Aku rindu akan tawamu
yang dulu
Begitu tulus dan murni
Hingga membuatku dapat ikut merasakan
aura kehangatan hatimu
Hatimu yang bahagia
Namun, kemana hilangnya
senyuman itu sekarang?
Mungkin telah pergi
bersama derasnya air hujan
dari dalam perasaanmu
Menangislah bila kau ingin menangis
Luapkan segala derita emosi
yang membebani jiwa
Aku ‘kan menunggu
sampai kau pulih dari rasa itu
Sebab, aku mencintaimu
dan ingin melihat senyummu lagi
Walaupun sungguh, aku sadar
kau bukanlah untukku
Selasa, 28 Juli 2009
Tingkat Perencanaan dan Sumber Dana
Tingkat-tingkat perencanaan wilayah di Indonesia pada umumnya mengikuti tingkat-tingkat pemerintahan yang ada, yaitu tingkat pemerintahan yang memiliki sumber pendapatan sendiri dan penggunaannya dapat mereka atur sehingga mereka harus membuat anggaran pendapatan dan belanja. Tingkat pemerintahan di Indonesia yang memiliki anggaran adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Pemerintah desa juga diberi anggaran setiap tahun, tetapi jumlahnya kecil. Anggaran itu tidak berasal dari pendapatan mereka sendiri, dan penggunaannya pun sering diarahkan dari atas, sehingga tidak dianggap sebagai level pemerintahan yang melakukan perencanaan secara penuh. Tingkat pemerintahan yang memiliki sumber dana, pada setiap lima tahun di masa Orde Baru harus membuat Rencana Anggaran Lima Tahun (Repelita) dan setiap tahunnya harus menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) setiap tahun. Setelah era reformasi, istilah Repelita diganti dengan Perencanaan Program Pembangunan Daerah (Propeda) dan setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, istilah yang digunakan adalah RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), tetapi intinya tetap sama, yaitu perencanaan pembangunan untuk jangka menengah.
Dalam kerangka pembahasan perencanaan pada tingkat wilayah, yang disinggung hanya perencanaan pada tingkat provinsi, perencanaan pada tingkat kabupaten atau kota, dan perencanaan lainnya pada tingkat wilayah. Perlu diingat bahwa walaupun di tingkat provinsi dan kabupaten atau memiliki sumber pendapatan sendiri, tetapi anggaran mereka masih sangat tergantung pada dana yang dialokasikan pemerintah pusat berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus, baik untuk belanja pegawai, belanja rutin lainnya, dan belanja pembangunan. Dalam hal ini, alokasi yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah menjadi unsur penerimaan pada anggaran pemerintah daerah yang bersangkutan. Demikian pula ada juga dana dari provinsi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten atau kota. Dana yang berasal dari pemerintahan yang lebih tinggi tidaklah bebas penggunaannya pada masa orde baru. Dana harus digunakan sesuai petunjuk pemerintahan di tingkat atas yang memberikan dana tersebut. Selain itu, di masa lalu, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi memiliki proyek yang berlokasi pada kabupaten atau kota.
Dalam kerangka pembahasan perencanaan pada tingkat wilayah, yang disinggung hanya perencanaan pada tingkat provinsi, perencanaan pada tingkat kabupaten atau kota, dan perencanaan lainnya pada tingkat wilayah. Perlu diingat bahwa walaupun di tingkat provinsi dan kabupaten atau memiliki sumber pendapatan sendiri, tetapi anggaran mereka masih sangat tergantung pada dana yang dialokasikan pemerintah pusat berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus, baik untuk belanja pegawai, belanja rutin lainnya, dan belanja pembangunan. Dalam hal ini, alokasi yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah menjadi unsur penerimaan pada anggaran pemerintah daerah yang bersangkutan. Demikian pula ada juga dana dari provinsi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten atau kota. Dana yang berasal dari pemerintahan yang lebih tinggi tidaklah bebas penggunaannya pada masa orde baru. Dana harus digunakan sesuai petunjuk pemerintahan di tingkat atas yang memberikan dana tersebut. Selain itu, di masa lalu, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi memiliki proyek yang berlokasi pada kabupaten atau kota.
Sosok Ayah di Mataku
Ayah sama sekali tidak pernah memikirkan apakah aku bahagia atau tidak. bagi beliau, yang terpenting adalah aku bersekolah setnggi mungkin, bila perlu hingga mencapai langit beliau tidak tahu, bahwa di balik tingginya ilmu pengetahuan, ada sepotong hati yang merintih merindukan kasih sayang. Hingga berumur 20 tahun, aku belum pernah berpacaran. Banyak kendala yan mesti dihadapi. Ayah bagaikan sebuah tembok berukuran 10 meter hingga aku pun merasa tercekik. Tolong! Berkali-kali aku mencoba berteriak meminta tolong. Namun, tidak ada seorang pun yang menghampiri. Berkali-kali pula aku menabrakkan diri ke tembok itu. Akan tetapi, tembok itu sama sekali tidak bergeming. Walau aku terluka, tembok itu tetap berdiri angkuh di hadapanku, seakan menertawakan semua kebodohanku.
Ayah menginginkan bila suatu saat aku menemukan seorang pria yang tepat, dalam artian bahwa pria itu mempunyai masa depan yang jelas, memiliki orang tua yang masih utuh, berperilaku sopan dan baik. Kemudian, pertanyaannya adalah apakah pria itu dapat menjamin bahwa aku akan merasa bahagia? Rasa cinta, rasa sayang tidak bisa dipaksakan hadir dalam sekejap. Apabila cinta itu pernah menyapa hidupku, apakah aku akan bahagia? Banyak orang yang mengatakan bahwa cinta bisa datang setelah kita menikah. Namun, lagi-lagi … apakah semua itu benar adanya?
Aku sungguh ketakutan membayangkannya. Lihat saja Ibu! Ibu mengatakan kepadaku bahwa hubungan pernikahan yang dijalaninya selama hampir 21 tahun ini hanyalah merupakan sebuah kewajiban belaka. Kata beliau, salah satu kodrat manusia itu menikah. Dan, Ibu pun melaluinya dengan baik, tetapi tetap dengan membawa kesalahan yang cukup vital, yaitu tidak ada cinta Ibu untuk bapak. Sama sekali! Bahkan, rasa nyaman pun tidak pernah ada. Jadi, selama ini Ibu hidup untuk melihat anak-anaknya tumbuh besar dan bahagia, walaupun beliau sendiri tidak merasakan kebahagiaan itu, berarti, aku terlahir ke dunia ini tanpa cinta antara kedua orang tua.
Ayah lebih menyayangi Ibu daripada anak-anaknya. Is it true? Pada saat diterima melalui jalur Ujian Mandiri Undip Fakultas Teknik S1 PWK, aku diharuskan membayar total uang sebesar 19 juta. Suatu nilai yang cukup besar di mata keluarga. Lalu, Ayah berkata apa? Sekolah kok menghabiskan uang saja, ga perlu dimasuki UM itu. Biar D3 juga tidak apa-apa, yang terpenting kamu sekolah saja yang benar! Pada saat itu, aku suda mau menangis saja. Aku langsung saja berpikit bahwa aku sudah menghabiskan banyak uang orang tua untuk bersekolah. Apa aku memang tidak berguna? Akhirnya, Ibu pun berjanji bakal membayar uang 19 juta itu kepada Ayah kalau satu-satunya warisan rumah beliau laku dijual. Berarti, Ibu lah yang sebenarnya membiayai sekolahku. Ibu adalah sosok yang kuat dan mandiri di mataku. Beliau adalah segalanya.
Banyak contoh yang bisa diambil dari Ayah yang tidak menyayangi anak-anaknya. Pada waktu kecil, adikku pernah meminta uang jajan, tetapi tidak pernah diberi dengan alasan pemborosan saja. Padahal, adikku sangat jarang meminta kepada Ayah. Hingga sekarang pun, aku maupun adikku malas meminta uang kepada Ayah. Percuma saja! Pada saat pendaftaran masuk SMP, adikku dihadang oleh ibu-ibu yang takut adikku mendaftar di sekolah itu, sehingga nilai anaknya menjadi tergeser ke bawah. Adikku tentu saja ketakutan. Lalu, dimana Ayah? Dengan seenaknya, Ayah malah mengobrol dengan teman yang ditemuinya. Mungkin tidak sadar adikku sedang mengalami kesusahan, atau mungkin tidak peduli? Pada waktu kecil, adikku lah yang disuruh foto copy, sementara Ayah duduk tenang di atas sepeda motor? Tahu apa to anak kecil soal foto copy? Kemudian, pada waktu piknik ke Bandung, Ayah memilih tempat duduk yang lebih hangat daripada tempat dudukku. Sementara, aku menggigil kedinginan hingga sakit perut segala, Ayah justru acuh tak acuh begitu saja. Pada saat kecil, aku pergi ke Taman Jurug bersama Ayah. Aku dibiarkan saja, sedangkan Ayah malah asyik pergi sambil bercengkerama dengan teman-temannya. Beliau tidak ingat padaku, apakah aku menghilang atau tidak, apakah aku tersesat atau tidak? Aku ingin menangis, tetapi kutahan-tahan saja. Kapok aku pergi dengan beliau.
Tanpa disadarinya, Ayah suka menjatuhkan mental seseorang. Beliau sering berkata hal0hal yang bernada negatif dan memojokkan, seperti “bodoh”, “gendut”, dan lain-lain. sama sekali tidak ada kata penghiburan di dalamnya. Yang ada, aku hanya merasa sakit hati bila berhadapan dengan Ayah. Mungkin, bila hanya ada Ayah, hidupku akan kehilangan arah. Entah apakah aku akan mendapatkan kasih sayang atau tidak. selama ini aku sdah merasa sangat cukup dengan kasih sayang Ibu. Aku ini selalu mengaku bila aku adalah 100% anak Ibu. Aku sangat sayang dengan beliau. Ibu lah yang selalu memahamiku dan menjagaku. Beliau adalah sosok Ibu sekaligus Ayah yang ideal di mataku. Luph U, Mom …
Ayah menginginkan bila suatu saat aku menemukan seorang pria yang tepat, dalam artian bahwa pria itu mempunyai masa depan yang jelas, memiliki orang tua yang masih utuh, berperilaku sopan dan baik. Kemudian, pertanyaannya adalah apakah pria itu dapat menjamin bahwa aku akan merasa bahagia? Rasa cinta, rasa sayang tidak bisa dipaksakan hadir dalam sekejap. Apabila cinta itu pernah menyapa hidupku, apakah aku akan bahagia? Banyak orang yang mengatakan bahwa cinta bisa datang setelah kita menikah. Namun, lagi-lagi … apakah semua itu benar adanya?
Aku sungguh ketakutan membayangkannya. Lihat saja Ibu! Ibu mengatakan kepadaku bahwa hubungan pernikahan yang dijalaninya selama hampir 21 tahun ini hanyalah merupakan sebuah kewajiban belaka. Kata beliau, salah satu kodrat manusia itu menikah. Dan, Ibu pun melaluinya dengan baik, tetapi tetap dengan membawa kesalahan yang cukup vital, yaitu tidak ada cinta Ibu untuk bapak. Sama sekali! Bahkan, rasa nyaman pun tidak pernah ada. Jadi, selama ini Ibu hidup untuk melihat anak-anaknya tumbuh besar dan bahagia, walaupun beliau sendiri tidak merasakan kebahagiaan itu, berarti, aku terlahir ke dunia ini tanpa cinta antara kedua orang tua.
Ayah lebih menyayangi Ibu daripada anak-anaknya. Is it true? Pada saat diterima melalui jalur Ujian Mandiri Undip Fakultas Teknik S1 PWK, aku diharuskan membayar total uang sebesar 19 juta. Suatu nilai yang cukup besar di mata keluarga. Lalu, Ayah berkata apa? Sekolah kok menghabiskan uang saja, ga perlu dimasuki UM itu. Biar D3 juga tidak apa-apa, yang terpenting kamu sekolah saja yang benar! Pada saat itu, aku suda mau menangis saja. Aku langsung saja berpikit bahwa aku sudah menghabiskan banyak uang orang tua untuk bersekolah. Apa aku memang tidak berguna? Akhirnya, Ibu pun berjanji bakal membayar uang 19 juta itu kepada Ayah kalau satu-satunya warisan rumah beliau laku dijual. Berarti, Ibu lah yang sebenarnya membiayai sekolahku. Ibu adalah sosok yang kuat dan mandiri di mataku. Beliau adalah segalanya.
Banyak contoh yang bisa diambil dari Ayah yang tidak menyayangi anak-anaknya. Pada waktu kecil, adikku pernah meminta uang jajan, tetapi tidak pernah diberi dengan alasan pemborosan saja. Padahal, adikku sangat jarang meminta kepada Ayah. Hingga sekarang pun, aku maupun adikku malas meminta uang kepada Ayah. Percuma saja! Pada saat pendaftaran masuk SMP, adikku dihadang oleh ibu-ibu yang takut adikku mendaftar di sekolah itu, sehingga nilai anaknya menjadi tergeser ke bawah. Adikku tentu saja ketakutan. Lalu, dimana Ayah? Dengan seenaknya, Ayah malah mengobrol dengan teman yang ditemuinya. Mungkin tidak sadar adikku sedang mengalami kesusahan, atau mungkin tidak peduli? Pada waktu kecil, adikku lah yang disuruh foto copy, sementara Ayah duduk tenang di atas sepeda motor? Tahu apa to anak kecil soal foto copy? Kemudian, pada waktu piknik ke Bandung, Ayah memilih tempat duduk yang lebih hangat daripada tempat dudukku. Sementara, aku menggigil kedinginan hingga sakit perut segala, Ayah justru acuh tak acuh begitu saja. Pada saat kecil, aku pergi ke Taman Jurug bersama Ayah. Aku dibiarkan saja, sedangkan Ayah malah asyik pergi sambil bercengkerama dengan teman-temannya. Beliau tidak ingat padaku, apakah aku menghilang atau tidak, apakah aku tersesat atau tidak? Aku ingin menangis, tetapi kutahan-tahan saja. Kapok aku pergi dengan beliau.
Tanpa disadarinya, Ayah suka menjatuhkan mental seseorang. Beliau sering berkata hal0hal yang bernada negatif dan memojokkan, seperti “bodoh”, “gendut”, dan lain-lain. sama sekali tidak ada kata penghiburan di dalamnya. Yang ada, aku hanya merasa sakit hati bila berhadapan dengan Ayah. Mungkin, bila hanya ada Ayah, hidupku akan kehilangan arah. Entah apakah aku akan mendapatkan kasih sayang atau tidak. selama ini aku sdah merasa sangat cukup dengan kasih sayang Ibu. Aku ini selalu mengaku bila aku adalah 100% anak Ibu. Aku sangat sayang dengan beliau. Ibu lah yang selalu memahamiku dan menjagaku. Beliau adalah sosok Ibu sekaligus Ayah yang ideal di mataku. Luph U, Mom …
Senin, 20 Juli 2009
Tujuh Konsep Dasar dalam Geologi Lingkungan
Konsep 1
Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup
Suatu sistem dapat diartikan sebagai sekumpulan komponen – komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain sehingga membentuk suatu organisasi besar yang menjalankan suatu fungsi tertentu. Beberapa contoh dari sistem ini adalah planet dan laut. Setiap komponen tersebut pada dasarnya memiliki fungsi tersendiri, tetapi komponen-komponen tersebut dalam suatu kesatuan sistem membentuk suatu fungsi baru yang lebih dinamis dan kompleks.
Bumi merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yaitu atmosfer (komponen udara), hidrosfer (komponen air), biosfer (komponen hayati/makhluk hidup), dan litosfer (komponen batuan). Komponen – komponen tersebut saling berinteraksi dan membentuk suatu prinsip kesatuan lingkungan. Setiap perubahan yang terjadi pada suatu komponen akan berpengaruh pada komponen yang lain dan terjadi penyesuaian kembali oleh sistem secara keseluruhan. Misalnya, apabila terjadi letusan gunung berapi, maka imbasnya juga akan berpengaruh pada atmosfer, yaitu karena keluarnya gas vulkanik, dan juga akan berpengaruh pada komponen hidrosfer karena akan terjadi hujan pada daerah sekitarnya.
Selama matahari masih memancarkan sinarnya ke bumi, maka akan terjadi perpindahan energi dari matahari ke bumi yang mempengaruhi proses-proses dalam kehidupan di bumi. Hal ini menunjukkan bahwa bumi merupakan suatu sistem terbuka karena menerima energi dari luar bumi itu sendiri.
Namun, jika melihat daur alamiah yang terjadi di bumi itu sendiri, misalnya daur air dan batuan maka kita dapat berpikir bahwa bumi adalah suatu sistem tertutup karena adanya daur yang kontinu dari material-material yang ada di bumi itu. Misalnya, air laut akan mengalami daur/siklus hidrologi dimana air laut tersebut akan berubah menjadi uap air yang kemudian menjadi awan, dan kemudian turun kembali ke bumi sebagai hujan dan pada akhirnya mengalir lagi ke laut. Atau siklus batuan dimana batuan / sedimen pada akhirnya juga akan menjadi padat.
Jadi, meskipun nampaknya bumi ini merupakan suatu sistem terbuka karena hubungannya dengan energi dan material, tetapi pada dasarnya bumi adalah suatu sistem tertutup dalam hubungannya dengan daur alami.
Konsep 2
Bumi yang kita miliki sebagai tempat tinggal yang paling sesuai dengan kehidupan manusia ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas
Leo F. Laporte, penulis senior dari The Earth and Human Affairs, mengatakan bahwa konsep 2 mengandung dua kebenaran, yaitu bahwa bumi yang kita tempati ini merupakan satu-satunya tempat yang cocok untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, dan yang kedua adalah sumber daya alam di bumi ini bersifat terbatas, sehingga sewaktu – waktu dapat habis apabila dieksploitasi secara berlebihan.
Kita dapat tinggal di bumi ini, karena bumi ini didukung oleh kondisi yang memungkinkan untuk berlangsungnya kehidupan makhluk hidup, antara lain adanya air, udara untuk bernapas, suhu yang sesuai, dan adanya lapisan atmosfer yang komposisinya dapat mendukung berlangsungnya kehidupan, serta faktor – faktor lainnya.
Namun, sumber daya yang ada di bumi ini bersifat terbatas, baik yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan manusia yang semakin lama meningkat. Apalagi pada saat ini, banyak pihak – pihak yang melakukan pengekspolitasian sumber daya alam tanpa pernah berusaha melestarikannya. Hal tersebut tentu sangat berbahaya dan dapat menjadi bumerang bagi manusia dan kehidupannya. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang dikaruniai akal harus dapat menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada demi kelangsungan hidup dan kelangsungan bumi di masa mendatang.
Konsep 3
Pada saat ini, proses – proses fisik telah mengubah bentang alam, baik secara alamiah dan buatan, yang telah tersusun selama periode geologi.
Bumi ini bersifat dinamis dan tidak statis. Bumi selalu mengalami perubahan, baik yang bersifat alamiah atau terjadi dengan sendirinya karena aktivitas alam maupun yang terjadi karena perbuatan / ulah manusia.
Proses – proses alam yang terjadi pada saat ini dapat dijadikan acuan untuk mengetahui proses alam yang terjadi pada masa lampau, dan dapat dijadikan prediksi untuk proses alam yang akan terjadi di masa mendatang. Konsep tersebut adalah konsep dasar dari ”Teori Keseragaman”yang dinyatakan pertama kali oleh James Hudson pada tahun 1985 dan dijelaskan kembali oleh Charles Lyell. Teori keseragaman ini mengandung pengertian bahwa the present is the key to past.
Proses – proses perubahan yang dapat mengubah bentang alam ini dapat terjadi secara alamiah (contohnya peristiwa terpecahnya lempeng benua yang sebelumnya merupakan suatu kesatuan daratan menjadi beberapa benua dan pulau-pulau yang ada di bumi pada saat ini), ataupun karena perbuatan manusia. Kejadian tersebut akan sulit untuk dibuktikan apabila hal tersebut bukan prinsip kesergaman.
Selain proses alamiah, proses perubahan tersebut juga berasal dari faktor aktifitas manusia. Sedangkan, besarnya akibat yang ditimbulkan tergantung dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Adapun, efek dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia itu dapat dikatakan kecil dalam skala global, tetapi dalam skala regional efek tersebut akan dapat diarasakan oleh makhluk hidup.
Konsep 4
Selalu terjadi proses alam yang membahayakan kehidupan manusia. Oleh karena itu, bencana alam ini haruslah dikenali dan sedapat mungkin dihindari, agar kerugian akan rusaknya harta benda dan jatuhnya korban jiwa dapat diminimalkan.
Proses alam yang terjadi sekarang ini sebenarnya telah berlangsung sebelum manusia ada. Dalam perkembangan sejarah manusia, perjuangan melawan proses alam ini telah berlangsung dari ke hari.
Ketika manusia mulai berkembang dan belajar untuk memproduksi pangan, jumlah penduduk menjadi bertambah pula, sehingga menyebabkan bahaya terhadap proses alam semakin bertambah pula. Selain itu, adanya konsentrasi penduduk dan sumberdaya meningkatkan periode gempa, banjir, dan bencana alam lain. Hal ini terus berlangsung hingga sekarang, dimana banyak orang tinggal di area yang berbahaya akibat proses alam, sehingga menjadi mudah terkena dampak yang merugikan.
Ada dua tipe proses alam, yaitu:
1. Tenaga eksogen, jika proses alam tersebut terjadi di permukaan bumi
Contohnya, kerusakan karena hujan dan angin, pergerakan tanah atau endapan lumpur yang disebabkan oleh aliran air, angin atau es.
2. Tenaga endogen, jika proses alam terjadi di bawah permukaan bumi
Contohnya, aktifitas gunung berapi dan diastrophism (proses alamiah bumi yang menyebabkan munculnya gunung, benua, dan ocean basins, dan sebagainya). Aktifitas makhluk hidup, termasuk manusia merupakan proses eksogen, sedangkan saat ini sering terjadi proses endogen di Indonesia, yaitu terjadinya gempa bumi.
Banyak proses alam yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian terhadap harta benda, termasuk rob atau banjir yang terjadi di daerah dataran rendah, gempa bumi, aktifitas gunung berapi fenomena pergerakan tanah, seperti tanah longsor dan endapan lumpur. Besar dan frekuensi proses alam tersebut tergantung kepada faktor iklim, iklim, geologi dan vegetasi di suatu wilayah. Misalnya, efek dari pengikisan tanah oleh air, bergantung pada intensitas air hujan, frekuensi badai, seberapa banyak air hujan dapat diserap batuan/ tanah, kecepatan evaporasi, dan proses transpirasi air kembali ke atmosfer.
Proses alam ini harus dapat dikenali dan diprediksikan dengan mempertimbangkan kondisi iklim, biologi, dan geologi. Setelah para ahli bumi dapat mengidentifikasi proses terjadinya bencana alam, mereka akan membuat informasi untuk para perencana dan pembuat keputusan. Kemudian, berbagai macam jalan alternatif diterapkan untuk menghindari atau setidaknya meminimalkan kerusakan terhadap kehidupan manusia.
Konsep 5
Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika.
Saat ini, pemandangan alam dapat dianggap sebagai sumber daya alam karena saat ini keindahan mempunyai nilai yang tinggi terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Pertimbangan faktor abstrak seperti estetika telah menjadi sesuatu yang umum, seperti halnya untung rugi. Namun, masih banyak yang menganggap bahwa adanya estetika disebabkan oleh keragaman nilai ekonomi. Hal ini terlihat dari banyak proyek yang hanya melihat pada pertimbangan keuntungan saja, tetapi tidak pernah memperhatikan aspek lingkungan.
Dewasa ini, keseimbangan antara kriteria ekonomi dan estetika sangat sulit untuk dicapai. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan pertimbangan ekonomi dengan penilaian estetika diperlukan adanya pengaturan skala tingkat ekonomi dengan menyamakan skala tingkat evolusi estetika, pengembangan metode kuantitatif, tentang analisis data yang diperoleh, dan yang terakhir, pengembangan teknik pemetaan dan mengembangkan sumbar daya alam yang berestetika tersebut.
Konsep 6
Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika.
Beberapa juta tahun yang lalu, kehidupan manusia selalu berpindah – pindah. Kehidupan manusia masih mengandalkan alam, dengan cara mengumpulkan bahan makanan dari hutan dan berburu hewan. Seiring dengan berkembangnya populasi dan kebutuhan terhadap makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mereka mulai membuka daerah baru dan pada akhirnya mereka mengembangkan pertanian di daerah tersebut. Dan, kemudian mereka hidup secara menetap, tidak lagi berpindah – pindah. Hal ini merupakan contoh awal dari sebuah penggunaan lahan buatan yang mampu memodifikasi lingkungan alami, yang mengakibatkan mulai timbulnya masalah – masalah pembuangan limbah, polusi, erosi karena pembukaan lahan.
Menurut kisah di Palestina, sekitar 3000 tahun yang lalu, The Promised Land merupakan suatu dataran yang kaya akan gandum, bir, dan anggur. Namun, seiring berjalannya waktu, lahan – lahan tidak lagi subur. Erosi tanah terjadi dan menyebabkan tanah menjadi tandus dan tidak dapat ditanami kembali. Mereka pun akhirnya meninggalkan tempat tersebut. Namun, pada tahun 1960, Israel datang ke The Promised Land, dan mulai memperbaiki lahan yang telah rusak tersebut. Dan, hasilnya benar – benar mencengangkan. Israel memiliki kemandirian di bidang pertanian, dan mampu menguasai kegiatan ekspor dan impor.
Konsep 7
Komponen pokok dari setiap lingkungan manusia merupakan suatu faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungan ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas terhadap ilmu bumi dan disiplin – disiplin ilmu lain yang masih berkaitan.
Lingkungan yang kita tempati ini berkaitan erat dengan ilmu geologi. Secara langsung ataupun tidak langsung, sadar atau tidak sadar, kehidupan kita dipengaruhi oleh proses-proses geologi. Untuk memahami tentang lingkungan kita yang kompleks ini diperlukan bantuan dari disiplin ilmu yang lain, seperti :
1. Geomorfologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang bentang alam dan proses pembentukan permukaan bumi
2. Petrologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang batuan dan mineral
3. Sedimentologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan sedimen
4. Tektonik, adalah studi yang mempelajari proses terjadinya cekungan laut, gunung dan kenampakan struktur alam lainya
5. Hidrologi, adalah studi yang mempelajari tentang permukaan dan subpermukaan air
6. Pedologi, adalah studi yang mempelajari tentang tanah
7. Geologi ekonomi, adalah aplikasi tentang penempatan dan pegujian tentang bahan mineral
Cabang ilmu alam dan geologi lingkungan itu dapat dikategorikan lagi ke dalam 3 kategori, yaitu :
1. Fisika (geografi fisik, proses hidrologi, tipe batuan dan tanah, klimatologi)
2. Biologi (meliputi aktivitas hewan dan tanaman, perubahan dalam proses dan kondisi biologi, informasi biologi tentang analisis ruang)
3. Sumber daya manusia (penggunaan tanah, ekonomi, estetika, interaksi antara aktivitas dan bidang fisika biologi)
Ada interaksi atau hubungan di antara ketiga cabang ilmu alam tersebut pada pembangunan suatu infrastruktur. Pada pembangunan jalan layang, transportasi umum, perencanaan tataguna lahan mungkin membutuhkan ketiga kategori tersebut. Misalnya, dari perencanaan, pembangunan dan pengoperasian sanitasi di suatu wilayah akan berhubungan dengan faktor – faktor fisik, seperti faktor lokasi, topografi, tipe tanah, kondisi hidrologi, dan lain sebagainya.
Pada dasarnya bumi merupakan suatu sistem tertutup
Suatu sistem dapat diartikan sebagai sekumpulan komponen – komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain sehingga membentuk suatu organisasi besar yang menjalankan suatu fungsi tertentu. Beberapa contoh dari sistem ini adalah planet dan laut. Setiap komponen tersebut pada dasarnya memiliki fungsi tersendiri, tetapi komponen-komponen tersebut dalam suatu kesatuan sistem membentuk suatu fungsi baru yang lebih dinamis dan kompleks.
Bumi merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yaitu atmosfer (komponen udara), hidrosfer (komponen air), biosfer (komponen hayati/makhluk hidup), dan litosfer (komponen batuan). Komponen – komponen tersebut saling berinteraksi dan membentuk suatu prinsip kesatuan lingkungan. Setiap perubahan yang terjadi pada suatu komponen akan berpengaruh pada komponen yang lain dan terjadi penyesuaian kembali oleh sistem secara keseluruhan. Misalnya, apabila terjadi letusan gunung berapi, maka imbasnya juga akan berpengaruh pada atmosfer, yaitu karena keluarnya gas vulkanik, dan juga akan berpengaruh pada komponen hidrosfer karena akan terjadi hujan pada daerah sekitarnya.
Selama matahari masih memancarkan sinarnya ke bumi, maka akan terjadi perpindahan energi dari matahari ke bumi yang mempengaruhi proses-proses dalam kehidupan di bumi. Hal ini menunjukkan bahwa bumi merupakan suatu sistem terbuka karena menerima energi dari luar bumi itu sendiri.
Namun, jika melihat daur alamiah yang terjadi di bumi itu sendiri, misalnya daur air dan batuan maka kita dapat berpikir bahwa bumi adalah suatu sistem tertutup karena adanya daur yang kontinu dari material-material yang ada di bumi itu. Misalnya, air laut akan mengalami daur/siklus hidrologi dimana air laut tersebut akan berubah menjadi uap air yang kemudian menjadi awan, dan kemudian turun kembali ke bumi sebagai hujan dan pada akhirnya mengalir lagi ke laut. Atau siklus batuan dimana batuan / sedimen pada akhirnya juga akan menjadi padat.
Jadi, meskipun nampaknya bumi ini merupakan suatu sistem terbuka karena hubungannya dengan energi dan material, tetapi pada dasarnya bumi adalah suatu sistem tertutup dalam hubungannya dengan daur alami.
Konsep 2
Bumi yang kita miliki sebagai tempat tinggal yang paling sesuai dengan kehidupan manusia ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas
Leo F. Laporte, penulis senior dari The Earth and Human Affairs, mengatakan bahwa konsep 2 mengandung dua kebenaran, yaitu bahwa bumi yang kita tempati ini merupakan satu-satunya tempat yang cocok untuk kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, dan yang kedua adalah sumber daya alam di bumi ini bersifat terbatas, sehingga sewaktu – waktu dapat habis apabila dieksploitasi secara berlebihan.
Kita dapat tinggal di bumi ini, karena bumi ini didukung oleh kondisi yang memungkinkan untuk berlangsungnya kehidupan makhluk hidup, antara lain adanya air, udara untuk bernapas, suhu yang sesuai, dan adanya lapisan atmosfer yang komposisinya dapat mendukung berlangsungnya kehidupan, serta faktor – faktor lainnya.
Namun, sumber daya yang ada di bumi ini bersifat terbatas, baik yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui apabila dibandingkan dengan jumlah kebutuhan manusia yang semakin lama meningkat. Apalagi pada saat ini, banyak pihak – pihak yang melakukan pengekspolitasian sumber daya alam tanpa pernah berusaha melestarikannya. Hal tersebut tentu sangat berbahaya dan dapat menjadi bumerang bagi manusia dan kehidupannya. Oleh karena itu, manusia sebagai makhluk yang dikaruniai akal harus dapat menjaga dan melestarikan sumber daya yang ada demi kelangsungan hidup dan kelangsungan bumi di masa mendatang.
Konsep 3
Pada saat ini, proses – proses fisik telah mengubah bentang alam, baik secara alamiah dan buatan, yang telah tersusun selama periode geologi.
Bumi ini bersifat dinamis dan tidak statis. Bumi selalu mengalami perubahan, baik yang bersifat alamiah atau terjadi dengan sendirinya karena aktivitas alam maupun yang terjadi karena perbuatan / ulah manusia.
Proses – proses alam yang terjadi pada saat ini dapat dijadikan acuan untuk mengetahui proses alam yang terjadi pada masa lampau, dan dapat dijadikan prediksi untuk proses alam yang akan terjadi di masa mendatang. Konsep tersebut adalah konsep dasar dari ”Teori Keseragaman”yang dinyatakan pertama kali oleh James Hudson pada tahun 1985 dan dijelaskan kembali oleh Charles Lyell. Teori keseragaman ini mengandung pengertian bahwa the present is the key to past.
Proses – proses perubahan yang dapat mengubah bentang alam ini dapat terjadi secara alamiah (contohnya peristiwa terpecahnya lempeng benua yang sebelumnya merupakan suatu kesatuan daratan menjadi beberapa benua dan pulau-pulau yang ada di bumi pada saat ini), ataupun karena perbuatan manusia. Kejadian tersebut akan sulit untuk dibuktikan apabila hal tersebut bukan prinsip kesergaman.
Selain proses alamiah, proses perubahan tersebut juga berasal dari faktor aktifitas manusia. Sedangkan, besarnya akibat yang ditimbulkan tergantung dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Adapun, efek dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia itu dapat dikatakan kecil dalam skala global, tetapi dalam skala regional efek tersebut akan dapat diarasakan oleh makhluk hidup.
Konsep 4
Selalu terjadi proses alam yang membahayakan kehidupan manusia. Oleh karena itu, bencana alam ini haruslah dikenali dan sedapat mungkin dihindari, agar kerugian akan rusaknya harta benda dan jatuhnya korban jiwa dapat diminimalkan.
Proses alam yang terjadi sekarang ini sebenarnya telah berlangsung sebelum manusia ada. Dalam perkembangan sejarah manusia, perjuangan melawan proses alam ini telah berlangsung dari ke hari.
Ketika manusia mulai berkembang dan belajar untuk memproduksi pangan, jumlah penduduk menjadi bertambah pula, sehingga menyebabkan bahaya terhadap proses alam semakin bertambah pula. Selain itu, adanya konsentrasi penduduk dan sumberdaya meningkatkan periode gempa, banjir, dan bencana alam lain. Hal ini terus berlangsung hingga sekarang, dimana banyak orang tinggal di area yang berbahaya akibat proses alam, sehingga menjadi mudah terkena dampak yang merugikan.
Ada dua tipe proses alam, yaitu:
1. Tenaga eksogen, jika proses alam tersebut terjadi di permukaan bumi
Contohnya, kerusakan karena hujan dan angin, pergerakan tanah atau endapan lumpur yang disebabkan oleh aliran air, angin atau es.
2. Tenaga endogen, jika proses alam terjadi di bawah permukaan bumi
Contohnya, aktifitas gunung berapi dan diastrophism (proses alamiah bumi yang menyebabkan munculnya gunung, benua, dan ocean basins, dan sebagainya). Aktifitas makhluk hidup, termasuk manusia merupakan proses eksogen, sedangkan saat ini sering terjadi proses endogen di Indonesia, yaitu terjadinya gempa bumi.
Banyak proses alam yang menyebabkan korban jiwa dan kerugian terhadap harta benda, termasuk rob atau banjir yang terjadi di daerah dataran rendah, gempa bumi, aktifitas gunung berapi fenomena pergerakan tanah, seperti tanah longsor dan endapan lumpur. Besar dan frekuensi proses alam tersebut tergantung kepada faktor iklim, iklim, geologi dan vegetasi di suatu wilayah. Misalnya, efek dari pengikisan tanah oleh air, bergantung pada intensitas air hujan, frekuensi badai, seberapa banyak air hujan dapat diserap batuan/ tanah, kecepatan evaporasi, dan proses transpirasi air kembali ke atmosfer.
Proses alam ini harus dapat dikenali dan diprediksikan dengan mempertimbangkan kondisi iklim, biologi, dan geologi. Setelah para ahli bumi dapat mengidentifikasi proses terjadinya bencana alam, mereka akan membuat informasi untuk para perencana dan pembuat keputusan. Kemudian, berbagai macam jalan alternatif diterapkan untuk menghindari atau setidaknya meminimalkan kerusakan terhadap kehidupan manusia.
Konsep 5
Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika.
Saat ini, pemandangan alam dapat dianggap sebagai sumber daya alam karena saat ini keindahan mempunyai nilai yang tinggi terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Pertimbangan faktor abstrak seperti estetika telah menjadi sesuatu yang umum, seperti halnya untung rugi. Namun, masih banyak yang menganggap bahwa adanya estetika disebabkan oleh keragaman nilai ekonomi. Hal ini terlihat dari banyak proyek yang hanya melihat pada pertimbangan keuntungan saja, tetapi tidak pernah memperhatikan aspek lingkungan.
Dewasa ini, keseimbangan antara kriteria ekonomi dan estetika sangat sulit untuk dicapai. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan pertimbangan ekonomi dengan penilaian estetika diperlukan adanya pengaturan skala tingkat ekonomi dengan menyamakan skala tingkat evolusi estetika, pengembangan metode kuantitatif, tentang analisis data yang diperoleh, dan yang terakhir, pengembangan teknik pemetaan dan mengembangkan sumbar daya alam yang berestetika tersebut.
Konsep 6
Perencanaan tataguna lahan dan tataguna air harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memperoleh keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan variabel yang nyata, seperti estetika.
Beberapa juta tahun yang lalu, kehidupan manusia selalu berpindah – pindah. Kehidupan manusia masih mengandalkan alam, dengan cara mengumpulkan bahan makanan dari hutan dan berburu hewan. Seiring dengan berkembangnya populasi dan kebutuhan terhadap makanan, pakaian, dan tempat tinggal, mereka mulai membuka daerah baru dan pada akhirnya mereka mengembangkan pertanian di daerah tersebut. Dan, kemudian mereka hidup secara menetap, tidak lagi berpindah – pindah. Hal ini merupakan contoh awal dari sebuah penggunaan lahan buatan yang mampu memodifikasi lingkungan alami, yang mengakibatkan mulai timbulnya masalah – masalah pembuangan limbah, polusi, erosi karena pembukaan lahan.
Menurut kisah di Palestina, sekitar 3000 tahun yang lalu, The Promised Land merupakan suatu dataran yang kaya akan gandum, bir, dan anggur. Namun, seiring berjalannya waktu, lahan – lahan tidak lagi subur. Erosi tanah terjadi dan menyebabkan tanah menjadi tandus dan tidak dapat ditanami kembali. Mereka pun akhirnya meninggalkan tempat tersebut. Namun, pada tahun 1960, Israel datang ke The Promised Land, dan mulai memperbaiki lahan yang telah rusak tersebut. Dan, hasilnya benar – benar mencengangkan. Israel memiliki kemandirian di bidang pertanian, dan mampu menguasai kegiatan ekspor dan impor.
Konsep 7
Komponen pokok dari setiap lingkungan manusia merupakan suatu faktor geologi, dan pemahaman terhadap lingkungan ini membutuhkan wawasan dan pengetahuan yang luas terhadap ilmu bumi dan disiplin – disiplin ilmu lain yang masih berkaitan.
Lingkungan yang kita tempati ini berkaitan erat dengan ilmu geologi. Secara langsung ataupun tidak langsung, sadar atau tidak sadar, kehidupan kita dipengaruhi oleh proses-proses geologi. Untuk memahami tentang lingkungan kita yang kompleks ini diperlukan bantuan dari disiplin ilmu yang lain, seperti :
1. Geomorfologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang bentang alam dan proses pembentukan permukaan bumi
2. Petrologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang batuan dan mineral
3. Sedimentologi, adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan sedimen
4. Tektonik, adalah studi yang mempelajari proses terjadinya cekungan laut, gunung dan kenampakan struktur alam lainya
5. Hidrologi, adalah studi yang mempelajari tentang permukaan dan subpermukaan air
6. Pedologi, adalah studi yang mempelajari tentang tanah
7. Geologi ekonomi, adalah aplikasi tentang penempatan dan pegujian tentang bahan mineral
Cabang ilmu alam dan geologi lingkungan itu dapat dikategorikan lagi ke dalam 3 kategori, yaitu :
1. Fisika (geografi fisik, proses hidrologi, tipe batuan dan tanah, klimatologi)
2. Biologi (meliputi aktivitas hewan dan tanaman, perubahan dalam proses dan kondisi biologi, informasi biologi tentang analisis ruang)
3. Sumber daya manusia (penggunaan tanah, ekonomi, estetika, interaksi antara aktivitas dan bidang fisika biologi)
Ada interaksi atau hubungan di antara ketiga cabang ilmu alam tersebut pada pembangunan suatu infrastruktur. Pada pembangunan jalan layang, transportasi umum, perencanaan tataguna lahan mungkin membutuhkan ketiga kategori tersebut. Misalnya, dari perencanaan, pembangunan dan pengoperasian sanitasi di suatu wilayah akan berhubungan dengan faktor – faktor fisik, seperti faktor lokasi, topografi, tipe tanah, kondisi hidrologi, dan lain sebagainya.
Proses Perencanaan Kota di Indonesia
Perencanaan merupakan suatu aktivitas universal manusia, suatu keahlian dasar dalam kehidupan yang berkaitan dengan pertimbangan suatu hasil sebelum diadakan pemilihan di antara berbagai alternatif yang ada. Meskipun perencanaan itu dilaksanakan oleh setiap orang, tetapi perencanaan kota sangat berbeda dengan bentuk perencanaan lainnya dalam berbagai aspek yang penting, yaitu:
1. Perencanaan kota terutama berkaitan erat dengan masalah-masalah kemasyarakatan yang di dalamnya tercakup sekelompok besar klien yang mempunyai kepentingan berbeda-beda.
2. Perencanaan kota merupakan aktifitas yang benar-benar direncanakan dengan matang yang biasanya ditangani oleh orang-orang yang terlatih secara profesional sebagai perencana.
3. Tujuan dan sasarannya, serta pranata-pranata untuk mencapainya sering tidak pasti.
4. Para perencana kota menggunakan berbagai macam alat bantu dan metode-metode khusus untuk menganalisis dan menyajikan berbagai alternatif.
5. Hasil dari hampir semua aktifitas perencanaan hanya dapat dilihat setelah 5 samapai 20 tahun setelah keputusan diambil, sehingga menyulitkan umpan balik dan tindakan perbaikan.
A. Sistem Perkotaan
Sistem kota merupakan hubungan antara beberapa kota yang terjadi secara saling terkait, sehingga dapat mendatangkan manfaat tertentu bagi kota-kota itu dan juga bagi lingkungan sekitarnya.
Adapun peran dan fungsi sistem perkotaan, antara lain:
1. Kawasan-kawasan strategis ditetapkan sebagai kawasan tertentu, sehingga perlu adanya penataan ruang yang khusus untuk kawasan tertentu yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat
2. Mendorong peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan dan perdesaan secara sinergis
3. Meningkatkan percepatan pembangunan kota-kota kecil-menengah, terutama di luar Pulau Jawa
4. Mengoperasionalisasikan rencana tata ruang sesuai hirarki perencanaan sebagai acuan sinkronisasi pembangunan
5. Terwujudnya keseimbangan pertumbuhan pembangunan antar kota-kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil secara hirarkis dalam suatu ‘sistem pembangunan perkotaan nasional
6. Mendorong kerjasama antar daerah, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
B. Perencanaan Kota di Indonesia
Terdapat berbagai definisi mengenai kota yang membedakan secara tegas tentang makna dan fungsi kota pada skala makro dan mikro. Secara makro kota merupakan bagian dari sistem kota global dengan semua resiko dan manfaat yang terkandung, serta sebagai akibat globalisasi dari kehidupan masyarakat yang semakin mantap.
Pemahaman ini perlu dilengkapi dengan kejelasan mikro, yaitu :
Kota merupakan sistem dari beragam sarana fisik dan non fisik yang diadakan oleh dan untuk warga masyarakat, serta untuk merangsang dan memfasilitasi aktivitas, serta kreativitas warga, dalam mewujudkan cita-cita politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan lingkungan hidupnya
Kota membuka dan memberi peluang yang sama bagi semua lapisan masyarakat dalam mencapai kehidupan yang sesuai dengan cita-citanya secara adil dan demokratis
Kota-kota di Indonesia berkembang pesat, dan direncanakan sesuai dengan standar-kota-kota lain di dunia, namun di sisi lain kota harus mampu mengedepankan kekhasan lokal, baik yang fisik maupun non-fisik dalam dimensi kemanusiaan yang alami.
Ada beberapa kondisi yang mempengaruhi faktor-faktor pendorong terjadinya perencanaan pembangunan kota, yaitu:
Perkembangan kota di Indonesia bukan disebabkan oleh industrialisasi, melainkan karena kurang menguntungkannya kondisi di daerah pedesaan. Hal tersebut menyebabkan terjadinya peningkatan sektor informal di kota, yang pada akhirnya berpengaruh pada struktur fisik kota
Keadaan masyarakat, khususnya kondisi struktur pemerintahan di Indonesia dan organisasi masyarakat, tingkat pengetahuan serta kebutuhan dasarnya, dan sebagainya
Keadaan struktur pemerintahan di Indonesia yang menganut sistem perangkat pemerintah daerah (desentralisasi) dan perwakilan pemerintah pusat di daerah (dekonsentrasi)
Belum mantapnya bidang dan proses perencanaan kota di Indonesia, sehingga mekanisme pendukungnya belum berjalan lancar
Beragamnya jenis kota di Indonesia, terutama menyangkut besaran serta kompleksitas permasalahannya. Hal ini bisa dilihat dari beragamnya kota-kota yang ada di Indonesia, baik kota besar, kota menengah maupun kota kecil, baik yang ada di Jawa maupun di luar Jawa
Kelima kondisi di atas berpengaruh terhadap model perencanaan yang diterapkan di Indonesia, karena dari berbagai kondisi tersebut diupayakan penerapan model yang sesuai.
Apabila kita mengkaji perencanaan pembangunan kota di Indonesia, menurut Sudjana Rochat (dalam Nurmandi, 2006: 237), paling tidak terdapat dua pandangan dasar yang dapat diterapkan untuk mengupas permasalahan dan mengenali berbagai problematika perkotaan.
1. Memandang kota sebagai dimensi fisik dari kehidupan kegiatan usaha manusia yang memberikan berbagai implikasi pada aspek-aspek pembangunan.
2. Kota dipandang sebagai bagian dari suatu sistem yang menyeluruh dari kehidupan dan kegiatan usaha manusia dan masyarakat yang saling terkait dengan upaya pada aspek-aspek pembangunan lainnya.
Namun, dilihat dari fungsi dan peranan kota sebagai pusat pemukiman penduduk, pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi, dan sebagainya, menunjukkan bahwa kota tidak hanya dipandang dari dimensi fisik semata, tetapi llebih merupakan bagian dari suatu sistem yang menyeluruh, yang hal ini akan dapat dilihat dari perjalanan pembangunan kota di Indonesia.
a. Model Perencanaan Pada Masa Kolonial
Pada masa kolonial, kondisi perkampungan yang parah mendapat perhatian dari sejumlah orang Eropa yang tinggal di Indonesia. Salah satunya adalah Ir. Thomas Karsten, yang secara aktif terlibat dalam pembangunan perkotaan di Indonesia, baik sebagai seorang perencana maupun penasehat. Karsten juga terlibat dalam perencanaan Kota Semarang, dimana kemudian dia menulis laporan penting pada Decentralisatie Congres, tempat ia merundingkan konsepnya, yang berusaha memadukan kebudayaan lokal dengan kebudayaan Barat. Konsep Karsten diakui sebagai pemikiran yang progresif dan komprehensif. Selain itu, Karsten merupakan orang yang paling berjasa dalam pembuata memorandum rancangan perencanaan kota, yang kemudian dikenal sebagai Stadvorming Ordonantie (SVO).
b. Model Perencanaan Pada Masa Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, di bidang pemerintahan daerah diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah, yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesia dibagi atas beberapa provinsi, karasidenan, kabupaten dan kota (gementee). Jadi, kota-kota pada masa itu meliputi ibukota provinsi, ibukota karasidenan, ibukota kabupaten, serta kota-kota lainnya.
Pada tahun 1948, pemerintah kolonial membuat peraturan perundangan mengenai perencanaan perkotaan yang berdasarkan pada konsep Karsten, yaitu Stadvorming Ordonantie (SVO) 168 tahun 1948 mengenai pembentukan kota dan Stadvorming Verordening (SVV) 40 tahun 1949 sebagai peraturan pelaksanaannya.
Maksud utama SVO dan SVV adalah sebagai aturan untuk menjamin pembentukan kota yang dipertimbangkan dengan lebih matang, khususnya dalam pembangunan kembali kota-kota yang rusak akibat perang. Setelah Belanda meninggalkan Indonesia tahun 1949, peraturan mengenai pembangunan kota di Indonesia masih mengacu kepad SVO dan SVV di atas.
c. Model Perencanaan Pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, kegiatan pembangunan lebih terencana, yang tersusun dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang dimulai pada tahun 1969 sebagai rencana pembangunan jangka menengah (lima tahunan), dan terdapat pula pembangunan jangka panjang (PJP) dalam jangka waktu 25 tahunan.
Pada tahun 1980, dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1980 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota, agar perkembangan kota lebih terarah. Menurut Permendagri, terdapat 3 jenis perencanaan kota, yaitu:
a) Rencana Induk atau Rencana Umum Kota (Master Plan)
Yaitu rencana yang disusun secara menyeluruh dan terpadu dengan menganalisis segala aspek dan faktor dalam suatu rangkaian yang bersifat komprehensif, berupa uraian-uraian dalam teks kebijaksanaan dan langkah-langkah yang bersifat mendasar, yang dilengkapi dengan data-data serta peta-peta penggunaan tanah. Jadi, rencana induk ini disusun sesuai dengan pola dan karakter masing-masing kota serta luas wilayah dan ruang lingkup wilayah yang dilayani, yang tergantung pada lokasi sumber daya yang akan dikembangkan dan jenjang kota tersebut dalam wilayah nasional, regional, provinsi, dan sebagainya. Dari hasil analisis faktor perkembangan kota, dianalisis juga pengaturan tata ruang kotanya, sehingga rencana induk ini dapat lebih memperhatikan fungsi-fungsi utama pembangunan kota serta urutan prioritas faktor-faktor dominan yang perlu dikembangkan.
b) Rencana peruntukan tanah
Rencana ini merupakan tindak lanjut dari rencana induk, yaitu rencana mengenai sub-wilayah kota yang diprioritaskan pengembanganya (rencana zonasi) dari wilayah kota.
c) Rencana kota terperinci
Rencana kota terperinci merupakan rencana fisik yang secara teknik telah siap untuk pedoman pelaksanaan yang merupakan pengisian dari rencana peruntukan tanah, yang dilengkapi perpetakan tanah serta unsur-unsur kota.
Mengingat perencanaan kota merupakan bidang tugas Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum, maka dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 650-1595 Nomor: 503/KPTS/1985 tentang Tugas-Tugas dan Tanggung Jawab Perencanaan Kota. SKB ini mengatur pembagian tugas antara Departemen Dalam Negeri dan Departemen Pekerjaan Umum.
Berdasarkan SKB tersebut, perencanaan kota sudah menjadi lebih terperinci dan terstruktur, yang terdiri dari:
a. Rencana Umum Tata Ruang Perkotaan (RUTRP)
Merupakan suatu rencana struktur ruang kota yang disusun untuk menjaga konsistensi perkembangan pembangunan suatu kota pada sebagian, satu atau lebih wilayah otonomi, dengan strategi perkotaan nasional dalam jangka panjang untuk menjaga kelestarian pembangunan kota dengan wilayah pengaruhnya. RUTRP ini berisi rumusan tentang kebijaksanaan pengembangan penduduk, rencana struktur tingkat pelayanan kota, rencana sistem transportasi, rencana sistem jaringan utilitas kota, tahapan pelaksanaan pembangunan, dan indikasi unit pelayanan kota.
b. Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK)
Merupakan rencana pemanfaatan ruang kota yang disusun untuk menjaga keserasian pembangunan antarsektor dalam rangka penyusunan program-program pembangunan kota dalam jangka panjang. RUTRK ini berisi rumusan tentang kebijaksanaan pengembangan penduduk, rencana pemanfaatan ruang kota, rencana struktur tingkat pelayanan kota, rencana sistem transportasi, rencana sistem jaringan utilitas kota, rencana kepadatan bangunan lingkungan, rencana ketinggian bangunan, rencana pemanfaatan air baku, rencana penanganan lingkungan kota, tahapan pelaksanaan pembangunan dan indikasi uniti pelayanan kota.
c. Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Merupakan rencana pemanfaatan ruang kota secara terperinci yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan kota. Wilayah perencanaan RDTRK ini mencakup sebagian atau seluruh wilayah perkotaan yang merupakan satu atau beberapa kawasan tertentu. RDTRK ini berisi rumusan tentang kebijaksanaan pengembangan penduduk, rencana pemanfaatan ruang kota, rencana struktur tungkat pelayanan kota, rencana sistem jaringan pergerakan, rencana sistem jaringan utilitas kota, rencana kepadatan bangunan lingkungan, rencana ketinggian bangunan, rencana perpetakan bangunan, rencana garis sempadan, rencana penanganan bangunan perkotaan, dan tahapan pelaksanaan pembangunan.
d. Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK)
Disusun untuk penyiapan perwujudan ruang kota dalam rangka pelaksanaan proyek pembangunan kota. RTRK berisi rumusan tentang rencana tapak (site plan) pemanaatan ruang kota, prarencana teknik jaringan utilitas kota, prarencana teknik jaringan jalan, prarencana teknik bangunan gedung, prarencana teknik bukan bangunan gedung serta indikasi proyek-proyek.
C. Reformasi Perencanaan Kota di Indonesia
Proses perencanaan kota di Indonesia sebelum era reformasi tidak pernah lepas dari unsur KKN, mulai dari penunjukkan konsultan perencana yang menyalahi prosedur, mark up anggaran, maupun proses penetapan peraturan daerah. Oleh karena itu, di dalam proses penyusunan rencana tata ruang kota sampai dengan pelaksanaan perlu adanya reformasi, yang dimulai dari teori/konsepsi yang dipergunakan, prosedur sampai dengan iimplementasi dan pelaksanaannya perlu adanya perubahan/reformasi.
Sebagaimana diketahui, bahwa Rencana Tata Ruang kota yang berisi rencana penggunaan lahan perkotaan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tahun 1987, dibedakan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota, yang merupakan rencana jangka panjang; Rencana Detail Tata Ruang Kota, sebagai rencana jangka menengah, dan Rencana Teknis Tata Ruang Kota, untuk jangka pendek. Ketiga jenis tata ruang kota tersebut disajikan dalam bentuk peta-peta dan gambar-gambar yang sudah pasti (blue print).
Di lain pihak, menurut para pakar ilmu sosial, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sedang berkembang, sangat dinamis dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Terlebih lagi dengan berkembang pesatnya teknologi komunikasi dan transportasi di dalam era globalisasi. Pada kondisi masyarakat yang demikian, sekiranya kurang tepat apabila diterapkan perencanaan tata ruang kota yang bersifat pasti atau blue print planning. Blue print planning lebih tepat diterapkan pada masyarakat yang sudah mantap, karena pada masyarakat yang sudah mantap ini, perubahan-perubahan yang terjadi sangatlah kecil. Sedang untuk masyarakat yang sedang berkembang lebih tepat diterapkan model process planning.
Selama ini, kebijaksanaan yang diambil selalu mengejar pertumbuhan tingkat ekonomi makro, sehingga membuat rencana tata ruang kota berfungsi sebagai sarana penunjangnya. Pembangunan kota lebih berorientasi kepada si kaya daripada kepada si miskin, dan menyebabkan si kaya menjadi semakin kaya, dan si miskin semakin tersingkir. Hal ini menjadikan kota yang egois, kurang manusiawi, dan berdampak pada kecemburuan sosial yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan-kerusuhan masal. Karena itulah reformasi dalam perencanaan kota merupakan suatu keharusan bagi pemerintah Indonesia saat ini.
Ada beberapa hal yang penting dalam rangka reformasi dalam rangka reformasi perencanaan tata ruang kota, antara lain:
(a) Mengubah dari perencanaan fisik, seperti yang seperti sekarang dilakukan menjadi perencanaan sosial. Dengan perubahan pola pikir dan kondisi masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan lahan akan meningkat. Advocacy planning sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat, demi terakomodasikannya aspirasi masyarakat. Memang Advocacy Planning dirasa lebih mahal. Namun lebih mahal lagi perencanaan yang tidak efektif maupun pembangunan yang tanpa perencanaan. Advocacy planning dapat diterapkan pula pada pembahasan oleh anggota DPRD. Dalam hal ini konsultan memberikan masukan-masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan rencana sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Kota.
(b) Mengubah kebijaksanaan top down menjadi bottom up karena top down merupakan sumber korupsi dan kolusi bagi pihak-pihak yang terlibat. Sering kali propyek-proyek model top down dari pusat kurang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Aspirasi dari masyarakat tidak terakomodasikan di dalam ketetapan rencana tata ruang kota. Para wakil masyarakat yang diundang dalam seminar, seperti: Kepala Kelurahan / Desa, Ketua LKMD setempat selain kurang berwawasan terhadap perencanaan makro, juga dapat dikatakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
(c) Comprehensive Planning lebih tepat dari pada sectoral planning. Comprehensive Planning sebagai perencanaan makro untuk jangka panjang bagi masyarakat di negara sedang berkembang (dengan dinamika masyarakat yang begitu besar) dirasa kurang sesuai. Akibatnya perencanaan tersebut tidak/kurang efektif, dengan begitu banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik disengaja maupun tidak. Perencanaan sektoral merupakan perencanaan terhadap sektor-sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dalam waktu mendesak.
(d) Peran serta aktif para pakar secara terpadu dari berbagai disiplin ilmu sangat diperlukan di dalam proses penyusunan tata ruang kota. Komisi Perencanaan Kota (sebagaimana diterapkan di Amerika Serikat) kiranya perlu diterapkan pula di Indonesia. Hal ini didasari bahwa permasalahan perkotaan merupakan permasalahan yang sangat komplek, tidak hanya permasalahan ruang saja, tetapi menyangkut pula aspek-aspek: ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lain sebagainya.
(e) Mengubah peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tanah, lahan, dan ruang khususnya di perkotaan menjadi lebih berorientasi pada kepentingan dan perlindungan rakyat kecil. Lembaga magersari dan bagi hasil yang oleh UUPA dihapus perlu dihidupkan kembali (sebagaimana disarankan Eko Budihardjo). Penataan lahan melalui Land Consolidation, Land Sharing, dan Land Readjustment perlu ditingkatkan.
(f) Rencana Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, perlu ditindak-lanjuti dengan implementasinya, menjadi acuan dalam penyusunan program-program kegiatan pembangunan, dan tidak sekedar menjadi penghuni perpustakaan Bappeda.
Daftar Pustaka
Catanese, Anthony J & James C. Snyder. 1989. Perencanaan Kota, Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.
Catur, Elkana. 2008. “Sistem Kota dan Pembangunan,” dalam SlideShare http://www.slideshare.net/
Nurmandi, Ahmad. 2006. Manajemen Perkotaan. Aktor, Organisasi, Pengelolaan Daerah Perkotaan dan Metropolitan di Indonesia. Yogyakarta: Sinergi Publishing.
Siahaan, Eddy Ihut. 2002. “Filosofi Perencanaan Pembangunan Kota Sesuai Paradigma Baru Di Indonesia: Hakikat Ilmu Untuk Pemberdayaan Dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat” dalam Cyber News http://www.indopos.co.id/
Sunardi. 2004. “Reformasi Perencanaan Tata Ruang Kota,” dalam Cyber News http://www.detikforum.com
1. Perencanaan kota terutama berkaitan erat dengan masalah-masalah kemasyarakatan yang di dalamnya tercakup sekelompok besar klien yang mempunyai kepentingan berbeda-beda.
2. Perencanaan kota merupakan aktifitas yang benar-benar direncanakan dengan matang yang biasanya ditangani oleh orang-orang yang terlatih secara profesional sebagai perencana.
3. Tujuan dan sasarannya, serta pranata-pranata untuk mencapainya sering tidak pasti.
4. Para perencana kota menggunakan berbagai macam alat bantu dan metode-metode khusus untuk menganalisis dan menyajikan berbagai alternatif.
5. Hasil dari hampir semua aktifitas perencanaan hanya dapat dilihat setelah 5 samapai 20 tahun setelah keputusan diambil, sehingga menyulitkan umpan balik dan tindakan perbaikan.
A. Sistem Perkotaan
Sistem kota merupakan hubungan antara beberapa kota yang terjadi secara saling terkait, sehingga dapat mendatangkan manfaat tertentu bagi kota-kota itu dan juga bagi lingkungan sekitarnya.
Adapun peran dan fungsi sistem perkotaan, antara lain:
- Mewujudkan integrasi spasial.
- Memungkinkan adanya diferensiasi dan spesialisasi.
- Memungkinkan terjadinya aglomerasi kota.
- Memfasilitasi dan menyalurkan perubahan-perubahan dari satu simpul ke simpul lainnya dalam sistem.
1. Kawasan-kawasan strategis ditetapkan sebagai kawasan tertentu, sehingga perlu adanya penataan ruang yang khusus untuk kawasan tertentu yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat
2. Mendorong peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi di wilayah perkotaan dan perdesaan secara sinergis
3. Meningkatkan percepatan pembangunan kota-kota kecil-menengah, terutama di luar Pulau Jawa
4. Mengoperasionalisasikan rencana tata ruang sesuai hirarki perencanaan sebagai acuan sinkronisasi pembangunan
5. Terwujudnya keseimbangan pertumbuhan pembangunan antar kota-kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil secara hirarkis dalam suatu ‘sistem pembangunan perkotaan nasional
6. Mendorong kerjasama antar daerah, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
B. Perencanaan Kota di Indonesia
Terdapat berbagai definisi mengenai kota yang membedakan secara tegas tentang makna dan fungsi kota pada skala makro dan mikro. Secara makro kota merupakan bagian dari sistem kota global dengan semua resiko dan manfaat yang terkandung, serta sebagai akibat globalisasi dari kehidupan masyarakat yang semakin mantap.
Pemahaman ini perlu dilengkapi dengan kejelasan mikro, yaitu :
Kota merupakan sistem dari beragam sarana fisik dan non fisik yang diadakan oleh dan untuk warga masyarakat, serta untuk merangsang dan memfasilitasi aktivitas, serta kreativitas warga, dalam mewujudkan cita-cita politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan lingkungan hidupnya
Kota membuka dan memberi peluang yang sama bagi semua lapisan masyarakat dalam mencapai kehidupan yang sesuai dengan cita-citanya secara adil dan demokratis
Kota-kota di Indonesia berkembang pesat, dan direncanakan sesuai dengan standar-kota-kota lain di dunia, namun di sisi lain kota harus mampu mengedepankan kekhasan lokal, baik yang fisik maupun non-fisik dalam dimensi kemanusiaan yang alami.
Ada beberapa kondisi yang mempengaruhi faktor-faktor pendorong terjadinya perencanaan pembangunan kota, yaitu:
Perkembangan kota di Indonesia bukan disebabkan oleh industrialisasi, melainkan karena kurang menguntungkannya kondisi di daerah pedesaan. Hal tersebut menyebabkan terjadinya peningkatan sektor informal di kota, yang pada akhirnya berpengaruh pada struktur fisik kota
Keadaan masyarakat, khususnya kondisi struktur pemerintahan di Indonesia dan organisasi masyarakat, tingkat pengetahuan serta kebutuhan dasarnya, dan sebagainya
Keadaan struktur pemerintahan di Indonesia yang menganut sistem perangkat pemerintah daerah (desentralisasi) dan perwakilan pemerintah pusat di daerah (dekonsentrasi)
Belum mantapnya bidang dan proses perencanaan kota di Indonesia, sehingga mekanisme pendukungnya belum berjalan lancar
Beragamnya jenis kota di Indonesia, terutama menyangkut besaran serta kompleksitas permasalahannya. Hal ini bisa dilihat dari beragamnya kota-kota yang ada di Indonesia, baik kota besar, kota menengah maupun kota kecil, baik yang ada di Jawa maupun di luar Jawa
Kelima kondisi di atas berpengaruh terhadap model perencanaan yang diterapkan di Indonesia, karena dari berbagai kondisi tersebut diupayakan penerapan model yang sesuai.
Apabila kita mengkaji perencanaan pembangunan kota di Indonesia, menurut Sudjana Rochat (dalam Nurmandi, 2006: 237), paling tidak terdapat dua pandangan dasar yang dapat diterapkan untuk mengupas permasalahan dan mengenali berbagai problematika perkotaan.
1. Memandang kota sebagai dimensi fisik dari kehidupan kegiatan usaha manusia yang memberikan berbagai implikasi pada aspek-aspek pembangunan.
2. Kota dipandang sebagai bagian dari suatu sistem yang menyeluruh dari kehidupan dan kegiatan usaha manusia dan masyarakat yang saling terkait dengan upaya pada aspek-aspek pembangunan lainnya.
Namun, dilihat dari fungsi dan peranan kota sebagai pusat pemukiman penduduk, pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi, dan sebagainya, menunjukkan bahwa kota tidak hanya dipandang dari dimensi fisik semata, tetapi llebih merupakan bagian dari suatu sistem yang menyeluruh, yang hal ini akan dapat dilihat dari perjalanan pembangunan kota di Indonesia.
a. Model Perencanaan Pada Masa Kolonial
Pada masa kolonial, kondisi perkampungan yang parah mendapat perhatian dari sejumlah orang Eropa yang tinggal di Indonesia. Salah satunya adalah Ir. Thomas Karsten, yang secara aktif terlibat dalam pembangunan perkotaan di Indonesia, baik sebagai seorang perencana maupun penasehat. Karsten juga terlibat dalam perencanaan Kota Semarang, dimana kemudian dia menulis laporan penting pada Decentralisatie Congres, tempat ia merundingkan konsepnya, yang berusaha memadukan kebudayaan lokal dengan kebudayaan Barat. Konsep Karsten diakui sebagai pemikiran yang progresif dan komprehensif. Selain itu, Karsten merupakan orang yang paling berjasa dalam pembuata memorandum rancangan perencanaan kota, yang kemudian dikenal sebagai Stadvorming Ordonantie (SVO).
b. Model Perencanaan Pada Masa Kemerdekaan
Pada awal kemerdekaan, di bidang pemerintahan daerah diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah, yang menyebutkan bahwa wilayah Indonesia dibagi atas beberapa provinsi, karasidenan, kabupaten dan kota (gementee). Jadi, kota-kota pada masa itu meliputi ibukota provinsi, ibukota karasidenan, ibukota kabupaten, serta kota-kota lainnya.
Pada tahun 1948, pemerintah kolonial membuat peraturan perundangan mengenai perencanaan perkotaan yang berdasarkan pada konsep Karsten, yaitu Stadvorming Ordonantie (SVO) 168 tahun 1948 mengenai pembentukan kota dan Stadvorming Verordening (SVV) 40 tahun 1949 sebagai peraturan pelaksanaannya.
Maksud utama SVO dan SVV adalah sebagai aturan untuk menjamin pembentukan kota yang dipertimbangkan dengan lebih matang, khususnya dalam pembangunan kembali kota-kota yang rusak akibat perang. Setelah Belanda meninggalkan Indonesia tahun 1949, peraturan mengenai pembangunan kota di Indonesia masih mengacu kepad SVO dan SVV di atas.
c. Model Perencanaan Pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, kegiatan pembangunan lebih terencana, yang tersusun dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang dimulai pada tahun 1969 sebagai rencana pembangunan jangka menengah (lima tahunan), dan terdapat pula pembangunan jangka panjang (PJP) dalam jangka waktu 25 tahunan.
Pada tahun 1980, dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1980 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota, agar perkembangan kota lebih terarah. Menurut Permendagri, terdapat 3 jenis perencanaan kota, yaitu:
a) Rencana Induk atau Rencana Umum Kota (Master Plan)
Yaitu rencana yang disusun secara menyeluruh dan terpadu dengan menganalisis segala aspek dan faktor dalam suatu rangkaian yang bersifat komprehensif, berupa uraian-uraian dalam teks kebijaksanaan dan langkah-langkah yang bersifat mendasar, yang dilengkapi dengan data-data serta peta-peta penggunaan tanah. Jadi, rencana induk ini disusun sesuai dengan pola dan karakter masing-masing kota serta luas wilayah dan ruang lingkup wilayah yang dilayani, yang tergantung pada lokasi sumber daya yang akan dikembangkan dan jenjang kota tersebut dalam wilayah nasional, regional, provinsi, dan sebagainya. Dari hasil analisis faktor perkembangan kota, dianalisis juga pengaturan tata ruang kotanya, sehingga rencana induk ini dapat lebih memperhatikan fungsi-fungsi utama pembangunan kota serta urutan prioritas faktor-faktor dominan yang perlu dikembangkan.
b) Rencana peruntukan tanah
Rencana ini merupakan tindak lanjut dari rencana induk, yaitu rencana mengenai sub-wilayah kota yang diprioritaskan pengembanganya (rencana zonasi) dari wilayah kota.
c) Rencana kota terperinci
Rencana kota terperinci merupakan rencana fisik yang secara teknik telah siap untuk pedoman pelaksanaan yang merupakan pengisian dari rencana peruntukan tanah, yang dilengkapi perpetakan tanah serta unsur-unsur kota.
Mengingat perencanaan kota merupakan bidang tugas Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum, maka dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 650-1595 Nomor: 503/KPTS/1985 tentang Tugas-Tugas dan Tanggung Jawab Perencanaan Kota. SKB ini mengatur pembagian tugas antara Departemen Dalam Negeri dan Departemen Pekerjaan Umum.
Berdasarkan SKB tersebut, perencanaan kota sudah menjadi lebih terperinci dan terstruktur, yang terdiri dari:
a. Rencana Umum Tata Ruang Perkotaan (RUTRP)
Merupakan suatu rencana struktur ruang kota yang disusun untuk menjaga konsistensi perkembangan pembangunan suatu kota pada sebagian, satu atau lebih wilayah otonomi, dengan strategi perkotaan nasional dalam jangka panjang untuk menjaga kelestarian pembangunan kota dengan wilayah pengaruhnya. RUTRP ini berisi rumusan tentang kebijaksanaan pengembangan penduduk, rencana struktur tingkat pelayanan kota, rencana sistem transportasi, rencana sistem jaringan utilitas kota, tahapan pelaksanaan pembangunan, dan indikasi unit pelayanan kota.
b. Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK)
Merupakan rencana pemanfaatan ruang kota yang disusun untuk menjaga keserasian pembangunan antarsektor dalam rangka penyusunan program-program pembangunan kota dalam jangka panjang. RUTRK ini berisi rumusan tentang kebijaksanaan pengembangan penduduk, rencana pemanfaatan ruang kota, rencana struktur tingkat pelayanan kota, rencana sistem transportasi, rencana sistem jaringan utilitas kota, rencana kepadatan bangunan lingkungan, rencana ketinggian bangunan, rencana pemanfaatan air baku, rencana penanganan lingkungan kota, tahapan pelaksanaan pembangunan dan indikasi uniti pelayanan kota.
c. Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Merupakan rencana pemanfaatan ruang kota secara terperinci yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan kota. Wilayah perencanaan RDTRK ini mencakup sebagian atau seluruh wilayah perkotaan yang merupakan satu atau beberapa kawasan tertentu. RDTRK ini berisi rumusan tentang kebijaksanaan pengembangan penduduk, rencana pemanfaatan ruang kota, rencana struktur tungkat pelayanan kota, rencana sistem jaringan pergerakan, rencana sistem jaringan utilitas kota, rencana kepadatan bangunan lingkungan, rencana ketinggian bangunan, rencana perpetakan bangunan, rencana garis sempadan, rencana penanganan bangunan perkotaan, dan tahapan pelaksanaan pembangunan.
d. Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK)
Disusun untuk penyiapan perwujudan ruang kota dalam rangka pelaksanaan proyek pembangunan kota. RTRK berisi rumusan tentang rencana tapak (site plan) pemanaatan ruang kota, prarencana teknik jaringan utilitas kota, prarencana teknik jaringan jalan, prarencana teknik bangunan gedung, prarencana teknik bukan bangunan gedung serta indikasi proyek-proyek.
C. Reformasi Perencanaan Kota di Indonesia
Proses perencanaan kota di Indonesia sebelum era reformasi tidak pernah lepas dari unsur KKN, mulai dari penunjukkan konsultan perencana yang menyalahi prosedur, mark up anggaran, maupun proses penetapan peraturan daerah. Oleh karena itu, di dalam proses penyusunan rencana tata ruang kota sampai dengan pelaksanaan perlu adanya reformasi, yang dimulai dari teori/konsepsi yang dipergunakan, prosedur sampai dengan iimplementasi dan pelaksanaannya perlu adanya perubahan/reformasi.
Sebagaimana diketahui, bahwa Rencana Tata Ruang kota yang berisi rencana penggunaan lahan perkotaan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tahun 1987, dibedakan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota, yang merupakan rencana jangka panjang; Rencana Detail Tata Ruang Kota, sebagai rencana jangka menengah, dan Rencana Teknis Tata Ruang Kota, untuk jangka pendek. Ketiga jenis tata ruang kota tersebut disajikan dalam bentuk peta-peta dan gambar-gambar yang sudah pasti (blue print).
Di lain pihak, menurut para pakar ilmu sosial, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sedang berkembang, sangat dinamis dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Terlebih lagi dengan berkembang pesatnya teknologi komunikasi dan transportasi di dalam era globalisasi. Pada kondisi masyarakat yang demikian, sekiranya kurang tepat apabila diterapkan perencanaan tata ruang kota yang bersifat pasti atau blue print planning. Blue print planning lebih tepat diterapkan pada masyarakat yang sudah mantap, karena pada masyarakat yang sudah mantap ini, perubahan-perubahan yang terjadi sangatlah kecil. Sedang untuk masyarakat yang sedang berkembang lebih tepat diterapkan model process planning.
Selama ini, kebijaksanaan yang diambil selalu mengejar pertumbuhan tingkat ekonomi makro, sehingga membuat rencana tata ruang kota berfungsi sebagai sarana penunjangnya. Pembangunan kota lebih berorientasi kepada si kaya daripada kepada si miskin, dan menyebabkan si kaya menjadi semakin kaya, dan si miskin semakin tersingkir. Hal ini menjadikan kota yang egois, kurang manusiawi, dan berdampak pada kecemburuan sosial yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan-kerusuhan masal. Karena itulah reformasi dalam perencanaan kota merupakan suatu keharusan bagi pemerintah Indonesia saat ini.
Ada beberapa hal yang penting dalam rangka reformasi dalam rangka reformasi perencanaan tata ruang kota, antara lain:
(a) Mengubah dari perencanaan fisik, seperti yang seperti sekarang dilakukan menjadi perencanaan sosial. Dengan perubahan pola pikir dan kondisi masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan lahan akan meningkat. Advocacy planning sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat, demi terakomodasikannya aspirasi masyarakat. Memang Advocacy Planning dirasa lebih mahal. Namun lebih mahal lagi perencanaan yang tidak efektif maupun pembangunan yang tanpa perencanaan. Advocacy planning dapat diterapkan pula pada pembahasan oleh anggota DPRD. Dalam hal ini konsultan memberikan masukan-masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan rencana sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Kota.
(b) Mengubah kebijaksanaan top down menjadi bottom up karena top down merupakan sumber korupsi dan kolusi bagi pihak-pihak yang terlibat. Sering kali propyek-proyek model top down dari pusat kurang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Aspirasi dari masyarakat tidak terakomodasikan di dalam ketetapan rencana tata ruang kota. Para wakil masyarakat yang diundang dalam seminar, seperti: Kepala Kelurahan / Desa, Ketua LKMD setempat selain kurang berwawasan terhadap perencanaan makro, juga dapat dikatakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
(c) Comprehensive Planning lebih tepat dari pada sectoral planning. Comprehensive Planning sebagai perencanaan makro untuk jangka panjang bagi masyarakat di negara sedang berkembang (dengan dinamika masyarakat yang begitu besar) dirasa kurang sesuai. Akibatnya perencanaan tersebut tidak/kurang efektif, dengan begitu banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik disengaja maupun tidak. Perencanaan sektoral merupakan perencanaan terhadap sektor-sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dalam waktu mendesak.
(d) Peran serta aktif para pakar secara terpadu dari berbagai disiplin ilmu sangat diperlukan di dalam proses penyusunan tata ruang kota. Komisi Perencanaan Kota (sebagaimana diterapkan di Amerika Serikat) kiranya perlu diterapkan pula di Indonesia. Hal ini didasari bahwa permasalahan perkotaan merupakan permasalahan yang sangat komplek, tidak hanya permasalahan ruang saja, tetapi menyangkut pula aspek-aspek: ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lain sebagainya.
(e) Mengubah peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tanah, lahan, dan ruang khususnya di perkotaan menjadi lebih berorientasi pada kepentingan dan perlindungan rakyat kecil. Lembaga magersari dan bagi hasil yang oleh UUPA dihapus perlu dihidupkan kembali (sebagaimana disarankan Eko Budihardjo). Penataan lahan melalui Land Consolidation, Land Sharing, dan Land Readjustment perlu ditingkatkan.
(f) Rencana Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, perlu ditindak-lanjuti dengan implementasinya, menjadi acuan dalam penyusunan program-program kegiatan pembangunan, dan tidak sekedar menjadi penghuni perpustakaan Bappeda.
Daftar Pustaka
Catanese, Anthony J & James C. Snyder. 1989. Perencanaan Kota, Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.
Catur, Elkana. 2008. “Sistem Kota dan Pembangunan,” dalam SlideShare http://www.slideshare.net/
Nurmandi, Ahmad. 2006. Manajemen Perkotaan. Aktor, Organisasi, Pengelolaan Daerah Perkotaan dan Metropolitan di Indonesia. Yogyakarta: Sinergi Publishing.
Siahaan, Eddy Ihut. 2002. “Filosofi Perencanaan Pembangunan Kota Sesuai Paradigma Baru Di Indonesia: Hakikat Ilmu Untuk Pemberdayaan Dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat” dalam Cyber News http://www.indopos.co.id/
Sunardi. 2004. “Reformasi Perencanaan Tata Ruang Kota,” dalam Cyber News http://www.detikforum.com
Sabtu, 27 Juni 2009
Perdagangan Manusia
Lebih dari satu dekade perdagangan manusia sudah mencapai proporsi yang mewabah. Tidak ada negara yang tidak terkena dampak. Pencarian kerja keluar negeri yang didukung oleh perbedaan ekonomi, tingginya pengangguran, dan gangguan hidup. Para pedagang menghadapi beberapa resiko dan dapat memperolah keuntungan yang besar dengan cara mengambil keuntungan dari banyak imigran potensial.
Perdagangan manusia adalah suatu kejahatan dimana para korban yang berasal dari lingkungan yang miskin ke keadaan kekayaan yang lebih, dengan keuntungan mengalir pada arah berlawanan, pola ini sering terulang di luar negeri, kawasan, dan tingkat global. Hal ini dipercaya berkembang paling cepat di Eropa Tengah dan Timur dan Uni Soviet. Di Asia, gadis-gadis desa di Nepal dan Bangladesh – paling banyak berusia di bawah 18 tahun – dijual ke rumah-rumah pelacuran di India untuk $ 1000. Perdagangan wanita dari Thailand dan Filiphina juga termasuk menambah panjang daftar itu di Asia Tenggara. Europol memperkirakan bahwa industri itu bernilai beberapa juta dolar setahun sekarang.
Perdagangan manusia tidak mempunyai batas dalam perdagangan seks. Anak-anak dipekerjakan di tempat dimana pekerja membanting tulang dengan gaji yang rendah sebagai buruh pekerja dan laki-laki bekerja secara ilegal di pekerjaan yang kotor, sulit, dan berbahaya. CIA melaporkan bahwa 45 – 50 ribu wanita dan anak-anak dibawa ke USA setiap tahun dengan ilegal dan dipaksa bekerja sebagai PSK, merupakan penyalahgunaan buruh dan pembantu. UNICEF memperkirakan lebih dari 200 ribu anak-anak diperbudak dengan penyelundupan keluar batas negara di Afrika Barat dan Tengah. Anak-anak sering ‘dijual’ oleh orang tua yang tidak mengira, mereka mempercayai jika anak-anak mereka akan lebih terawat, belajar perdagangan atau disekolahkan.
Pada banyak kasus, pola traffikng juga berhubungan dengan situasi konflik … sebagai bentuk dari organisasi kriminal, traffiking juga dapat mengancam pembangunan dan peraturan hukum, sebagai keuntungan haram digunakan untuk korupsi, dan aktivitas lain, terorisme. Pertolongan, dukungan, rehabilitasi korban juga merupakan masalah yang signifikan, lebih-lebih di negara yang memiliki sumber daya alam sedikit dan dalam kasus perdagangan anak dimana negara itu sangat membutuhkannya.
Sebagai tambahan, penyebaran HIV/AIDS diantara korban perdagangan dalam prostitusi membuat korban terdorong dan pengiriman kembali isu kesehatan umum. Perawatan korban sebagai barang dagangan juga termasuk kekerasan pada HAM untuk merdeka, otonomi dan martabat manusia. Meskipun kekerasan ini dilakukan oleh pedagang ini penting bagi negara untuk menanggapi dalam meredakan dan mengurangi bahaya yang disebabkan korban perdagangan manusia hingga batas minimum.
Traffiking selalu berkembang oleh perbedaan sosial dan ekonomi yang menyebabkan pasokan korban yang mencari suaka (berimigrasi) dan permintaan seks dan pelayanan lain yang menambah dorongan ekonomi untuk terjadinya trafiking. Pencegahan dan hukuman pidana merupakan elemen yang sangat penting, tetapi memadai alasan pokok yang antara pasokan dan permintaan juga perlu. Ukuran pencegahan penting lain adalah dengan memberikan informasi umum untuk menggerakkan dukungan bagi aturan yang efektif, membangkitkan kepedulian terhadap kunci pemaksaan hukuman dan lembaga resmi lain dan membuat sosialisasi group batas darimana korban sering direkrut.
Disadur dari Harian Kompas
Perdagangan manusia adalah suatu kejahatan dimana para korban yang berasal dari lingkungan yang miskin ke keadaan kekayaan yang lebih, dengan keuntungan mengalir pada arah berlawanan, pola ini sering terulang di luar negeri, kawasan, dan tingkat global. Hal ini dipercaya berkembang paling cepat di Eropa Tengah dan Timur dan Uni Soviet. Di Asia, gadis-gadis desa di Nepal dan Bangladesh – paling banyak berusia di bawah 18 tahun – dijual ke rumah-rumah pelacuran di India untuk $ 1000. Perdagangan wanita dari Thailand dan Filiphina juga termasuk menambah panjang daftar itu di Asia Tenggara. Europol memperkirakan bahwa industri itu bernilai beberapa juta dolar setahun sekarang.
Perdagangan manusia tidak mempunyai batas dalam perdagangan seks. Anak-anak dipekerjakan di tempat dimana pekerja membanting tulang dengan gaji yang rendah sebagai buruh pekerja dan laki-laki bekerja secara ilegal di pekerjaan yang kotor, sulit, dan berbahaya. CIA melaporkan bahwa 45 – 50 ribu wanita dan anak-anak dibawa ke USA setiap tahun dengan ilegal dan dipaksa bekerja sebagai PSK, merupakan penyalahgunaan buruh dan pembantu. UNICEF memperkirakan lebih dari 200 ribu anak-anak diperbudak dengan penyelundupan keluar batas negara di Afrika Barat dan Tengah. Anak-anak sering ‘dijual’ oleh orang tua yang tidak mengira, mereka mempercayai jika anak-anak mereka akan lebih terawat, belajar perdagangan atau disekolahkan.
Pada banyak kasus, pola traffikng juga berhubungan dengan situasi konflik … sebagai bentuk dari organisasi kriminal, traffiking juga dapat mengancam pembangunan dan peraturan hukum, sebagai keuntungan haram digunakan untuk korupsi, dan aktivitas lain, terorisme. Pertolongan, dukungan, rehabilitasi korban juga merupakan masalah yang signifikan, lebih-lebih di negara yang memiliki sumber daya alam sedikit dan dalam kasus perdagangan anak dimana negara itu sangat membutuhkannya.
Sebagai tambahan, penyebaran HIV/AIDS diantara korban perdagangan dalam prostitusi membuat korban terdorong dan pengiriman kembali isu kesehatan umum. Perawatan korban sebagai barang dagangan juga termasuk kekerasan pada HAM untuk merdeka, otonomi dan martabat manusia. Meskipun kekerasan ini dilakukan oleh pedagang ini penting bagi negara untuk menanggapi dalam meredakan dan mengurangi bahaya yang disebabkan korban perdagangan manusia hingga batas minimum.
Traffiking selalu berkembang oleh perbedaan sosial dan ekonomi yang menyebabkan pasokan korban yang mencari suaka (berimigrasi) dan permintaan seks dan pelayanan lain yang menambah dorongan ekonomi untuk terjadinya trafiking. Pencegahan dan hukuman pidana merupakan elemen yang sangat penting, tetapi memadai alasan pokok yang antara pasokan dan permintaan juga perlu. Ukuran pencegahan penting lain adalah dengan memberikan informasi umum untuk menggerakkan dukungan bagi aturan yang efektif, membangkitkan kepedulian terhadap kunci pemaksaan hukuman dan lembaga resmi lain dan membuat sosialisasi group batas darimana korban sering direkrut.
Disadur dari Harian Kompas
Refleksi Lorong Hati
Refleksi lorong hati bagi sang jiwa yang memeluk jiwaku. Bagi hati yang mencurahkan rahasia-rahasianya pada hatiku, bagi tangan yang menyalakan api emosiku. Bersemayam dalam diri, senantiasa mengarungi lembah-lembah, padang malam, ganas malam,dawai senja, kesendirian yang berhiaskan sepi danau jingga yang setiap saat menguapkan embun-embun harapan.
Kata-Kata
Ada seorang cowok yang mengatakan sebuah kalimat panjang kepada adikku, “kamu bagaikan mutiara di dalam samudra, yang senantiasa berkilauan di antara kegelapan yang abadi, begitu pula kedudukan dirimu di hatiku yang terdalam”. Sungguh romantis bukan? Hati cewek mana yang tidak berbunga diberi kalimat sepuitis itu? Sayangnya, bukan aku. Pasti aku juga akan merasa bahagia apabila ada seorang cowok yang … . Tidak usah dilanjutkan, karena aku tahu kalimat itu hanya ada di dalam mimpiku.
Tapak Sakti
Apa to? Judul apaan tuh? Kayak ilmu silat kah? Apa ilmu kanuragan? Salah! Salah! Salah! Tapak merupakan salah satu mata kuliah yang paling menakutkan. Sangar, kalo orang Jawa bilang. Kenapa? Tugas-tugasnya berat, dalam artian banyak menghabiskan tenaga, waktu, dan biaya. Tenaga kita habis untuk mengerjakan siteplan dan laporan yang membutuhkan “nglembur” sampai-sampai kita tidak bisa memejamkan mata. Bukan karena sedang tidak ngantuk, tetapi kita memang tidak diperbolehkan untuk tidur. Banyak teman-temanku yang sakit karena tapak, mulai dari mual, pusing, batuk, pilek, bahkan 20an temanku sudah terserang tipes. Penyebabnya sangat jelas, kurang makan dan kurang istirahat. Alhamdulillah, aku baik-baik saja. Trus, soal waktu. Lagi-lagi gara-gara tapak! Apa! Aku, jujur saja, tidak mencintai mata kuliah ini. Tapak membutuhkan waktu pengerjaan yang membuatku gila. Karena mengejar deadline tapak, kemarin ak ga ikut kuliah Sistem Informasi Perencanaan dan mendapat tugas tambahan. Apa! Otakku mulai penuh dengan kebencian. Sedangkan, biaya juga merupakan masalah yang krusial. Menurut cerita dari kakak kelas, dia menghabiskan total biaya 500ribuan hanya untuk membuat tapak. Itu pun belum termasuk biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk tugas lainnya.
Aku hanya berdoa, semoga aku bisa melewati semua ini. Amin …
Aku hanya berdoa, semoga aku bisa melewati semua ini. Amin …
Jangan Masuk PWK
Banyak tugas dengan deadline yang selalu mepet
Aku seakan-akan dikejar tugas-tugas tak terlihat yang setiap saat mengintai untuk melukaiku, bahkan tak segan membunuhku.
Aku seakan-akan dikejar tugas-tugas tak terlihat yang setiap saat mengintai untuk melukaiku, bahkan tak segan membunuhku.
Pada semester 4 ini …
Hidupku tidak pernah dikatakan normal
Lembur hingga tidak bisa bobok semalaman, mata jadi bengkak, kuyu, layu sebelum berkembang
Kerja kelompok yang ga ada habisnya, entah kapan semua ini akan berakhir …
Banyak temen-temen yang sakit, mulai dari sakit skala ringan, misalnya pilek, batuk, pusing, demam hingga sakit berskala besar, seperti tipus. Hebatnya,20 an temenku pada kena tipus. Sebenarnya sih sakit itu ya sama-sama tidak enak, baik sakit ringan maupun sakit berat
Hidupku tidak teratur. Pernah kuliah tidak mandi, pernah bolos kuliah, kamar selama beberapa hari seperti kapal pecah, cucian numpuk di ember menunggu kepastian kapan akan tersentuh
Kuliah sering terburu-buru. Tidak jarang dosen sudah masuk, aku masih di luar. Sebenarnya sih ga sopan, tetapi daripada ga absen …
Amal ibadahku berkurang secara drastis. Sholat jadi sering bolong, jarang puasa, apalagi sekarang aku tidak pernah lagi membaca Al Qur’an. Padahal, dulu pas semester-semester sebelumnya aku lumayan rajin membaca Qur’an.
Aku sering ‘kumpul kebo’. Eits, tapi jangan langsung menjudge negatif dulu. ‘kumpul kebo’ di sini maksudnya … tuntutan tugas yang mengharuskan aku menginap di kos cowok dari malam hingga pagi menjelang, bahkan kadang lebih dari itu. Tau sendiri lah apa yang dipikirkan orang-orang awam! Padahal, tidak terjadi apa-apa.
Langganan:
Postingan (Atom)