Senin, 05 Januari 2009

Pengelolaan Kota dan Lingkungan

Pengaruh pembangunan kota terhadap lingkungan lebih besar dibandingkan dengan pengaruh pembangunan desa.

  1. Pembangunan kora mengubah keadaan fisik lingkungan alam menjadi lingkungan buatan manusia. Dalam kota, keadaan lingkungan alam sulit dipertahankan keleastarian dalam wujud aslinya, sehingga lahirlah lingkungan buatan manusia. Oleh karena itu, menjadi pertanyaan sampai seberapa jauh fungsi lingkunagn alam dapat diambil alih oleh lingkungan buatan manusia? Sampai seberapa jauhkah perubahan lingkungan alam mencapai titik krisis sehingga berpengaruh negatif terhadap kehidupan manusia? Maka, timbullah sampah, pencemaran udara, sungai, tanah, kebisingan suara dan sebagainya, sebagai perwujudan pengaruh negatif dari perubahan lingkungan alam ini.

  2. Perubahan lingkungan sosial masyarakat yang hidup dalam kota. Semula, hubungan masyarakat lebih akrab dan hubungan antar-manusia saling menolong dalam kehidupan masyarakat kecil di kampung atau desa. Perubahan menjadi kota mengakibatkan masing-masing orang harus berusaha memecahkan masalahnya sendiri. Namun, berbagai keperluan kini sulit untuk diusahakan sendiri, seperti keperluan akan air minum, energi, angkutan, pelayanan kesehatan (public utilities). Salah satu kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota adalah adanya keterbatasan dana.


DAMPAK LINGKUNGAN BUATAN MANUSIA

Kota terlahir sebagai akibat dari pemusatan penduduk pada satu tempat dan ruang tertentu. Pemusatan permukiman penduduk ini didorong oleh berbagai hal yang memberi ciri khas kepada kota. Kota yang menarik pedagang untuk bermukim memberi ciri-ciri kota perdagangan, kota yang menarik usahawan dan industriawan menjadi kota industri. Dan begitu pula, dengan lahirnya kota-kota sebagai kota administrasi-pemerintahan, kota pendidikan, kota pariwisata, dan sebagainya. Kota tersebut memiliki ciri yang ditentukan oleh fungsi kota dalam ruang lingkup daerah.


Masing-masing fungsi memberikan pengaruh tersendiri kepada pengembangan kota. Maka ruang lingkup Kota Bukittinggi, misalnya, karena letak, kondisi geografis, dan sifat sumber alamnya, memiliki kemungkinan lebih besar dalam menjalankan fungsinya sebagai kota pendidikan atau kepariwisataan daripada industri atau perdagangan besar. Karena perkembangan sejarah dan keadaan sumber alam yang terbatas, maka Yogyakarta kemungkinan akan dapat lebih berkembang menjadi kota pendidikan dan pariwisata daripada kota industri-berat. Sebaliknya, karena terletak di jalur angkutan darat, laut, dan udara, maka Jakarta, Surabaya, dan Medan lebih cocok difungsikan sebagai kawasan perdagangan dan industri.


Oleh karena itu, hal pertama yang harus diperhatikan adalah fungsi apa yang berperan dalam suatu kota. Sifat dan fungsi kota inilah yang mempengaruhi proses pembangunan kota tersebut. Selain itu, pengelola kota juga tidak perlu memaksakan perkembangan kota.


Dengan memperhatikan ruang lingkup suatu kota dan fungsinya dalam pembangunan wilayah, maka lingkungan alam diubah menjadi lingkungan buatan manusia. Apabila hutan memliki andil dalam pembersihan udara bagi kehidupan manusia, maka pembangunan lingkungan buatan manusia haruslah mengusahakan agar fungsi hutan ini setidaknya digantikan oleh pohon-pohon yang sengaja ditanam di pinggir jalan atau taman-taman di tengah kota.


Dalam mengubah lingkungan alam, pengembangan lingkungan buatan manusia harus memperhatikan kelangsungan fungsi lingkungan alam, sehingga perubahan ini tidak sampai merugikan manusia. Perencanaan ruang akan penggunaan tanah menjadi penting sebagai ikhtiar mengubah lingkungan alam tanpa kerusakan.


Apabila fungsi suatu kota sudah diketahui maka pengelola kota dapat memanfaatkan sumber alam, tenaga kerja, modal dan ketrampilan yang ada di kota untuk diolah bagi pengembangan kota. Bagi setiap pemimpin Pemerintah Kotamadya, yang menjadi soal mendesak ialah bagaimana menghimpun dana secukupnya untuk memenuhi kebutuhan penduduk kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar