Senin, 29 Desember 2008

Kaum PGOT dan Anak Jalanan1

Masyarakat miskin dalam pembahasan ini adalah masyarakat yang tergolong dalam kaum PGOT (pengemis, gelandangan, dan orang-orang terlantar) dan anak jalanan. Kaum PGOT dan anak jalann adalah bagian dari masyarakat di perkotaan yang dikategorikan sebagai masyarakat pada lapisan paling bawah. Berikut ini karakteristik, lokasi, penyebaran, dan kegiatannya.


Pengemis

Pengemis berbeda dengan gelandangan, kendati keduanya merupakan penyakit sosial, tetapi sebenarnya mereka berbeda, walaupun ada sebagian kecil dari mereka yang menjadi pengemis dan menggelandang. Terkadang yang namanya pengemis ada yang mempunyai rumah dan sawah, hanya pekerjaannya saja yang menjadikan mereka mendapat sebutan atau julukan sebagai “pengemis”. Jadi, yang dimaksud pengemis adalah orang-orang yang pekerjaannya “meminta-minta”. Pekerjaan tersebut dilakukan karena adanya dorongan kondisi fisik yang tidak atau kurang sempurna, di samping itu ada yang menjadikan hal itu sebagai profesi. Mereka yang melakukan pekerjaan mengemis karena dorongan dari keadaan atau kondisi fisik, bisa diartikan bahwa mereka benar-benar membutuhkan bantuan. Mereke itulah yang mengemis lantaran tak mampu bekerja lain atau melakukan pekerjaan yang lebih berat dari sekedar menengadahkan tangan. Misalnya, karena cacat fisik, buta maupun lantaran karena usianya sudah tua. Sedangkan, mereka yang melakukan pekerjaan mengemis karena sebagai profesi, padahal kondisi fisik sehat, maka mereka itulah yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan. Mereka adalah orang-orang yang malas untuk mencari pekerjaan yang lebih baik, dan mereka memandang sektor itu dapat memberikan keuntungan materi yang justru lebih banyak daripada bekerja selain mengemis. Kegiatan yang mereka lakukan sebagai pengemis, secara spasial keruangan dilakukan di tempat-tempat yang strategis, yaitu di perempatan maupun persimpangan jalan yang terdapat lampu lalu lintas dan pada saat lampu lalu lintas menunjukkan lampu merah, door to door atau dari rumah penduduk ke rumah penduduk yang lain, dan di selasar pertokoan maupun supermarket.


Gelandangan

Gelandangan berbeda dengan pengemis, kendati keduanya merupakan penyakit sosial, tetapi pada dasarnya istilah pengemis atau gelandangan hanya tergantung pada bentuk pekerjaannya dan sarana tempat tinggal yang dipunyai. Tidak semua gelandangan adalah pengemis, juga sebaliknya tidak semua pengemis adalah gelandangan (hidupnya menggelandang). Menurut istilah dahulu lebih netral sifatnya (Onghokham,1982 : 3), gelandangan berasal dari kata “gelandang” yang berarti “yang selalu mengembara”, yang berkelana (lelana). Kemudian Onghokham menambahkan bahwa gelandangan itu adalah orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan layak, dan bisa makan di sembarang tempat. Deskripsi yang sama bagi gelandangan di atas menurut Parsudi Suparlan, adalah bahwa gelandangan ini tidak mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal tetap. Kemudian, Suparlan mengemukakan bahwa masyarakat kota sejak lama sadar akan adanya gelandangan dan menempatkan mereka dalam stereotipe “tak menetap, kotor, dan tidak jujur”. (Suparlan P, 1974 : 2 ). Dengan demikian, gelandangan bisa dilukiskan sebagai orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal yang tetap dan layak serta makan di sembarang tempat. Gelandangan merupakan pola hidup atau cara hidup agar mampu bertahan dalam kemiskinan dan keterasingan. Gelandangan merupakan fenomena kemiskinan sosial, ekonomi dan budaya yang dialami sebagian kecil penduduk kota besar, sehingga menempatkan mereka pada lapisan sosial yang paling bawah di tengah masyarakat kota. Walaupun bekerja keras, mempunyai kegiatan tertentu yang teratur sera pendapatan yang mendukung daya tahan mereka untuk tetap tinggal di kota, tetapi cara hidup nilai dan norma mereka dianggap menyimpang dari nilai yang diterima oleh masyarakat banyak. Gelandangan ini kondisi dan situasi kehidupannya selalu meresahkan dan menyedihkan. Lokasi atau tempat mereka menggelandang menyebar tidak menentu, sampai dengan pojok-pojok kota dan berpindah-pindah.

Orang-Orang Terlantar dan Anak Jalanan,

bersambung …

Boros2

Sumber Daya Energi


Energi merupakan salah satu sumber daya yang vital dalam kehidupan kita. Untuk hidup, kita membutuhkan energi. Menurut saya, energi yang paling penting adalah solar energy atau yang biasa kita kenal sebagai energi matahari. Tanpa adanya matahari, tumbuhan tentu saja tidak akan bisa berfotosintesis dan menghasilkan oksigen. Bayangkan apabila kita tidak bisa bernafas …


Salah satu energi yang paling kita butuhkan adalah energi listrik. Ketiadaan listrik akan membuat rumah saya menjadi gelap gulita. Walaupun demikian, saya sering boros dalam menggunakannya, misalnya saja kamar mandi yang dibiarkan menyala sampai pagi, lampu ruang tamu yang tidak dimatikan sekalipun sedang tidak dipakai, dan masih banyak hal-hal kecil lain yang sering luput dari perhatian kita. Hayoo, katakan benar jika itu memang benar.


Pasokan energi listrik semakin menipis dari tahun ke tahun. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan lahan terbangun, maka energi listrik yang dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat pun akan meningkat secara signifikan. Padahal, pasokan energi listrik tidak bertambah, dan justru berkurang karena ketersediaan batu bara sebagai bahan dasar PLTU juga menipis.


Pemadaman listrik bergilir merupakan salah satu alternatif yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi krisis energi. Namun, saya menganggap bahwa cara tersebut tidak sepenuhnya efektif. Alhamdulillah, pasokan listrik di Kabupaten Pati masih normal. Namun, lain halnya dengan di Kota Semarang. Semarang sudah melakukan pemadaman listrik sejak lama. Sayangnya, pemberitahuan pemadaman dilakukan lewat media massa, seperti surat kabar. Cara ini tidak begitu berhasil, karena hanya segelintir orang yang dapat merasakan nikmatnya membaca koran. Sedangkan, bagi seorang mahasiswa seperti saya yang jarang membaca koran, mungkin hal ini juga dialami oleh kaum marjinal (maaf), pemadaman bergilir cukup membuat saya kelabakan. Maklum, pemadaman itu berdampak bagi penyelesaian tugas-tugas saya.


Pemadaman bergilir juga berakibat terhadap keberlangsungan hidup industri, baik industri dalam skala besar maupun rumah tangga, yang terkait dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan 5 menteri. Para buruh pabrik mengalami pengurangan jam lembur, sehingga mau tidak mau akan berpengaruh terhadap pendapatan mereka. Selain itu, industri juga tidak lagi mampu memaksimalkan produksinya. Parahnya, upaya pemerintah, yaitu melalui iklan layanan masyarakat yang menghimbau masyarakat untuk menghemat listrik tidak berjalan dengan optimal.


Lalu, apa yang mesti kita lakukan?

Hemat listrik … hemat listrik …



Gaya hidup. Itulah yang terjadi. Sebenarnya, gaya hidup lah yang mempengaruhi perilaku kita. Percuma saja pemerintah gembar-gembor soal hemat air, energi, atau hemat duit, kalo masyarakatnya tidak memiliki kepedulian yang tinggi untuk melaksanakan gembar-gembor itu.

Boros1

Sebenarnya, tanpa sadar … terlalu banyak pemborosan yang saya lakukan setiap hari.


Sumber Daya Air


Air merupakan sumber kehidupan bagi manusia, termasuk saya. Tanpa air, tidak diragukan lagi pasti saya akan merasa sangat kehausan. Dan, mungkin … dalam beberapa hari saya tidak akan berada di dunia ini lagi. Hiii, saya benar-benar ngeri membayangkannya.


Air yang bisa digunakan di bumi ini hanyalah 3 %, yang meliputi air permukaan dan air bawah tanah. Sisanya, 97 % berupa air laut. Bila kita meminum air asin tersebut, maka kita justru akan merasa kehausan.


Di negara tropis, seperti Indoenesia, pada umumnya, ketersediaan air tidak begitu menjadi masalah, karena Indonesia memiliki curah hujan yang cukup tinggi sepanjang tahun. Hal ini menjadikan setiap orang seakan-akan memiliki kebebasan untuk mengeksploitasi air secara berlebihan. Namun, sebenarnya … pernahkah kita sadar? Di belahan timur Indonesia, NTT, akses terhadap air bersih sangat susah didapatkan. Sebagian besar masyarakatnya mengambil air dari sungai-sungai yang tidak terjamin kesehatannya.


Saya sangatlah bersyukur bisa tinggal di Pulau Jawa, dimana air bisa mengalir tanpa pernah habis. Namun, hal inilah yang sering membuat saya terlena. Saya terlalu terlena dengan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Setiap hari, saya mandi, mencuci priring, mencuci baju dengan menggunakan air yang berlimpah. Prinsip saya, dengan memakai air yang lebih banyak, maka tubuh saya akan menjadi bersih, baju saya akan lebih cemerlang, …


Kalau sudah begitu, saya seringkali melupakan penderitaan masyarakat NTT. Pikir saya,” Masa bodoh, ah. Mereka kan bukan menjadi urusan saya.” Ya, saya tidak pernah menempatkan diri saya di posisi mereka, hal ini berarti … saya tidak berempati pada mereka. Padahal, setiap hari mereka harus berjalan jauh, bisa mencapai berjam-jam hanya untuk memperoleh segentong air. Waktu mereka habis di jalan. Dan, bukan laki-laki, melainkan perempuan lah yang melakukan tugas berat itu.


Hemat air … hemat air … dan hemat air ...

Stop eksploitasi terhadap air secara besar-besaran …


Sumber Daya Energi


Energi merupakan salah satu sumber daya yang vital dalam kehidupan kita. Untuk hidup, kita membutuhkan energi. Menurut saya, energi yang paling penting adalah solar energy atau yang biasa kita kenal sebagai energi matahari. Tanpa adanya matahari, tumbuhan tentu saja tidak akan bisa berfotosintesis dan menghasilkan oksigen. Bayangkan apabila kita tidak bisa bernafas …


Bersambung …

Minggu, 30 November 2008

Permasalahan Tempat Sampah di Pati

Sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan.

Tempat Sampah di Hutan Kota Pati

Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2008



Karakteristik Sampah

Berdasarkan Sifat Kimia

    • Sampah Organik, yaitu sampah yang mengandung senyawa organik atau tersusun atas unsur-unsur karbon, hidrogen, oksigen, nitrogen. Contohnya : daun-daunan, sayuran, dan buah-buahan serta sampah sisa makanan.

    • Sampah Anorganik, yaitu sampah yang mengandung senyawa bukan organik sehingga tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Contohnya : plastik, kaca, besi, sebagian jenis kertas dan lain-lain.


Berdasarkan Sifat Fisik

    • Sampah Basah (Garbage), yaitu sampah yang terdiri dari bahan organik dan mempunyai sifat mudah membusuk. Sifat umumnya adalah banyak mengandung air dan cepat sekali membusuk (terurai) dan menimbulkan bau. Pada umumnya terdiri sisa-sisa makanan, buah dan sayuran.

    • Sampah Kering (Rubbish), yaitu sampah yang tersusun dari bahan organik dan anorganik sifatnya lambat atau tidak membusuk. Biasanya selain sampah makanan. Sampah jenis ini ada yang mudah dibakar (Combustible) misalnya : kertas, karton, plastik, kain/tekstil, kayu dll. Ada yang sulit dibakar misalnya gelas/kaca, kaleng, logam.


Tempat pembuangan sampah di atas harus dibedakan berdasarkan jenisnya, karena hal tersebut akan mempermudah petugas di dalam pengumpulan maupun pengolahannya. Tidak jarang, kita melihat tempat sampah yang diperuntukkan bagi sampah organik dan non-organik. Secara tidak langsung, kita pun dididik untuk memilah-milah sampah. Sampah organik tentu saja dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik, sedangkan sampah non-organik dapat didaur ulang kembali, sehingga memiliki daya guna dan menghasilkan pendapatan yang lumayan.


Namun, saya sangat heran sekaligus merasa geli ketika melihat tempat sampah yang disediakan oleh pemerintah kota (pemkot) Kabupaten Pati. Sebenarnya tidak ada yang salah apabila kita berjalan sambil lalu. Tempat sampah tersebut bercat cokelat, unik, dan masing-masing bertuliskan sampah kertas, sampah logam, dan sampah plastik. Saya menemukannya di hutan kota Pati, dan di Simpang Lima Pati.


Lalu, ada apa ini sebenarnya? Ketiga tempat sampah tersebut hanya diperuntukkan bagi sampah anorganik saja. Lalu, mau dikemanakan nasi yang sudah busuk, sisa-sisa makanan yang biasanya dibungkus memakai daun pisang? Apakah dibuang di tepi hutan kota? Tentu saja hal ini mustahil untuk dilakukan, karena akan mengurangi keindahan hutan kota itu sendiri. Padahal, setiap hari, baik di hutan kota maupun Simpang Lima Pati banyak pedagang kaki lima, terutama pedagang makanan, yang berjualan di sekitar sana.


Lagipula, sampah logam apa yang akan dibuang ke sana? Bukankah kita tahu bahwa sampah logam masih mempunyai nilai jual yang cukup tinggi? Menurut saya, masyarakat masih lebih memilih untuk menjual sampah logam yang dimilikinya ke pedagang rosok daripada membuangnya ke tempat sampah. Siapa pula, sampah logam apa yang dibuang di hutan kota? Para pengunjung tidak akan mungkin membawa pisau, golok, dan sebagainya ketika berkunjung ke tempat itu.


Lain halnya dengan sampah kertas dan plastik. Kedua jenis sampah tersebut dapat berasal dari pembungkus makanan yang dibawa oleh pengunjung. Namun, tidaklah kita merasa takjub ketika mengamati bahwa pada malam hari tempat sampah itu penuh, tetapi keesokan harinya sudah kosong diambil pemulung. Dengan demikian, para pemulung tersebut setidaknya sudah membantu Dinas Kebersihan untuk menjaga estetika lingkungan.


Saran saya, alangkah baiknya apabila pemerintah kota Kabupaten Pati lebih memperhatikan kebutuhan masyarakatnya, termasuk penggolongan tempat sampah tersebut. Walaupun kelihatannya sepele, tetapi hal tersebut penting untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. Setidaknya, beberapa tempat sampah tersebut ditambah lagi dengan tempat sampah organik.


Mohon perhatiannya …

Apabila ada warga atau petugas dinas terkait Kabupaten Pati yang membaca artikel saya ini dan setuju dengan pendapat saya, mohon usulan saya diperhatikan. Terima kasih.


Saya mencintai Pati dan akan selalu mencintainya.

Simpang Lima Pati

Dimanakah pusat dari Kota Pati sebenarnya? Apabila seseorang mengutarakan pertanyaan tersebut, maka tanpa ragu saya akan menjawab, Simpang Lima Pati. Mengapa? Karena, di Simpang Lima terdapat pusat pemerintahan, seperti gedung DPRD Pati dan Kantor Kabupaten, Central Business District atau yang biasa kita kenal dengan sebutan CBD – pusat perdagangan dan jasa (misalnya, Salza), Masjid Besar Baiturrohman, dan sebagainya.


Suasana Smpang LIma Pati Pada Malam Hari

Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2008


Selain itu, pada malam hari Simpang Lima juga menawarkan kegiatan wisata kuliner. Berbagai jenis pedagang berjejalan di tempat ini, mulai dari pedagang makanan dan minuman – terbanyak (martabak, nasi goreng, bakso, mie, es dawet, es teh, es jeruk), pedagang sepatu, baju, topi, kacamatan, dan lain-lain. Apalagi, pada malam Minggu, Simpang Lima menjadi semakin ramai dipadati oleh pengunjung dari berbagai kalangan usia, terutama para kawula muda yang membutuhkan tempat hiburan yang positif. Bahkan, ada pula pedagang yang menyewakan bom bom car bagi anak-anak. Hal tersebut menandakan bahwa terdapat perputaran ekonomi yang cukup signifikan di Simpang Lima Pati, yang secara tidak langsung juga akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten.


Sebagaimana yang telah kita ketahui, pada tahun 1997 terjadi goncangan krisis ekonomi yang cukup parah dan menyebabkan banyak perusahaan yang gulung tikar. Namun, krisis tersebut tidaklah berpengaruh terhadap sektor informal – dalam hal ini para pedagang kaki lima, karena untuk terjun ke dalam sektor informal ini tidaklah membutuhkan keterampilan yang tinggi dan modalnya juga kecil.


Menurut De Solo (1991: 68), perdagangan jalanan lahir pada saat para penduduk mulai menggunakan jalan-jalan umum yang memang terbuka bagi siapa saja – tanpa minta izin, tanpa memberi kuitansi atau tanpa membayar pajak. Beberapa dari perdagangan ini menikmati dispensasi hukum yang diberikan sebagai imbalan atau retribusi dan menjamin toleransi dari pihak pemerintah kota. Begitupun yang terjadi terhadap PKL di Simpang Lima Pati. Pemerintah kota mendapatkan pendapatan (yang menjadi salah satu sumber dari APBD) dari pungutan retribusi yang ditarik setiap malam.


Pada umumnya, PKL tidak melakukan pendudukan di jalan-jalan tanpa memiliki perencanaan yang matang dan perhitungan ekonomi yang rumit. Hal pertama yang biasa dilakukan oleh para PKL adalah menilai tempat mana yang paling strategis untuk dijadikan sebagai tempat berjualan. Mereka juga memperhatikan seberapa banyak pembeli yang akan datang setiap hari. Selain itu, pedagang mengukur apakah mereka akan mendapatkan keuntungan bersih yang cukup besar apabila berjualan di suatu lokasi tertentu. Pedagang tentu saja tidak akan memilih tempat yang sulit dijangkau atau memiliki aksesibilitas yang sulit. Para pedagang lebih cenderung memilih berjualan di persimpangan jalan, kawasan permukiman, CBD.


Namun, ada juga faktor-faktor lain yang mempengaruhi, antara lain tantangan dari pedagang yang sebelumnya telah ada di Simpang Lima dan takut keuntungannya akan berkurang dengan adanya saingan. Pada umumnya, dalam hal ini pedagang yang bersangkutan mungkin akan memutuskan untuk mencari tempat yang baru. Pedagang Simpang Lima ini jarang mendapatkan pertentangan dari masyarakat, karena mereka berjualan di jalan maupun trotoar milik pemerintah kabupaten. Selain itu, adanya pihak berwajib juga memberikan tantangan tersendiri bagi pedagang. Mereka sering dihantui oleh penggusuran, terutama apabila lalu lintas menjadi macet di sekitar Simpang Lima dan juga berkaitan dengan kebersihan serta keindahan kota.


Maka, ketika pedagang mulai menyadari bahwa setiap waktu mereka terancam akan digusur, dorongan untuk mendirikan suatu organisasi untuk melindungi diri mereka meningkat, karena hak mereka untuk menduduki jalan umum dan trotoar sewaktu-waktu dapat dihapus. Berikutnya, terhadap tentangan warga yang merasa terganggu oleh kegiatan-kegiatan mereka dan dari penindasan oleh pihak pemerintah.



Konsep Industri Global Berwawasan Lingkungan

Sejak komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan yang disponsori oleh PBB dan diketuai oleh (mantan) PM Norwegia, Gro Halem Brundtland mempublikasikan laporannya yang berjudul Hari Depan Kita Bersama (Our Common Future), konsep pembangunan yang berkelanjutan mendapatkan gaungnya secara internasional.


Persepsi dan respon masyarakat dunia terhadap permasalahan pembangunan dan lingkungan senantiasa berkembang. Sebelum konferensi Stockholm 1972, sebagian besar pemimpin dunia menganggap bahwa kerusakan lingkungan hidup adalah harga yang harus dibayar jika ingin melaksanakan pembangunan. Sejak pascakonferensi sampai dekade 1980an, persepsi semacam tu semakin pudar, dan yang berkembang adalah bahwa antara pembangunan dan lingkungan sesungguhnya merupakan dua sisi mata uang yang sama. Dekade 1980an juga diwarnai dengan berkembangnya gagasan pembangunan berkelanjutan (sustainable development), dimana di Indonesia lebih dikenal sebagai Pembangunan Berwawasan Lingkungan (PBL).


Gagasan PBL inipun secara bertahap diintroduksikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional kita. Hal ini terlihat, misalnya dengan diberlakukannya UU No.4/1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 29/1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Linkungan (AMDAL). Namun, pelaksanaan undang-undang inipun masih tersendat-sendat. Sebagai buktinya, dapat kita lihat dari pelaksanaan studi AMDAL yang hingga kini masih bersifat proforma karena hasilnya kebanyakan belum dijadikan sebagai masukan dalam tahap perencanaan dan operasi proyek. Kondisi semacam ini terjad mungkin disebabkan karena kebanyakan di antara kita belum menyadari manfaat dari dimasukkannya wawasan lingkungan ke dalam kiprah pembangunan. Hingga saat ini peraturan lingkungan hidup, seperti AMDAL hanya dilihat dari sisi biayanya saja.


Dalam konteks berkelanjutan, pembangunan harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kelanggengan sumber daya, sehingga kekayaan alam yang sebagian besar tidak tertaharukan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Dalam hal ini, lingkungan menjadi isu penting yang melibatkan pemimpin-pemimpin politik negara-negara di dunia dalam mengambil kebijaksanaan pembangunan di negaranyam terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas dunia, yang akan dicanangkan pada tahun 2010.


Rumusan pembangunan berkelanjutan memuat dua konsep dasar. Pertama, konsep kebutuhan, khususnya kebutuhan kaum miskin sedunia terhadap siapa prioritas utama perlu diberikan. Kedua, gagasan keterbatasan yang bersumber pada keadaan teknologi dan organisasi sosial yang dihubungkan dengan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan masa mendatang. Dengan demikian, keprihatinan mengatasi kemiskinan dan ikhtiar menanggapi keterbatasan akibat keadaan teknologi dan organisasi sosial menjadi latar belakang pembahasan masalah-masalah lingkungan dan pembangunan. Kemiskinan tidak mengenal batas negara. Kemiskinan menjadi ciri pokok setiap negara berkembang. Kemiskinan inilah yang membuat semakin sulitnya lingkungan tertanggulangi. Hal ini hanya dapat dipecahkan melalui proses pembangunan menurut pola berkelanjutan dan dilaksanakan oleh seluruh bangsa di dunia yang meliputi negara berkembang dan negara maju. Oleh sebab itu, kerjasama internasional menurut pola multilateral menjadi lebih penting dibandingkan dengan pola lateral.


Dalam mengembangkan lingkungan, kondisi ekonomi dunia tidak dapat diabaikan. Perpindahan modal dari negara berkembang ke negara maju menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Walaupun semakin banyak pinjaman luar negeri yang diberikan negara industri kepada negara berkembang, tetapi hasil akhirnya adalah bahwa arus modal lebih banyak mengalir keluar dari negara berkembang ke negara maju untuk memenuhi angsuran pinjaman dan bunga yang semakin meningkat, terlebih sebagai akibat perubahan kurs valuta asing. Hal ini berarti terjadi perpindahan sumber daya alam dari negara berkembang, pengurasan sumber daya alam oleh negara berkembang yang harus mengolahnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan untuk melunasi hutang luar negerinya kepada negara maju. Kondisi ekonomi dunia semacam ini sulit dipertahankan, dan harus diusahakan agar semua negara di dunia menganut komitmen yang sama pada proses pembangunan berkelanjutan dalam konteks ekonomi global.


Barangkali pengertian PBL yang paling sesuai untuk diterapkan di negara berkembang adalah penjabaran yang dipromosikan oleh Komisi Dunia untuk Pembangunan dan Lingkungan. PBL diartikan sebagai suatu strategi pemanfaatan ekosistem alamiah serta segenap sumber daya yang ada di dalamnya sedemikian rupa sehingga kapasitas fungsionalnya untuk memberikan manfaat bagi kehidupan manusia tidak terancam atau rusak.


Setiap ekosistem alam pada dasarnya memiliki fungsi utama bagi kehidupan manusia, yaitu:

  • Penyedia sumber daya alam, yang digunakan untuk proses produksi dan konsumsi

  • Penyedia jasa-jasa kenyamanan untuk penunjang kehidupan, seperti tanah, air, udara


Berangkat dari konsep PBL di atas, maka konsep ini sesungguhnya memiliki dimensi tekno-ekologis dan sosio-ekonomis. Secara tekno-ekologis PBL mensyaratkan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus ditempatkan pada lokasi yang secara biofisik sesuai, misalnya kurang bijaksana jika menempatkan industri tambak udang pada lahan produktif, demikian pula menempatkan industri kimia di tengah permukiman penduduk. Hal ini sebenarnya merupakan inti dari konsep tata ruang. Jika ekosistem alam digunakan sebagai tempat pembuangan limbah, maka jumlahnya harus tidak melampaui kapasitas asimilasi (kemampuan ekosistem untuk menerima limbah sampai pada taraf yang tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia) ekosistem tersebut.


Secara sosio-ekonomis, PBL mensyaratkan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan seyogyanya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan hidup kelompok-kelompok penduduk yang masih lemah.


Disadur dari buku Ekologi Industri

Selamat Datang di Website Kabupaten Pati

Barangkali yang sering muncul di benak pengunjung website ini (netter) adalah sebuah pertanyaan: Mengapa website ini selalu tidak beres, informasi-informasi yang ada di dalamnya tidak up todate, kurang nyaman dinikmati, dll. Selaku pengelola kami tidak akan menampik realitas-realitas tersebut. Beberapa pengunjung sempat mengajukan protes: alokasi dana pengelolaan website ini 'katanya' cukup besar, tapi mengapa tidak seperti website-website pemerintah kabupaten/kota yang lain? Tentunya perlu dipahami bersama apa sebenarnya permasalahan yang ada dibalik itu semua?

Permasalahan pengelolaan website sudah muncul sejak pertama kali website dibangun tahun 2004. Memang dana yang digunakan untuk membangun website perdana cukup besar, namun saat itu belum terfikirkan bagaimana mengelola dan melakukan pemeliharaan untuk waktu-waktu yang akan datang. Permasalahan langsung muncul begitu website dialihkelolakan ke Pemda yang dalam hal ini diserahkan kepada Bappeda selaku pengelola.

Begitu membaca paragraf di atas, saya langsung menemukan kesan seolah-olah penulis menyalahkan Bappeda yang tidak becus mengelola website Kabupaten Pati. Apa benar?

Meski saat itu website sudah dibangun dengan basis Content Management System (CMS) namun sudah tidak sempurna sejak diserahkan (masih terlalu banyak bug). Bug ini tidak bisa ditemukan di awal karena memang tidak ada satupun yang bisa melakukan verifikasi bahwa program tersebut sudah bebas masalah. Beberapa pelatihan yang sudah diberikan tidak mampu menunjukkan bahwa bug tersebut memang telah ada sejak awal.

Permasalahan tidak hanya terletak pada sistemnya. Permasalahan sumberdaya juga menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Sumberdaya ini menyangkut sumberdaya manusia dan sumber pendanaan. Permasalahan sumberdaya manusia baik untuk website induk (yang dikelola Bappeda) dan website dinas (subdomain) adalah tidak adanya orang khusus yang menangani masalah pengelolaan (updating data, penyelesaian bug, dll.). Tentunya hal ini sangat mempengaruhi 'kinerja' dari website sendiri karena pada akhirnya tanggung jawab pengelolaan diserahkan pada orang-orang di masing-masing dinas yang dipandang cukup mampu dari sisi teknik. Meski orang yang diberi tanggung jawab cukup mampu, akan tetapi seringkali permasalahan kendala waktu (karena orang tersebut juga punya tanggung jawab pekerjaan yang lebih utama) menjadi penghambat yang luar biasa.

Kali ini penulis menyalahkan sumber saya manusia yang tidak mampu mengurus website. Memang, sudah menjadi rahasia umum bahwa pihak-pihak yang memiliki wewenang besar (kepala dinas terkait, misalnya) tidak mempunyai keterampilan khusus dan tidaklah ahli di dalam bidangnya. Posisi yang diduduki tersebut merupakan hasil sogok menyogok atau karena dia adalah kerabat dekat dari Bupati Pati. Kalau keadaannya terus begini, maka saya menduga bahwa Kabupaten Pati tidak akan mengalami kemajuan dalam segala bidang kehidupan.

Di Pati, seseorang lebih banyak dihargai bukan karena kepandaiannya, tetapi lebih kepada seberapa besar uang yang disetorkannya kepada Bupati. Untuk menjadi seorang pegawai negeri, susahnya minta ampun. Tidak tanggung-tanggung, kita pun disuruh untuk membayar 70 juta apabila ingin lewat jalur belakang. Karena, jika melalui jalur tes biasa, kemungkinan untuk diterima sebagai pegawai negeri sangat susah sekali. Perbandingannya mungkin dapat mencapai 1: 1000000. Edan tenan!

Lalu, bagaimana mungkin Pati memiliki output sumber daya manusia yang canggih, terampil, dan cekatan apabila inputnya saja sudah tidak bagus sejak awal. Sebenarnya, kemampuan para pegawai tersebut dapat ditingkatkan melalui berbagai pelatihan yang intensif. Itupun bagi yang tertarik – pada umumnya, orang yang telah berusia lanjut sangat malas untuk mempelajari sesuatu yang baru. Maka, diperlukan tenaga muda yang masih mencintai Kabupaten Pati dan tidak hanya berorientasi pada faktor finansial semata, dan tidak berpikir “bagaimana sih agar cepat menjadi kaya?”

Juga seperti yang dikatakan sang penulis, banyak orang yang mampu menjalankan website, tetapi justru tidak peduli dan lebih mementingkan urusan pribadinya masing-masing – saya sedikitnya salut pada penulis artikel ini, karena beliau masih memiliki rasa “memiliki” pada website http://www.pati.go.id/ ini. Apabila, suatu saat nanti saya bisa menjadi salah satu pegawai negeri di Bappeda Pati (itu impian saya, dan semoga menjadi kenyataan), Insyaallah saya pasti akan mengembangkan website ini, agar tidak kalah dengan website kabupaten lain. Saya sangat mencintai Pati, dan saya tidak ingin dipermalukan karena website-nya tidak pernah update, jelek, tidak berkembang, dan sebagainya.

Dosen saya di Jurusan PWK Undip, Bu Nurini, selalu menekankan pada mahasiswanya, termasuk saya, agar selalu berbagi ilmu dengan orang lain. Beliau berulang-ulang mengatakan bahwa ada tiga amalan yang tidak terputus, walaupun ajal telah menjemput kita. Dan, salah satunya adalah ilmu yang bermanfaat. Melalui website dan blog, kita dapat membagikan pengetahuan kita yang terbatas ini kepada orang lain, dan saya sungguh bahagia melakukannya. Ditambah lagi apabila ada komentar bahwa website/blog yang kita buat isinya bagus. Hal tersebut membuat saya semakin bersemangat untuk tetap mengupdate website/blog tersebut.

Sumber daya pendanaan juga menjadi akar permasalahan. Tidak ada satupun dinas yang telah menganggarkan dana untuk pengelolaan websitenya, bahkan termasuk untuk website induk sendiri (untuk website induk saat itu baru dialokasikan dana perbaikan/perawatan website yang bersifat insidentil, dan belum jangka panjang). Akhirnya biaya-biaya yang harus keluar untuk perawatan website (lembur, biaya akses internet, dll.) tidak bisa dilaksanakan. Walhasil website pun berjalan dengan 'sangat' apa adanya, tergantung dari kesempatan dan waktu yang di 'amanahi' tanggung jawab yang juga punya tanggung jawab utama kegiatan 'seabreg' lainnya. Dua permasalahan ini masih menjadi kendala yang cukup berat sampai saat ini. Berbagai strategi perawatan telah mencoba diupayakan, akan tetapi semuanya kembali terbentur pada dua permasalahan tersebut. Harapan kita ke depannya hal tersebut bisa disikapi dengan bijaksana.


Lagi-lagi penulis menyalahkan banyak faktor yang menyebabkan ketidakberesan website Kabupaten Pati. Pernah tidak pembaca mendengar kalimat, orang yang sudah terdesak mesti akan membela diri dengan berbagai alasan yang dapat membuatnya menjadi merasa oaling benar. Walaupun untuk itu, dia harus menimpakan kesalahan kepada orang lain.


Dari awal hingga akhir membaca artikel ini, saya merasakan aura tulisan yang selalu negatif, pesimis, tidak percaya diri. Seakan, penulis tidaklah mampu untuk melangkah maju sedikitpun. Seakan, penulis menganggap bahwa website Kabupaten Pati selamanya akan terpuruk di dasar jurang. Seandainya, sedikit saja ada pihak yang peduli, maka tidaklah mustahil apabila website ini akan bangkit. Seandainya saja saya memiliki akses untuk ikut meng-update website Kabupaten Pati, alangkah bahagianya saya. Walaupun sepele, tetapi setidaknya saya ikut memiliki kontribusi di dalam mengembangkan kota saya tercinta. Ah, seandainya …


Untuk Bapak/Ibu penulis, mengapa Anda tidak mencoba untuk memulainya dari diri sendiri? Walaupun sulit, saya yakin Anda akan mampu mengatasi semua rintangan ini. Amin.


O ya, satu lagi. Untuk apa mengadakan voting apabila wajah website kabupaten ini tidak berubah?

Sumber: http://www.pati.go.id/


Jumat, 14 November 2008

Eco Labelling

Ekolabel atau label ekologi merupakan salah satu syarat yang diterapkan pada perdagangan bebas dunia pada abad 21, sebagai tanda pada mata dagangan yang menerangkan bahwa produksi mata dagangan tersebut memenuhi persyaratan tidak merusak lingkungan. Mata dagangan yang tidak memiliki ekolabel akan ditolak oleh negara konsumen, sehingga mata dagangan tersebut tidak dapat dipasarkan. Label yang terpasang pada mata dagangan tersebut juga menyatakan bahwa produk tersebut ramah lingkungan, dalam arti produk juga menyatakan bahwa produk tersebut ramah lingkungan, dalam arti produk dan proses produksinya tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.


Ekolabel timbul sebagai akibat desakan dari masyarakat konsumen yang semakin sadar akan lingkungan dan membutuhkan produk yang bersih dan tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan. Ketidakpedulian suatu negara terhadap ekolabel akan mempersempit pangsa pasar produk-produk ekspornya karena semakin lama semakin banyak negara yang menerapkan standar tersebut. Bagi Indonesia, ekolabel telah dimulai dari produk-produk ekspor hasil industri kehutanan (kayu).


Kemajuan yang diciptakan sektor industri di Indonesia telah memberikan kemakmuran bagi sebagian besar masyarakat, memperluas kesempatan kerja, menambah devisa negara, tetapi di sisi lain menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Perkembangan industri membawa pesan dan harapan, tetapi juga ternyata beriringan dengan bencana ketika manusia belum bangkit kesadarannya. Bila ternyata pencemaran menimbulkan bencana, kemudian mengundang protes dari berbagai lapisan dan golongan masyarakat, barulah disadari bahwa pengelolaan lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan industri harus mendapatlan proporsi sebagaimana mestinya.


Disadur dari buku Ekologi Industri




Senin, 10 November 2008

Keacuhanmu

Aku nggak tahu alasannya mengapa kau menyiksaku dengan semua keacuhan yang kau tampakkan padaku. Juga keangkuhanmu yang tak bisa kupecahkan, sekalipun aku sudah berusaha sekuat mampuku.


Aku tak ingin ada jarak di antara kita. Akan tetapi, aku sadar bila semua sudah terlambat. Semua sudah salah dari awal. Kau membangun tembok dinding yang begitu tinggi, hingga menggapai awan, dan aku tak punya tangga, aku tak punya keberanian untuk memanjat dinding menuju tempatmu.


Bagaimana mungkin aku dapat menggapai hatimu yang tertutup hanya kepadaku? Aku tak punya daya untuk memakasanya keluar dan menemuiku. Aku akan menerima, walaupun teramat berat bagiku dalam kesendirian, menapaki setiap nafas kehidupan. Bila itu maumu, aku akan menyerah, mengaku kalah.


Bolehkah kucoba untuk menunggumu datang padaku, hingga kita bisa berbicara dari hati ke hati dan dapat saling memahami? Dan, ketika merindumu, aku akan memandang rembulan, mengenang wajahmu, kenanganku bersamamu. Sekalipun takdir tak menyatukanku denganmu, aku ‘kan selalu melihatmu.


1 Mei 07

Ilusi

Dan, aku yakin bahwa ini hanyalah ilusi yang akan segera menghilang tertiup angin tengah malam. Hanya fatamorgana sesaat. Aku terbenam dalam lautan. Entah dimana, mungkin di dunia yang tak terjangkau oleh tangan manusia. Dan, hanya Tuhan yang mengerti. Kularutkan juga hatiku. Biar aku tak lagi merasa sendiri dan kesepian. Mengharapnya bagaikan mencari setetes air di gurun gersang. Aku, orang bodoh yang tak sanggup menahan kelembutan cinta. Datang tiba-tiba dan membelai hatiku perlahan. Merasuk pasti. Membuat langkahku menjadi ringan, dan mampu terbang ke langit teratas. Bergurau bersama pangeran yang datang dari balik awan. Hanya impian. Tak teraih, tak terjangkau dalam genggam tanganku. Aku sudah tak dapat lagi bersembunyi dari takdir yang senantiasa mengejar, selalu menanti sesuatu. Entah apa, aku tak mengerti. Yang kutahu, cinta telah membuat mataku tertutup. Dan, selalu membuatku menangis memikirkannya. Apa yang harus kulakukan? Adakah cara untuk menghapusnya pergi dari ingatan. Biar hilang saja, takkan meninggalkan kenangan yang selalu membekas di hati. Tuhan, bawakan aku keajaiban agar aku mampu mengejarnya. Mendekapnya, memeluknya, tidak akan pernah kulepas lagi. Rinai hujan kini telah membasahi bumi. Membasahi jiwaku yang semula memang tak pernah kering dari tangisan kehidupanku. Aku … lelah, teramat lelah, menunggu di ujung mimpi. Tanpa batas, tak terbatas. Telah kujelajahi semua bagian. Namun, hanya membuat kesia-siaan semakin menumpuk. Menimbulkan kecewa yang tak bisa semudah itu dilupakan. Tak padam, selamanya!