guna lahan, sistem pergerakan utama, dan besaran serta lokasi dari fasilitas-fasilitas penting.
Menurut (Haris dalam Jayadinata, 1999:128-129) mengelompokan kota di Amerika Serikat berdasarkan fungsinya sebagai berikut :
- Kota Industri M’, dimana 74 % penduduknya bernafkah sebagai pekerja industri, pedagang besar atau eceran;
- Kota Industri M, dimana 60 % penduduk bernafkah sebagai pekerja industri, pedagang besar atau eceran;
- Kota Pusat Pengeceran, dimana 50 % penduduk bernafkah sebagai pekerja industri, pedagang besar atau eceran;
- Kota Perdagangan Besar, dimana sejumlah besar penduduk menjadi pedagang besar;
- Kota Perangkutan, dimana lebih dari 11% penduduk bernafkah di bidang perangkutan;
- Kota Campuran (diversifikasi), dimana tidak menampakkan suatu fungsi dengan jelas;
- Kota Pertambangan, lebih dari 15% penduduk bernafkah di bidang pertambangan;
- Kota Universitas, dimana sebagian besar penduduk berkecimpung dalam bidang perguruan tinggi;
- Kota Peristirahatan dimana sebagian besar penduduk bekerja dalam bidang jasa tertentu. Seperti rekreasi, perhotelan dsb;
- Kota Politik, dimana sebagain besar penduduk bekerja di bidang pemerintahan.
Definisi klasik, (Amos Rapoport mengutip Jorge E. Hardoy dalam Zahnd, 1999:4 -5) dalam merumuskan kota menggunakan 10 (sepuluh) kriteria sebagai berikut :
- Ukuran dan Jumlah Penduduknya yang besar terhadap massa dan tempat;
- Bersifat permanen;
- Kepadatan minimum terhadap massa dan tempat;
- Struktur dan tata ruang kota ditunjukan oleh jalur jalan dan ruang perkotaan yang nyata;
- Tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja;
- Fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yang meliputi sebuah pasar, sebuah pusat administrasi atau pemerintah, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama;
- Heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hierarkis pada masyarakat;
- Pusat Ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas;
- Pusat Pelayanan (service) bagi daerah-daerah lingkungan setempat;
- Pusat Penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada massa dan tempat itu.
Sumber:
Tesis Erizal, Evaluasi Kinerja Ruas Jalan Arteri Primer, studi kasus Ruas Jalan Sudirman Kota Bekasi (Program Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro Tahun 2003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar